Kamis, 02 April 2015

Contoh Laporan Magang



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Air merupakan zat penting yang sangat dibutuhkan mahluk hidup, terutama manusia. Air memegang peranan penting dalam proses metabolisme tubuh, dimana air merupakan pelarut universal dan hampir semua jenis zat dapat larut dalam air. Air dalam tubuh manusia berkisar antara 50 – 70% dari seluruh berat badan. Kelangsungan hidup manusia sebagian besar membutuhkan air : mandi, mencuci, minum dan lain-lain. Air juga memegang peranan dalam berbagai aspek kehidupan dimana air juga digunakan untuk keperluan industri, pertanian, pemadam kebakaran, tempat rekreasi, transportasi dan lain-lain.

Kebutuhan akan air semakin lama semakin meningkat sesuai dengan keperluan dan taraf kehidupan penduduk. Masalah yang banyak dihadapi terkait dengan air adalah berkurangnya air bersih yang dapat digunakan untuk konsumsi air minum sehari-hari. Berkurangnya air bersih dapat disebabkan karena sistem drainase dan sanitasi, serta kurang memadainya pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.

Kebutuhan air bagi manusia diantaranya adalah kebutuhan untuk air minum. Air yang bersih dan sehat merupakan kualifikasi yang sangat diperlukan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut. Hal ini dikarenakan pemanfaatan air sebagai air minum secara langsung berkaitan dengan tubuh manusia, sehingga perlu dijaga kualitasnya agar tidak membahayakan tubuh manusia itu sendiri. Air dan kesehatan merupakan dua hal yang saling berhubungan. Kualitas air yang dikonsumsi masyarakat dapat menentukan derajat kesehatan masyarakat tersebut, khususnya air untuk minum dan makan.

Secara umum sebagian kebutuhan air minum masyarakat dapat bersumber dari air sumur dan air yang sudah diolah oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Namun demikian peningkatan kebutuhan air minum kadang tidak dapat terpenuhi oleh sumber air sumur maupun air yang sudah diolah oleh PDAM.  Seiring dengan makin majunya teknologi diiringi dengan semakin sibuknya aktivitas manusia maka masyarakat cenderung memilih cara yang lebih praktis dengan biaya yang relatif murah dalam memenuhi kebutuhan air minum. Salah satu pemenuhan kebutuhan air minum yang menjadi alternatif adalah dengan menggunakan air minum isi dalam kemasan

Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air minum sehari-hari. Keberadaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus meningkat sejalan dengan dinamika keperluan masyarakat terhadap air minum yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi. Meski lebih murah, tidak semua Prusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terjamin keamanan produknya.

Sebagai air minum, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) harus memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditetapkan. Namun kualitas Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) masih diragukan karena diduga dapat terkontaminasi oleh berbagai cemaran yang dapat membahayakan kesehatan manusia jika penanganan dan pengolahannya kurang baik. Pemeriksaan kualitas bakteriologis air minum dalam kemasan harus dilakukan pemeriksaan cemaran bakterinya secara berkala. Dalam lampiran Kepmenkes No. 907 tahun 2002 ditetapkan bahwa pemeriksaan kualitas bakteriologi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) disebutkan bahwa pemeriksaan bakteriologis air baku untuk air minum harus dilakukan setiap 3 bulan sekali sedangkan untuk air minum yang siap dimasukkan ke dalam kemasan minimal 1 kali setiap bulan  (Radji dkk., 2008).

Peryaratan bakteriologis untuk air ditentukan oleh kehadiran mikroorganisme yang patogen, maupun yang nonpatogen. Untuk persyaratan fisik ditentukan oleh faktor-faktor kekeruhan, warna, bau, maupun rasa. Sedangkan untuk persyaratan kimia air minum, perhatian diarahkan pada toksisitas bahan-bahan kimia tersebut (Riyadi, 1984). Salah satu parameter dalam air adalah jumlah bakteri yang terdapat dalam airtersebut, karena apabila bakteri-bakteri tersebut tumbuh dan berkembang dalam tubuh manusia dapat bersifat patogen. Dari sekian banyak jenis bakteri yang terdapat dalam air, bakteri Escherichia coli atau yang lebih sering disebut denganE.Coli adalah salah satu indikator terhadap air.  Dalam Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010, persyaratan kualitas air minum untuk kandungan maksimum bakteri Escherichia coli yang diperbolehkan adalah 0 / ml sampel. Air minum yang aman dikonsumsi harus bebas dari kontaminan bakteri Escherichia coli.

Organisme yang paling umum digunakan untuk petunjuk adanya kontaminasi mikroorganisme pada air minum adalah  keberadaaan Escherichia coli. Mengkonsumsi air minum yang mengandung bakteri tersebut daoat berakibat timbulnya penyakit. Menurut Widiyanti dan Ristanti (2004) bahwa Escherichia coli adalah salah satu jenis spesies utama bakteri gram negatif. Pada umumnya bakteri-bakteri yang ditemukan oleh Theodor Escherichia ini, dapat menyebabkan masalah bagi kesehatan bagi manusia seperti diare, muntaber dan masalah pencernaan lainnya.

Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), kurang lebih sepertiga penduduk dunia menderita berbagai penyakit yang ditularkan melalui air minum yang terkontaminasi oleh mikroorganisme. Setiap tahun sekitar 13 juta orang meninggal akibat infeksi yang berasal dari air minum, 2 juta diantaranya adalah bayi dan anak-anak. Mengkonsumsi air yang terkontaminasi oleh mikroorganisme patogen, baik air minum atau air yang ditambahkan ke dalam makanan, dapat menimbulkan berbagai penyakit gastrointestinal.

Untuk menjamin saranan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang memenuhi standar dilakukan  melakukan audit sarana Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terbebas dari bakteri. Adapun indikatornya yaitu lingkungan pabrik harus memenuhi sarat, kondisi umum pabrik harus memenuhi sarat, hygiene dan sanitasi harus memenuhi sarat, pengawasan mutu harus memenuhi sarat, fasilitas pengolohan harus memenuhi sarat, pembuangan limbah dalam pabrik harus memenuhi sarat dan penyimpanan harus memenuhi sarat

Lingkungan adalah kumpulan dari segala sesuatu yang membentuk kondisi dan akan mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung baik kepada kehidupan dalam bentuk individual maupun kuminitas pada tempat tertentu. Masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua pihak untuk dapat menanggulangi akibat buruk yang terjadi karena pencemaran, bahkan sedapat mungkin untuk dapat mencegah jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan. Adapun indicator lingkungan sehat Untuk menilai keadaan lingkungan dan upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan sehat telah dipilih empat indikator, yaitu persentase keluarga yang memiliki akses air bersih, presentase rumah sehat, keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar, Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM).

Kondisi umum pabrik  harus selalu bersih, rapi dan selalu dirawat, agar tempat kerja tidak ada kuman, bakteri ataupun serangga, karena hal ini akan menyebabkan sarana Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menjadi terkontaminasi dan menjadi rusak sebelum waktunya. Penyemprotan pestisida harus diberikan secara teratur agar terhindar dari serangga, tikus dan binatang lainnya yang senantiasa menimbulkan penyakit.

Pengertian Higiene menurut Undang-Undang No 11 tahun 1962 adalah ”Segala usaha untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan”. Contoh tindakan hygiene mencuci tangan sebelum makan mencuci tangan setelah melakukan maintenance and repair pada PC dan printer pemeriksaan kesehatan pada tenaga kerja

Pengawsam mutu sarana Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 705/MPP/Kep/11/2003.
1.    Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) adalah air baku yang telah diproses dan dikemas serta aman untuk diminum.
2.    Air baku adalah air yang telah memenuhi persyaratan kualitas air bersih untuk diolah menjadi produk AMDK.
Fasilitas pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berdasarkan Permenkes No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum, persyaratannya sesuai dengan yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Kesehatan. Sedangkan persyaratan air minum dalam kemasan (AMDK) diatur sesuai dengan Standar Nasional lndonesia (SNI) Nomor SNI-01 -3553-2006
Penanganan limbah masih dilakukan secara konvensional belum dapat mengendalikan limbah yang ada. Limbah yang tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan.  Polusi bau dari sampah yang membusuk, pencemaran air akibat pembuangan limbah ke sungai dan merembesnya air lindi dari TPA (tempat pembuangan akhir) dan limbah cair pabrik ke permukiman dan sumber air penduduk, serta pencemaran udara akibat asap pabrik dan asap kendaraan bermotor dan pembakaran sampah .
Penyimpan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terdiri dari : terhindar dari sinar matahari terhindar dari pH, TDS, TSS dan besi harus terhindar kontaminasi kemasan dari beberapa Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang tidak lolos uji
Sarana Air Minum Dalam Kemasan  (AMDK) sangat penting karna jika sarana Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sudah memenuhi sarat secara umum maka tingkat kontaminasi baktri ke Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) akan pasti menurun bahkan tidak akan terjadi kontaminasi





B.   Tujuan
1.    Tujuan Umum
a.    Untuk melakukan pengawasan audit sarana Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di perusahaan X tahun 2015
2.    Tujuan Khusus
a.    Untuk melakukan pengawasan audit lingkungan pabrik di perusahaan X tahun 2015
b.    Untuk melakukan pengawsan audit kondisi umum pabrik di perusahaan X tahun 2015
c.    Untuk melakukan pengawasan audit hygiene dan sanitasi di perusahaan X tahun 2015
d.    Untuk melakukan pengawasan mutu di perusahaan X tahun 2015
e.    Untuk melakukan pengawasan fasilitas pengolahan di perusahaan X tahun 2015
f.     Untuk melakukanpengawasan pembuangan limbah dalam pabrik di perusahaan X tahun 2015
g.    Untuk melakukan pengawasan penyimpanan di perusahaan X tahun 2015

C.   Manfaat Magang
1.    Bagi Institusi
a.    Institusi dapat memanfaatkan tenaga terdidik dalam membantu penyelesaian tugas-tugas kantor untuk kebutuhan di unit kerja masing-masing Institusi
b.    Mendapat alternative calon tenaga kerja yang telah dikenal mutu dan kredibilitasnya
c.    Mendapatkan masukan baru dari pengembangan keilmuan di perguruan tinggi.
d.    Menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan bermanfaat antara institusi tempat magang dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Palu

2.    Bagi Program Studi
a.    Laporan magang dapat menjadi salah satu audit internal kualitas      pengajaran
b.    Memperkenalkan program kepada instansi yang bergerak di bidang kesehatan
c.    Mendapatkan masukan yang berguna untuk penyempurnaan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja
d.    Terbinanya jaringan kerja sama dengan institusi tempat magang dalam    upaya meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan antara substansi akademik dengan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan kesehatan masyarakat

3.    Bagi Mahasiswa
a.    Mendapatkan pengetahuan tentang cara kerja Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)
b.    Terpapar dengan kondisi yang sesungguhnya dan pengalaman di instansi kesehatan atau instansi lain yang relevan
c.    Mendapatkan pengalaman menggunakan metode analisis masalah yang tepat terhadap pemecahan masalah kesehatan masyarakat
d.    Memperoleh bahan untuk penulisan skripsi



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.   Tinjauan Umum Air Minum
1.    Air Minum
Manusia membutuhkan air untuk berbagai macam keperluan, seperti mandi, memasak dan yang paling penting untuk konsumsi sehari-hari (Pradana dan Bowo, 2013). Air merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan untuk ekhidupan manusia. Bukan hanya jumlahnya yang penting, tetapi juga mutu air diperlukan untuk penggunaan tertentu. Air yang dapat diminum dapat diartikan sebagai air yang bebas dari bakteri yang berbahaya dan ketidakmurnian secara kimiawi. Air minum harus bersih dan jernih, tidak berwarna dan tidak berbau, dan tidak mengandung bahan tersuspensi atau kekeruhan (Buckle et all., 2009)

Menurut Sandra dan Lilis (2007) menyatakan bahwa air minum merupakan air yang dapat diminum langsung tanpa dimasak terlebih dahulu. Sedangkan air bersih merupakan air yang digunakan keperluan sehari-hari, memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum setelah dimasak terlebih dahulu.

Air merupakan sumber daya alam yang diperlukan untuk hajat hidup orang banyak, bahkan oleh semua makhluk hidup. Oleh karena itu, sumber daya air harus dilindungi agar tetap dimanfaatkan dengan baik oleh manusia serta makhluk hidup yang lain. Pengamatan dan pelestarian sumber daya air harus terus diperhatikan semua pengguna air, termasuk juga oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemanfaatan air untuk berbagai kepentingan harus dilakukan dengan cara yang bijaksana, dengan memperhitungkan kepentingan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang (Efendy, 2003).

Penyediaan air bersih, selain kuantitasnya, kualitasnya pun harus memenuhi standar yang berlaku. Untuk itu perusahaan air minum selalu memeriksa kualitas airnya sebelum didistribusikan pada pelanggan, karena air baku belum tentu memenuhi standar, maka perlu dilakukan pengolahan agar memenuhi standar air minum. Air minum yang ideal harus jernih, tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau dan tidak mengandung kuman patogen. Air seharusnya tidak korosif, tidak meninggalkan endapan pada seluruh jaringan distribusinya. Pada hakekatnya persyaratan ini dibuat untuk mencegah terjadinya serta meluasnya penyakit bawaan air atau water borne diseases (Kharismajaya, 2013).

Air adalah salah satu dari materi yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup mahluk hidup dan juga menjadi salah satu sumber penyebab dari penyakit yang menyerang manusia. Hal utama yang perlu diperhatikan dalam mengolah air yang akan dikonsumsi adalah menyediakan air yang aman dikonsumsi dari segi kesehatan. Sumber air, baik air permukaan maupun air tanah, akan terus mengalami peningkatan kontaminasi pencemar disebabkan meningkatnya aktivitas pertanian dan industri. Air hasil produksi yang diharapkan konsumen adalah air yang bebas dari warna, kekeruhan, rasa, bau, nitrat, ion logam berbahaya dan berbagai macam senyawa kimia organik seperti pestisida dan senyawa terhalogenasi. Permasalahan kesehatan yang berkaitan dengan kontaminan tersebut diatas meliputi kangker, gangguan pada   bayi yang lahir, kerusakan jaringan saraf pusat, dan penyakit jantung (Sawyer, 1994).

Menurut Soetomo (2003) bahwa sekarang ini kebutuhan air bagi amsyarakat dipasok oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah. Selain itu, air minum masyarakat juga berasal dari perusahaan swasts yaitu air minum dalam kemasan (AMDK), yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), dan air minum yang diproduksi oleh depo-depo yang teergabung dalam asosiasi Pengusaha depo air (Aspada).

2.    Pengaruh Air Terhadap Kesehatan
Menurut Soemirat (2002), secara khusus, pengaruh air terhadap kesehatan dapat bersifat langsung maupun tidak langsung.

a.    Pengaruh Tidak Langsung
Pengaruh tidak langsung adalah pengaruh yang timbul sebagai akibat pendayagunaan air yang dapat meningkatkan atau pun menurunkan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, air yang dimanfaatkan untuk pembangkit tenaga listrik, untuk industri, untuk irigasi, perikanan, pertanian, dan rekreasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya pengotoran air dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat.



b.    Pengaruh Langsung
Air minum atau air konsumsi penduduk dapat menyebabkan penyakit seperti :
1.    Air di dalam tubuh manusia, berkisar antara 50 -70 % dari seluruh berat badan. Air terdapat di seluruh badan, di tulang terdapat air sebanyak 22 % berat tulang, di darah dan ginjal sebanyak 83 %. Kehilangan air untuk 15 % dari berat badan dapat mengakibatkan kematian. Karenanya orang dewasa perlu minum minimum 1,5 – 2 liter air sehari. Kekurangan air ini menyebabkan banyaknya didapat penyakit batu ginjal dan kandung kemih di daerah tropis seperti Indonesia, karena terjadinya kristalisasi unsur –unsur yang ada di dalam cairan tubuh. (Soemirat, 2002).
2.    Penyebab Penyakit Menular, Air yang telah tercemar oleh bakteri penyebab berbagai penyakit, dapat menularkan kepada manusia atau hewan melalui empat mekanisme:

a.    Water Borne Disease
Mekanisme penyebaran penyakit dimana pathogen penyebab penyakit berada dalam air yang telah tercemar dan dapat menyebabkan penyakit infeksi bila terminum oleh manusia atau hewan. Hal ini karena air tersebut mengandung kuman pathogen. Diantara penyakit- penyakit yang disebarkan dengan mekanisme ini adalah penyakit kolera, tifoid, hepatitis A, disentri, poliomyelitis, dan diare.

Menurut Slamet (2002) penyakit yang disebabkan oleh pathogen penyebab penyakit berada dalam air yang telah tercemar adalah : Penyakit kolera disebabkan oleh Vibrio cholera. Kolera adalah penyakit usus halus yang akut dan berat, sering mewabah yang mengakibatkan kematian. Gejala utamanya adalah muntaber, dehidrasi dan kolaps dapat terjadi dengan cepat. Sedangkan gejala kolera yang khas adalah tinja yang menyerupai air cucian beras, tetapi sangat jarang ditemui.

Tifoid merupakan penyakit yang menyerang usus halus, penyebabnya adalah Salmonella typhi. Gejala utama adalah panas yang terus menerus dengan taraf kesadaran yang menurun, terjadi rata-rata dua minggu. Penularan dapat terjadi dari orang ke orang, atau tidak langsung lewat makanan, minuman yang terkontaminasi bakteri.

Hepatitis A dikenal juga sebagai Hepatitis infectiosa, disebabkan oleh Virus hepatitis A. Gejala utama adalah demam yang akut, dengan perasaan mual dan muntah, hati membengkak, dan sclera mata menjadi kuning, diikuti oleh icterius seluruh kulit. Penyakit ini dapat menyebar secara langsung dari orang ke orang, secara tak langsung lewat air, makanan yang terkontaminasi virus, dan lewat udara.

Poliomyelitis, Penyakit ini seringkali disebut “Polio” saja ataupun dikenal sebagai kelumpuhan anak- anak. Polio disebabkan oleh virus. Polio meninggalkan cacat, menyebar lewat lingkungan air yang tidak saniter. Gejala polio sangat bervariasi, dapat sangat ringan, menyerupai penyakit influenza, sampai keadaan kelumpuhan ringan, parah, dan kematian.

Diare, Menurut data Badan Kesehatan Dunia (WHO), Diare adalah penyebab nomor satu kematian balita di seluruh dunia. Di Indonesia, diare adalah pembunuh balita nomor dua setelah ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). Diare adalah buang air besar dalam bentuk cairan lebih dari tiga kali dalam satu hari dan biasanya berlangsung selama dua hari atau lebih. Orang yang mengalami diare akan kehilangan cairan tubuh sehingga menyebabkan dehidrasi tubuh. Hal ini membuat tubuh tidak dapat berfungsi dengan baik dan dapat membahayakan jiwa, khususnya pada anak dan orang tua. Menurut USAID yang menjadi penyebab diare adalah: Infeksi dari berbagai bakteri yang disebabkan oleh kontaminasi makanan maupun air minum, Infeksi berbagai macam virus, Alergi makanan, khususnya susu atau laktosa (makanan yang mengandung susu), Parasit yang masuk ke tubuh melalui makanan atau minuman yang kotor.

b.    Water Washed Disease
      Mekanisme penyebaran penyakit bila suatu penyakit infeksi dapat dicegah dengan memperbanyak volume pemakaian air serta memperbaiki hygiene perorangan. Dengan terjaminnya kebersihan oleh tersedianya air yang cukup, maka penyakit- penyakit tertentu dapat dikurangi penularannya pada manusia, dan penyakit ini banyak terjadi di daerah tropis. Contoh penyakit yang disebabkan adalah penyakit infeksi saluran pencernaan, penyakit infeksi kulit dan selaput lendir, penyakit yang ditimbulkan oleh insekta pada kulit dan selaput lendir.
c.    Water Based Disease
      Cara penyebaran penyakit ini terjadi bila sebagian siklus hidup penyebab penyakit memerlukan hospes perantara seperti siput air. Infeksi pada manusia dapat dicegah dengan menurunkan keinginan dengan kontak dengan air, mengontrol populasi siput air, dan memperbaiki kualitas air. Contoh penyakit yang disebabkan adalah Schistomiasis. Dimana larva schistosoma hidup dalam keong - keong air. Setelah waktunya larva ini mengubah bentuk menjadi cercaria dan menembus kulit (kaki) manusia yang berada dalam air tersebut.

d.    Insect Vector Disease
Cara penyebaran berkaitan dengan serangga sebagai vektor penyebaran pathogen penyebab penyakit yang hidup di air. Strategi pencegahan penyebaran penyakit dapat melalui perbaikan pengelolaan air permukaan, menghilangkan tempat- tempat perkembangbiakan serangga yang menjadi vektor penyebaran penyakit infeksi. Contoh- contoh penyakit yang ditularkan melalui vektor yang hidupnya bergantung pada air misalnya malaria, demam berdarah, filariasis, Yellow fever, dan lain sebagainya.

3.    Kualitas Air Baku dan Air Bersih
Masalah air baku untuk industri air bersih menjadi sangat penting. Kualitas air bersih yang dipengaruhi kualitas air baku tersebut akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya (Amsyari, 1996).

Kualitas air bersih sangat erat kaitannya dengan kualitas air bakunya. Umumnya air baku dari air sumber (air tanah) kualitasnya sudah cukup baik sehingga tidak sulit menjadikannya air bersih yang memenuhi persyaratan kesehatan. Pada sisi lain air bersih dalam jumlah banyak harus mengambil dari sumber air yang besar pula. Ini sering terjadi di kota besar dan akhirnya memilih air sungai yang ada di dekatnya sebagai sumber air baku. Kualitas air sungai sebagai air permukaan jelas berbeda dengan air sumber dan air tanah dalam sehingga perlu proses yang lebih banyak. Pada awalnya proses itu pun tidak begitu berat karena air sungai hanya terkait dengan limbah rumah tangga yang jumlahnya pun terbatas sehingga proses penjernihannya pun relatif sederhana (Amsyari, 1996).

Dengan perkembangan industri masalah air baku tidak hanya karena pencemaran dari limbah domestik, akan tetapi juga dari limbah industri yang pekat dengan macam bahan kimiawi yang luas. Bahan beracun dan berbahaya jelas tidak banyak dikeluarkan oleh limbah rumah tangga. Bahan seperti itu umumnya dari industri yang melibatkan banyak reaksi kimia, seperti industri kertas, cat dan lainnya. Jelas proses pengolahan air bersih yang akan dilakukan akan lebih kompleks (Amsyari, 1996).

B.   Tinjauan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
Kebutuhan air minum dari waktu ke waktu meningkat terus seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk. Selama ini sebagian besar kebutuhan air minum dipenuhi dari sumber air tanah atau air bersih yang berasal dari air permukaan yang diolah oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Karena semakin rendahnya kualitas air sumur, sementara PDAM juga belum mampu memasok air bersih dengan jumlah dan kualitas cukup, pemakaian air minum dalam kemasan (AMDK)

Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan air minum adalah yang pada saat ini telah berkembang pesat di seluruh daerah di Indonesia, utamanya di perkotaan seiring dengan pertumbuhan industri air dalam kemasan. Usaha ini ditempuh untuk memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan air minum yang baik ditengah-tengah semakin mahalnya harga air minum dalam kemasan (Radji dkk., 2008).   Menurut Hudson (1981) pengolahan air memiliki tiga tujuan yaitu untuk meningkatkan estetika dari air agar dapat diterima oleh konsumen, untuk menghilangkan senyawa toksik dan berbahaya dan untuk menghilangkan atau menon-aktifkan organisme yang menyebabkan penyakit yang ada di dalam air.

Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) adalah air baku yang telah diproses dan dikemas serta aman untuk diminum. AMDK diproses melalui 5 tahapan, yaitu penyediaan air baku, penyaringan, desinfeksi dan pengisian, penyimpanan. Alur dari proses produksi AMDK adalah sebagai berikut (Agustini, 2003): Air baku yang digunakan prusahaan air minum harus memenuhi standar mutu dan persyaratan kualitas air minum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan(Pandiangan, 2012). Kebutuhan masyarakat akan air minum terus meningkat seiring dengan cepatnya pertumbuhan jumlah penduduk, sehingga masyarakat terdorong untuk mencari alternatif lain guna memenuhi kebutuhan akan air minum salah satunya dengan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Beberapa hal yang dapat mempengaruhi kualitas Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yaitu hygiene dan sanitasi prusahaan air minum , sarana pengolahan, dan proses pengolahan air minum isi ulang. AMDK diproses melalui 5 tahapan, yaitu penyediaan air baku, penyaringan, desinfeksi dan pengisian, penyimpanan. Alur dari proses produksi AMDK adalah sebagai berikut (Agustini, 2003)
:
1.    Prosedur Mendirikan Perusaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
a.    Ijin Ijin Perusahaan Komersil
Untuk Perusahaan atau Pabrik air minum dalam kemasan amdk diperlukan minimal ijin usaha yang berupa CV. dimana untuk membuat CV diperlukan beberapa dokumen untuk menunjang Badan perusahaan tersebut, antara lain: SIUP, TDP, NPWP, AKTA  dan lain lain
b.   Ijin Distribusi Air Minum Dalam Kemasan
Pada saat pabrik air minum dalam kemasan amdk tersebut ingin mendistribusikan produk air minum dalam kemasan amdk ke distributor atau agen-agen daerah lainnya. maka perusahaan tersebut harus memiliki izin BPOM dan SNI dan dapat dilengkapi dengan sertifikasi KAN, ISO maupun sertifikat halal. Ijin edar dari perusahaan harus di dapatkan sebelum perusahaan ingin mengedarkan produk mereka.dk
SNIBPOM-RISertifikat air minum
.
1.    Kode Sertifikasi ISO 9000:2000, yaitu Sertifikat yang mengacu pada bagaimana prosedur managemen mutu itu dijalankan oleh pabrik air minum dalam kemasan amdk, sehingga perusahaan dapat menjamin kualitas dari produk yang dihasilkan oleh pabrik air minum dalam kemasan amdk atau Industri AMDK tersebut.
2.    Kode Sertifikasi ISO 14.000, yaitu Sebuah sertifikat yang dikeluarkan untuk memastikan bahwa hasil atau proses yang dijalankan oleh perusahaan tidak membahayakan lingkungan atau aman bagi lingkungan perusahaan amdk.
3.    Kode Sertifikasi Halal, Sebuah sertifikat yang diterbitkan oleh Lppom MUI dan bekerja sama dengan beberapa instansi keagamaan untuk menjamin bahwa semua bahan, semua proses tersebut adalah HALAL. Mesin Amdk
4.    Kode Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia), adalah suatu serfikasi yang mutlak dimiliki oleh perusahaan air minum dalam kemasan (amdk) dalam menjalankan bisnisnya. yang dimana akan dikeluarkan oleh Departemen perindustrian. .
5.    Sertifikasi KAN, yaitu sertifikat akreditasi yang diberikan oleh lembaga yang berwenang yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sudah menjalankan prosedur sesuai dengan standar Komite Akreditasi Nasional.
6.    Sertifikat Higiene and Sanitary, Sertifikat yang dibutuhkan oleh pelaku usaha apabila dikemudian hari, Perusahaan tersebut berkeinginan untuk melakukan usaha export. dan sertifikat ini dikeluarkan oleh BPOM.

c.   Beberapa Dokument Pendukung
Selain dari dokument yang disebut diatas, sebuah pabrik air minum dalam kemasan amdk juga memerlukan dokumen penunjang. dokument lainnya yang diperlukan adalah Sertifikat kalibrasi dari alat-alat yang digunakan oleh laboraturium perusahaan, Untuk mendukung mesin AMDK beberapa alat, seperti kalibrasi PH meter, OZON(O3), Conductivity meter dan peralatan laboraturium lainnya. dengan dilengkapinya sertifikat kalibrasi dari alat alat laboraturium tersebut, maka pabrik air minum dalam kemasan amdk sudah dapat memulai berproduksi, dan setiap hasil produksinya secara random akan dilakukan pengujian di lab. Sertifikat kalibrasi didapatkan dari badan kalibrasi negara dan proses kalibrasi harus dilakukan setiap tahun untuk setiap alat laboraturiumnya.

d.   Peralatan Laboratorium Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
Salah satu persyatan untuk pengajuan sertifikasi SNI dan Ijin BPOM adalah terdapatnya ruangan laboraturium yang terdapat beberapa alat lab untuk keperluan pengetesan air baik secara Fisika, Kimia maupun biologi, yang dimana Sertifikat SNI akan di keluarkan oleh Departemen Perindustrian. bagi sebuah Pabrik air minum dalam kemasan amdk, ruangan lab dan peralatannya sangat diperlukan untuk mengontrol air hasil olahan tersebut apakah sudah layak atau belum. Laboraturium akan digunakan dalam proses pengujian secara acak atau berkala untuk air sumber yang akan digunakan dalam proses produksi, maupun air hasil yang sudah selesai di kemas.

C.   Pendoman Proses, Mesin Dan Peralatan Produksi Air Minum Dalam Kemasan
Pada dasarnya Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) diproses melalui 3 tahap yaitu : penyaringan, desinfeksi dan pengisian. Penyaringan dimaksudkan untuk menghilangkan partikel padat dan gas – gas yang terkandung dalam air. Desinfeksi bertujuan untuk membunuh bakteri pathogen dalam air. Pengisian merupakan tahap akhir proses produksi dimana air dimasukkan melalui sebuah peralatan yang dapat melindungi air tersebut dari kontaminasi selama pengisian ke dalam kemasan


1.    Bahan Baku
Bahan baku utama yang digunakan adalah air yang diambil dari sumber yang terjamin kualitasnya, untuk itu beberapa hal yang harus dilakukan untuk menjamin mutu air meliputi :
a.    Pemeriksaan organoleptik, fisika, kimia, mikrobiologi, dan radio aktif.
b.    Sumber air baku harus terlindungi dari cemaran kimia dan mikrobiologi yang bersifat merusak/mengganggu kesehatan

2.    Mesin Dan Peralatan
Mesin dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu :
a.    Bahan Mesin Dan Peralatan
Seluruh mesin dan peralatan yang kontak langsung dengan air harus terbuat dari bahan yang tara pangan (Food Grade), tahan korosi dan tidak bereaksi dengan bahan kimia
b.    Jenis Mesin Dan Peralatan
Mesin dan peralatan dalam proses produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) minimal terdiri dari :
1.    Bak atau tangki penampungan air baku
2.    Unit pengolahan air (Water Treatment)
Unit pengolahan air harus mempunyai alat desinfeksi (Ozonator, Lampu UV atau alat lain yang mempunyai kemampuan sejenis). Tindakan desinfeksi selain menggunakan ozon, dapat ditambahkan cara lain yang efektif seperti penyinaran Ultra Violet (UV). Sesuai dengan kualitas bahan baku utama, unit pengolahan dapat terdiri dari :


1.1 Prefilter
Fungsi prefilter adalah menyaring partikel – partikel yang kasar, dengan bahan dari pasir atau jenis lain yang efektif dengan fungsi yang sama.
1.2 Filter Karbon Aktif
Fungsi filter karbon aktif adalah sebagai penyerap bau, rasa, warna, sisa khlor dan bahan organik.
1.3 Mikrofilter
Fungsi mikrofilter adalah sebagai saringan halus berukuran maksimal 10 (Sepuluh) mikron.
c.    Mesin Pencucian Kemasan (Bottle Washer)
d.    Mesin Pengisi Kemasan (Filling Machine)
e.    Mesin Penutub Kemasan (Capping Machine)

3.    Fasilitas Laboratorium
Untuk menguji Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) perusahaan harus memiliki laboratorium pengawasan mutu. Peralatan laboratorium harus mampu menganalisa parameter uji mikrobiologi dan uji fisiko-kimia yang minimal diperluka. Peralatan yang harus dimiliki laboratorium Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) antara lain adalah :
a.    Otoklaf
b.    Oven
c.    Incubator
d.    Konduktivitimeter
e.    Turbidimeter
f.     Peralatan pengujian mikrobiologi
g.    Peralatan gelas antara lain cawan petri, Erlenmeyer, dll

Peralatan untuk uji fisiko-kimia yang sifatnya peralatan canggih, seperti absorption spectrophotometer untuk menguji cemaran logam, dapat dimiliki pula oleh perusahaan, tetapi jika tidak ada, pengujiannya dapat dilakukan di laboratorium penguji yang telah di akreditasi
4.    Proses Produksi
Urutan proses proksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) adalah sebagai berikut :
4.1 Penampungan Air Baku Dan Syarat Bak Penampung.
Air baku ditampung dalam bak atau tangki penampung (Reservoir). Bila sumber air letaknya jauh dari pabrik, maka air tersebut dapat dialirkan melalui pipa atau diangkut menggunakan tangki. Tangki, selang, pompa dan sambungan harus terbuat dari bahan tara pangan, tahan korosi dan bahan kimia. Tangki pengangkutan harus dibersihkan, disanitasi, dan diinspeksi, luar dan dalam minimal 1 (Satu) bulan sekali. Persyaratan tangki pengakutan terdiri atas
a.    Mudah dibersihkan serta didesinfeksi dan diberi pengaman
b.    Harus mempunyai manhole
c.    Pengisian dan pengeluaran air harus melalui kran
d.    Selang dan pompa yang dipakai untuk bongkar muat air baku harus diberi penutup yang baik, disimpan dengan aman dan dilindungi dari kemungkinan kontaminasi
e.    Khusus digunakan untuk air

4.2 Penyaringan Dilakukan Secara Bertahap Yang Terdiri Dari
a.    Prefitrasi
Penyaringan menggunakan pasir atau saringan lain yang efektif dengan fungsi yang sama. Fungsi saringan pasir adalah menyaring partikel – partikel yang kasar. Bahan yang dipakai adalah butiran – butiran silica (SiO2) minimal 95%. Ukuran butir – butir yang dipakai tergantung dari mutu kejernihan air yang dinyatakan dalam NTU
b.    Penyaringan denga karbon aktif
Fungsi penyaringan dengan karbon aktif adalah untuk menyerap bau, rasa, warna, sisa khlor dan bahan organik. Bahan baku karbon aktif bias berasal dari batu atau batok kelapa. Daya serap terhadap 12 minimal 75% berdasarkan SNI 06-4253-1996 atau revisinya.
c.    Penyaringan dengan mikrofilter
Penyaringan dengan mikrofilter berukuran maksimal 10 (Sepuluh) mikro, berfungsi menyaring partikel halus.

4.3 Desinfeksi
Proses desinfeksi dapat berlangsung dalam tangki pencampuran ozon dan selama ozon masih ada dalam nkemasan. Kadar ozon pada tangki pencampuran minimal 0,6 ppm dan kadar residu ozon sesaat setelah pengisian berkisar antara 0,1-0,4 ppm. Pemeriksaan kadar residu ozon dilakukan secara periodic dan didokumentasikan dalam administrative perusahaan. Tindakan desinfeksi dapat ditambah dengan menggunakan penyinaran lampu Ulta Violet (UV). Jika menggunakan lampu Ultra Violet (UV) harus dengan panjang gelombang 254 nm atau 2537 A dengan intensitas minimum 10.000 mw detik per cm2.






4.4 Pencucian Kemasan
a.    Kemasan sekali pakai
Kemasan sekali pakai tidak diharuskan dicuci dan/atau dibilas, tetapi jika hal ini dilakukan maka harus secara seniter
b.    Kemasan dipakai ulang
Kemasan yang dapat dipakai ulang dicuci dan disanitasi dalam mesin pencuci botol. Untuk membersihkan botol dapat digunakan berbagai jenis detergent yang aman untuk pangan dengan suhu 60-800C, sedangkan untuk sanitasi dapat digunakan air ozon atau desinfektan lain yang aman untuk pangan.
c.    Pemeriksaan
Pemeriksaan kemasan dilakukan secara visual dengan teliti sebelum pemcucian
d.    Tutup kemasan
Tutup kemasan harus hygienis

4.5 Pengisi, Penutupan dan Pengepakan
a.    Pengisi dan penutupan
Pengisi dan penutupan botol atau gelas harus dilakukan dengan cara higienis dalam ruang pengisian yang bersih dan saniter. Suhu dalam ruang pengisian maksimal 250C
b.    Pengepakan
Pengepakan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat berupa : kotak karton, shrink plastic, atau krat plastic





4.6 Bahan Kemasan Dan Persyaratannya
a.    Bahan
Kemasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat dibuat dari kaca, Poli Etilen (PE), Poli Propilen (PP), Poli Etilen Tereftalat (PET), Poli Vinil Khlorida (PVC) atau Poli Karbonat (PC). Untuk kemasan yang terbuat dari kaca harus sesuai dengan SNI 12-0037-1987 atau revisinya
b.    Persyaratan
Kemasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) pakai ulang dari bahan plastik harus memenuhi criteria sebagai berikut
1.    Memenuhi syarat tara pangan (Food Grade)
2.    Ketebalan minimal 0,5 milimeter
3.    Tahan suhu minimal 600C, dengan waktu kontak minimal 15 detik
4.    Tidak bereaksi terhadap bahan pencuci dan desinfektan
Kemasan yang tidak memenuhi criteria diatas tidak boleh dipakai ulang.

4.7 Pengendalian Dan Pengujian mutu
Metode pengujian mutu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dilakukan sesuai SNI 01-3554-1998 atau revisinya. Pengendalian mutu dilakukan dengan cara mengambil 2 (Dua) sampel pada ssat pembotolan dimana 1 (Satu) sampel di uji pada saat itu dan 1 (Satu) lainnya di uji pada hari keenam. Adapun parameter yang harus di uji minimal adalah
a.    Keadaan air : bau, rasa , warna
b.    PH
c.    Kekeruhan

D.   Audit Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
1.    Ruang Lingkup
a.    Instruksi kerja ini berlaku di bagian Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (SERLIK) Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) di Kendari
b.    Instruksi kerja ini mencakup pelaksanaan audit sarana dalam rangka registrasi MD

2.    Tujuan
Untuk menetapkan pengendalian penyelenggaraan kegiatan audit sarana dalam rangka registrasi MD

3.    Dokumen Terkait
a.    POM-03.SOP.07 : Audit Sarana Dalam Rangka Registrasi MD
b.    POM-03.SOP.07.IK.01(106)F04

4.    Rincian Instruksi
a.    Menerima surat permohonan dari pemohon beserta lampiran dokumen untuk registrasi MD yang didisposisi oleh Kepala Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)
b.    Kepala Seksi Dan Staf Serksi Sertifikasi Dan LIK memeriksa dokumentasi tersebut dan apabila pemohon dating sendiri dipersilahkan untuk duduk dan diberikan formulir untuk diisi
c.    Petugas memberikan petunjuk kepada pemohon terkait pelaksanaan audit
d.    Kepala Seksi Serlik mengusulkan petugtas kepada Kepala Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) untuk dibuatkan surat tugas.
e.    Kepala Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) menetapkan dan menandatangani surat tugas pelaksanaan audit sarana
f.     Petugas menerima surat tugas yang telah disetujui dan di tandatangi oleh petugas Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)
g.    Petugas menyiapkan bahan dan format yang dibutuhkan untuk melaksanakan audit sarana
h.    Petugas menunjukkan surat tugas kepada penanggung jawab sarana untuk melakukan audit
i.      Petugas melakukan wawancara dengan penanggung jawab sarana dan melaksanakan audit disana dengan melakukan pemeriksaan kesesuain atau mencocokkan keadaan/kondisi sarana berdasarkan panduan isian formulir.
j.      Petugas memeriksa sarana dan perasarana seperti : sanitasi, investasi, bangunan, peragaan produk dan administrasi
k.    Jika ada temuan petugas mencatat untuk dilakukan tindakan perbaikan
l.      Petugas mengevaluasi hasil audit dan melengkapi form audit.
m.   Petugas membuat berita acara hasil pemeriksaan/audit sarana kemudian BAP dan form audit ditandatangani oleh petugas bersama pemilik sarana.
n.    Petugas menjelaskan hasil audit kepada penanggung jawab sarana dan memberikan saran perbaikan jika diperlukan
o.    BAP produk pangan dikirim ke pemilik sarana ditembuskan ke direktorat penilaian keamanan pangan dan direktorat insert pangan badan POM



BAB III
METODOLOGI
A.   Gambaran Umum Balai Pengawasan Obat Dan Makanan
1.1 Lingkungan Eksternal
Provinsi Sulawesi Tenggara bila dilihat dari sudut geografis terletak dibagian selatan garis khatulistiwa yang memanjang dari utara ke selatan di antara 3 derajat LS sampai 6 derajat LS dan melebar dari barat ke timur di antara 1200 45’ Bujur Timur sampai 1240 60’ Bujur Timir.

Provinsi Sulawesi Tenggara jika dilihat dari peta pulau Sulawesi, berada di jazirah sebelah tenggara dengan batas di sebelah utara berbatas dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, di sebelah selatan berbatasan dengan Laut Flores, sedangkan disebelah timur berbatas dengan lau banda, serta di sebelah barat berbatasan dengan teluk bone
a.    Data Umum Wilayah Kerja
1.    Luas Wilayah
a.    Luas daratan      : 38.140 km
b.    Luas lautan         : 110.000 km
2.    Jumlah Wilayah di Sulawesi Tenggara
a.    Kota                      : 2
b.    Kabupaten          : 12
c.    Kecamatan          : 191
d.    Desa                     : 196
3.    Pola Transportasi
a.    Transportasi laut yaitu menggunakan kapal cepat (Jet Foil) dan atau kapal kayu Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi dan Kota Bau-Bau
b.    Transportasi darat yaitu Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Bombana dan Kota Kendari menggunakan kendaraan dinas ataupun kendaraan umum.
4.    Waktu Tempuh Perjalanan
Waktu tempuh perjalanan ke Kabupaten/Kota kepulauan sekitar 4-6 jam, sedangkan ke wilayah daratan yang memerlukan waktu tempuh lama adalah perjalanan menuju Kabupaten Kolaka Utara yaitu 8-9 jam

b.   Data Demografi
Jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan Susenas (Sensus Penduduk) Tahun 2014 adalah 2.225.450 jiwa dengan rincian sebagai berikut

Tabel 1.1 Data Demografi
No
Kabupaten/Kota
Jumlah Penduduk (Jiwa)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14

Kabupaten Konawe
Kabupaten Konawe Selaten
Kabupaten Konawe Utara
Kabupaten Kolaka
Kabupaten Kolaka Utara
Kabupaten Bombana
Kabupaten Muna
Kabupaten Buton
Kabupaten Buton Utara
Kabupaten Wakatobi
Kabupaten Kolaka Timur
Kabupaten Konawe Kepulauan
Kota Kendari
Kota Bau-Bau
223.727
280.59596
54.752
223.381
129.953
150.186
144.902
261.727
57.422
95.157
113.834
30.396
314.126
145.427
Jumlah
2.225.450
Sumber : Data Sekunder
1.2 Lingkungan Internal
Sejak Tahun 2001 Kantor Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) di Kendari berpindah lokasi di Kompleks Bumi Praja Anduonohu, dimana sebelumnya lokasi kantor berada di jl. Bunga Sanggula No 6-8 Kemaraya, terdiri atas 3 bangunan yang digunakan sebagai rumah dinas Kepala Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) dan Mess Pegawai. Pada tahun 2009 dibangun POS POM Baubau dan pada bulan Agustus 2012 Kantor POS POM Baubau mulai dioperasikan
1.      Luas Kantor
1.    Kantor Lama             : 1315 M2
2.    Kantor Baru              : 16.500 M2
3.    POS POM                  : 5000 M2

2.      Luas Kantor
1.    Kantor Lama                                     : 600 M2
2.    Kantor Baru                                      : 1500 M2, terdiri dari
a.    Ruang Ka. Balai                                    : 44 M2
b.    Ruang Tata Usaha                    : 68 M2
c.    Ruang Urusan Umum              : 27 M2
d.    Laboratorium Teranoko                        : 270 M2
e.    Laboratorium Pangan Dan BB            : 537 M2
f.     Laboratorium Mikrobiologi        : 153 M2
g.    Aula                                              : 240 M22
h.    Gudang Reagent                       : 68 M2
i.      Mushallah                                   : 372 M2
3.    POS POM                                          : 372 M2

c.    Luas Kantor
1.      Kantor Lama             : Hak Milik No Sertifikat
2.      Kantor                                    : Hak Pakai (Hibah)
3.      POS POM                  : Hibah

d.    Rumah Dinas
      Rumah dinas Kepala Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) di Kendari (Satu) unit, berlokasi di lingkungan kantor lama dengan luas 70 M2

e.    Penerangan
Tabel 1.2 Penerangan
No
Lokasi
PLN (Kva)
Generator (Kva)
1
Kantor Lama
60000

2
Kantor Baru
80000
60000
3
POS POM Baubau
16.500 KVA

Sumber : Data Sekunder
f.     Komunikasi
1.      Nomor Telpon                       : 0401-3195855
2.      Nomor Faximili         : 0401-319513
3.      Alamat e-mail                        : ulpk_kdipom@yahoo.com

g.    Sumber Air
1.      PDAM sebanyak 1 (Satu) sambungan
2.      Sumur Bor 1 (Satu) sumber
h.    Sumber Daya Manusia
Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) di Kendari Per 31 Desember 2014 sebanyak 82 orang, terdiri dari 62 PNS, 20 Non PNS dan 2 orang CPNS

Tabel 1.3 Sumber Daya Manusia
No
Unit Kerja
Jenis Kelamin
Jumlah
Laki – Laki
Perempuan
1
2
3

4
5

6

7

8
9
Kepala Balai
Sub Bagian Tata Usaha
Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan
Seksi Serlik
Seksi Pengujian Teranokoko
 Seksi Pengujian Pangan dan BB
Seksi Pengujian Mikrobiologi
POS POM
Non PNS

4
4

0

2

1

1
0
16
1
11
7

5

11

6

6
2
4
1
15
11

6

13

7

7
2
20
Total
28
54
82
Sumber : Data Sekunder

1.3 Visi dan Misi Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Kendari
a.    Visi
Visi adalah cara pandang jauh ke depan dan atau suatu gambaran yang menantang tentang masa depan yang diinginkan suatu instansi. Visi Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) di Kendari ‘’Menjadi Institusi Pengawasan Obat Dan Makanan Yang Inovatif, Kredibel Dan Diakui Secara Internasional Untuk Melindungi Masyarakat”

b.    Misi
Misi merupakan penjabaran dari visi. Misi berfungsi untuk menjelaskan mengapa suatu organisasi mesti ada, apa yang harus dilakukannya dan bagaimana melakukannya. Misi Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) di Kendari adalah:
1.    Melakukan pengawasan pre-market dan post-market berstandar internasional.
2.    Menerapkan system manajemen mutu secara konsisten.
3.    Mengoptimalkan kemitraan dengan pemangku kepentingan di berbagai lini.
4.    Memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan
5.    Membangun oerganisasi pembelajar (Learning Organization)



1.4 Tujuan Dan Sasaran Strategi
a.    Tujuan
Tujuan strategi merupakan penjabaran secara lebih nyata dari perumusan visi dan misi Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) di Kendari. Sasaran strategi organisasi merupakan bagian yang integral dalam proses perencanaan strategis Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) di Kendari dengan faktor utamanya adalah tindakan dan alokasi sumber daya organisasi dalam kaitannya dengan pencapaian kinerja yang diinginkan. Untuk itu Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) di Kendari merumuskan tujuan strategisnya sebagai berikut ”Meningkatnya perlindungan masyarakat dan produk obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan”

b.    Sasaran Strategi
Sasaran strategis selama lima tahun adalah sebagai berikut
1.    Meningkatnya efektifitas pengawasan obat dan makanan dalam rangka melindungi masyarakat sulawesi tenggara. Indikator (Sebagai Indikator Kinerja Utama)
a.    Persentase kenaikan obat yang memenuhi standar sebesar 14.
b.    Persentase kenaikan obat tradisional yang memenuhi standar sebesar 14.
c.    Persentase kenaikan kosmetik yang memenuhi standar sebesar 4.
d.    Persentase kenaikan suplemen makanan yang memenuhi standar sebesar 0.4.
e.    Persentase kenaikan makanan yang memenuhi standar sebesar 18.
f.     Proporsi obat yang memenuhi standar (aman, manfaat dan mutu) sebesar 95%.
g.    Proporsi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat sebesar 1%.
h.    Proporsi kosmetik yang tidak memenuhi standar sebesar 1%.
i.      Proporsi suplemen makanan yang tidak memenuhi standar sebesar 0.5%
j.      Proporsi makanan yang memenuhi standar sebesar 90%

2.    Terpenuhinya kebutuhan sarana prasarana laboratorium dalam mendukung pengawasan obat dan makana. Indikantor : persentase pemenuhan sarana dan prasana laboratorium terhadap standar terkini menjadi 90%
3.    Meningkatnya kompetensi dan jumlah sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung kinerja Pengawasan obat dan makanan. Indikator : persentase SDM yang ditingkatkan kompetensinya sesuai dengan standar kompetensi sebesar 90
4.    Meningkatnya koordinasi perencanaan pembinaan, pengendalian terhadap program dan administrasi dilingkungan BPOM di Kendari sesuai sistem mutu. Indikatot : persentase sertifikat sistem mutu yang dipertahankan 100
5.    Meningkatnya ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh BPOM di Kendari. Indikator : Persentase sarana dan prasarana penunjang kinerja 90

1.5 Tugas Pokok dan Fungsi
Berdasarkan SK Kepala Badan POM No. 05018/SK/KBPOM/THN.2001, jo SK Kepala Badan POM RI Nomor : HK.0005.21.4232 tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Balai POM di Kendari mempunyai tugas pokok  yaitu :
Rounded Rectangle: Melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan produk terapetik, 
narkotik, psikotropik dan zat adiktif lain, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, keamanan pangan dan  bahan berbahaya

 





Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, Balai POM di Kendari memiliki fungsi yaitu :   
a.       Menyusun rencana dan program pengawasan obat dan makanan.
b.      Pelaksanaan pemeriksaan secara laboratorium, pengujian dan penilaian mutu produk terapetik, narkotik, psikotropik, dan zat adiktif lain, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, pangan dan bahan berbahaya.
c.       Pelaksanaan pemeriksaan laboratorium, pengujian dan penilaian mutu produk secara mikrobiologi.
d.      Pelaksanaan pemeriksaan setempat, pengambilan contoh dan pemeriksaan pada sarana produksi, distribusi dan sarana pelayanan produk terapetik.
e.       Pelaksanaan penyidikan pada kasus pelanggaran hukum di bidang obat dan makanan.
f.       Pelaksanaan sertifikasi produk, sarana produksi dan distribusi tertentu yang ditetapkan oleh kepala Badan POM.
g.      Pelaksanaan kegiatan layanan informasi/pengaduan konsumen.
h.      Evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan.
i.        Pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan.
j.        Pelaksaanaan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala Badan POM sesuai dengan bidang tugasnya.

1.6 Struktur Organisasi
Berdasarkan keputusan Kepala Badan POM No. 05018/SK/KBPOM tentang organisasi  dan tata kerja  Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan POM, maka untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut, Balai POM di Kendari dibentuk dengan struktur organisasi sebagai berikut:









 














                                                                                 










Setiap Seksi  mempunyai tugas pokok  seperti yang diuraikan berikut ini:
a.    Seksi pengujian Produk Terapetik, Narkotika, Obat Tradisional,Kosmetika dan Produk Komplemen
Mempunyai tugas :
Melaksanakan penyusunan rencana program, melaksanakan pengujian laboratorium dan penilaian mutu di bidang produk terapetik,narkotika, obat tradisional, kosmetika dan produk komplemen, serta penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

b.    Seksi Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya
Mempunyai tugas :
Melaksanakan penyusunan rencana program, melaksanakan pengujian laboratorium  dan penilaian mutu di bidang pangan dan bahan berbahaya, serta penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

c.    Seksi Pengujian Mikrobiologi
Mempunyai tugas :
Melaksanakan penyusunan rencana program, melaksanakan  pengujian laboratorium dan penilaian mutu secara mikrobiologi, serta penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

d.    Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan
Mempunyai tugas :
Melaksanakan penyusunan rencana program kegiatan  pengambilan contoh untuk pengujian, pemeriksaan sarana produksi, distribusi dan pelayanan kesehatan serta penyidikan kasus pelanggaran hukum di bidang produk terapetik, narkotika, psikotropika, zat adiktif lain, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, pangan dan bahan berbahaya, serta penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

e.    Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen
Mempunyai tugas:
Melaksanakan penyusunan rencana program kegiatan sertifikasi produk, sarana distribusi dan distribusi tertentu, layanan informasi konsumen, serta penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

f.     Sub Bagian Tata Usaha
Mempunyai tugas :
Memberikan pelayanan teknis dan administrasi di lingkungan BPOM di Kendari.

g.    Kelompok Jabatan Fungsional
Mempunyai tugas :
Melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Jenis dan jenjang fungsional diatur berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Jabatan Fungsional yang ada di Balai POM Kendari adalah Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi Makanan (PFM). Jenjang Jabatan PFM ini terdiri atas PFM Ahli dan PFM Terampil.



B.   Metodologi
Metodologi yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan menggunakan data sekunder karna tingkat peningkatan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang pesat dan menetabnya penyakit-penyakit endemis

C.   Siklus Magang
Kegiatan magang yang dilakukan oleh peserta magang yang berjumlah 11 orang berlangsung selama 35 hari yang dimulai sejak tanggal 16 Februari s/d 30 Maret 2015 yaitu menggunakan system sesuai peminatan pada setiap ruangan masing – masing program yang ada di Balai Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Kendari
1.    Tahap Analisa Situasi
a.    Perkenalan dengan Kepala Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM), Kepala Sub Bagian di Balai Pengawasan Obat Dan Makan (BPOM), Jabatan Fungsional (BPOM) dan Staf – Staf di Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)
b.    Pembagian ruangan oleh Kepala Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)
c.    Orientasi ruangan ditempat Magang dengan memahami keadaan institusi yaiyu :
1.    Struktur organisasi dan data – data Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)
2.    Tempat – tempat teknis dan pelayanan Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)
3.    Melakukan observasi kegiatan magang

2.    Identifikasi Masalah
Indentifikasi masalah menggunakan data sekunder yang di dapatkan oleh petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

3.    Perecanaan




























4.    Evaluasi
Evaluasi dilakukan untuk melihat keberhasilan pelaksana program audit berdasarkan audit keberhasilan program audit yang telah ditetapkan dalam perencanaan

D.   Metode Analisis
Analisis dilakukan secara deskriptif dengan membandingkan kondisi actual perusahaan X dengan indicator standar terkait dengan kondisi lingkungan pabrik, kondisi umum pabrik, hygiene dan sanitasi, pengawasan mutu, fasilitas pengolahan, pembuangan limbah dalam pabrik, dan penyimpanan bahan baku













BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.   Hasil Audit Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
Hasil audit pemeriksaan Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Kendari pada tanggal 20- 02- 2015 terhadap sarana produksi Air Minum Dalam Kemasa (AMDK) di perusahaan X adapun hasilnya sebagai berikut:
1.    Lingkungan Pabrik
a.    Masih ditumbuhi semak belukar
b.    Blum dilengkapi tempat pembuangan sampah dilingkungan pabrik
2.    Kondisi Umum Pabrik
a.    Belum ada ruang istirahat untuk karyawan
b.    Tidak ada lingkungan antara dinding dan lantai
c.    Belum ada tersedia kotak P3K
d.    Masih ada sampah berserakan dilingkungan pabrik
e.    Kemiringan lantai diruang produksi sudah sesuai
3.    Hygiene Dan Sanitasi
a.    Belum disiapkan lap pengering ditempat pencucian tangan
b.    Belum ada peringatan cuci tangan sebelum dan setelah bekerja
c.    Tidak ada fasilitas bahan untuk pencucian dan label  ingatan agar mencuci tangan dari toilet
4.    Pengawasan Mutu
a.    Sampel air sudah di uji untuk masing-masing merek dengan analisis fisika, kimia, mikrobiologi standar SNI.01.3554.2006 dan menurut PERMENKES RI No.416/Menkes/Per/IX/1990 Tanggal 3 September 1990


5.    Fasilitas Pengolohan
a.    Belum dilengkapi dengan lampu UV
b.    Pada lantai di ruangan pengolahan terdapat lubang yang masih tertutup
c.    Masih terdapat debu di dalam ruang pengolahan
6.    Pembuangan Limbah Dalam Pabrik
a.    Pembuangan limbah dalam pabrik dialirkan melalui saluran pembuangan langsung menuju bak control yang berada di luar pabrik
7.    Penyimpanan
a.    Belum dibuatkan ruangan untuk tempat penyimpangan bahan baku kemasan
b.    Sudah mempunyai pallet
Hasil pemeriksaan selengkapnya dapat dilihat pada Laporan Pemeriksaan CPMB sarana proksi pangan terlampir. Pemberiksaan dilakukan lagi oleh Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) pada tiga bulan kedepan jika sudah memenuhi sarat
B.   Pembahasan
1.    Lingkungan Pabrik
a.    Konsep-Konsep Untuk Memahami Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi. Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Dari definisi diatas tersirat bahwa makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Dan, manusia sebagai makhluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.

Di alam terdapat berbagai sumber daya alam yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas :
1.    Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources)
2.    Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources)

Berbagai sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula. Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas; (a). fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya, (2). biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan (3). sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.

Interaksi dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan non-hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnya didapati proses pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistem yang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi. Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor. Berkaitan dengan pernyataan ini, Soemarwoto (1991: 50-51) mengkategorikan sifat lingkungan hidup atas dasar:
1.    Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut
2.    Hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut
3.    Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup
4.    Faktor-faktor non-materiil, seperti cahaya dan kebisingan

Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.

Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kendaraan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.

Konsep mutu lingkungan berbeda bagi tiap orang yang mengartikan dan mempersepsikannya. Soemarwoto (1991: 53) secara sederhana menerjemahkan bahwa mutu lingkungan hidup diukur dari kerasannya manusia yang tinggal di lingkungan tersebut, yang diakibatkan oleh terjaminnya perolehan rezeki, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai. Batasan ini terasa sempit, bila dikaitkan dengan pengaruh elemen lingkungan yang sifatnya tidak dikenali dan dirasakan, misalnya dampak radiasi baik yang disebabkan oleh sinar ultraviolet atau limbah nuklir, yang bersifat merugikan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup

b.    Industri Dan Pencemaran Lingkungan
Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.

Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan

Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap "survival". Hakekatnya manusia telah "survival" sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
a.    Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Joseph Schumpeter (dalam Marchinelli dan Smelser,1990 :14-20) mengisyaratkan tentang pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara. Dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa. Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia "survival" yaitu oleh karena teknologi.

Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia.. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek "rumah kaca". Teknologi yang diandalkan sebagai istrumen utama dalam "revolusi hijau" mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu loncat.

Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozone di stratosfer.

Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka. Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor industri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, Bandung Lhokseumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.

Berkaitan dengan pernyataan tersebut, Amsyari (1996:104), mencatat kerusakan lingkungan akibat industrialisasi di beberapa kota di Indonesia, yaitu:
1.    Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri.
2.    Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.
3.    Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
4.    Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius.
5.    Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r SO2, dan debu.
6.    Sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan batu bara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020.
7.    Luas hutan Indonesia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin menyempit dan mengalami pencemaran.

b.    Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
      Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.

      Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu : sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan. Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya. Berkaitan dengan itu, Amsyari (1996: 102), mengelompokkan pencemaran alas dasar : a) bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya; b) pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial; c) pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.

      Namun apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, pada dasarnya terletak pada esensi kegiatan manusia yang mengakibatkan terjadinya kerusakan yang merugikan masyarakat banyak dan lingkungan hidupnya.

c.    Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan Kesehatan
      Dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pada pasal 1 butir 1 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kesehatan adalah keadaan yang sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Adapun derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu :
1.    Faktor Lingkungan
2.    Faktor Perilaku
3.    Faktor Pelayanan Kesehatan
4.    Faktor Bawaan (Keturunan)

      Dari keempat faktor tersebut, faktor lingkungan merupakan faktor yang paling besar pengaruhnya dibandingkan dengan ketiga faktor yang lain. Pada umumnya, bila manusia dan lingkungannya berada dalam keadaan seimbang, maka keduanya berada dalam keadaan sehat. Tetapi karena sesuatu sebab sehingga keseimbangan ini terganggu atau mungkin tidak dapat tercapai, maka dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi kesehatan.
      Keseimbangan tersebut sangat kompleks. Dari lingkungan alaminya manusia mengambil makanan dan sumber daya lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan materinya, ke lingkungan alami pula manusia membuang berbagai bahan buangan baik dari badannya maupun dari proses produksinya. Proses pengambilan maupun pembuangan ini bila tidak terkendali, menimbulkan dampak terhadap lingkungan yang dapat merugikan bagi kehidupan manusia itu sendiri, antara lain gangguan kesehatan, gangguan kenyamanan, gangguan ekonomi dan sosial. Dalam hal tersebut diatas yang perlu kita cermati adalah bahwa alam mempunyai daya dukung dan daya tampung yang terbatas. Bila pengelolaannya tidak seimbang maka kelestarian lingkungan juga akan terganggu.

      Perilaku manusia yang tidak sehat, akan memperburuk kondisi lingkungan dengan timbulnya “man made breeding places” bagi kuman dan vektor penyakit maupun sumber pencemar yang dapat memajani manusia. Selaras dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bertambahnya jumlah penduduk dengan mobilitas yang cepat, sangat berpengaruh terhadap kebutuhan manusia yang tidak hanya kebutuhan dasar saja. Dari kebutuhan dasar yang berupa makanan dan sandang sampai pada kebutuhan materi sebagai hasil proses industri, memunculkan kecenderungan semakin meningkatnya tempat / kegiatan yang juga menghasilkan limbah berupa bahan berbahaya dan beracun bagi kehidupan manusia maupun makhluk hidup lainnya.

     

      Kondisi tersebut, bila tidak terkendali akan menimbulkan masalah kesehatan yang semakin berat dan luas dengan semakin tingginya angka kesakitan, baik karena penyakit infeksi maupun non infeksi sebagai akibat dari pencemaran lingkungan oleh bahan-bahan yang tidak diinginkan. Beberapa tahun terakhir ini telah terjadi transisi epidemiologik, yaitu bergesernya pola penyakit yang sebelumnya didominasi oleh penyakit infeksi, pada saat ini penyakit non infeksi antara lain hipertensi, jantung, diabetes melitus, gangguan fungsi ginjal, kanker, lebih menonjol dibanding tahun-tahun sebelumnya.

d.    Limbah dan Masalahnya
      Karena limbah dibuang ke lingkungan, maka masalah yang ditimbulkannya merata dan menyebar di lingkungan yang luas. Limbah gas terbawa angin dari satu tempat ke tempat lainnya. Limbah cair atau padat yang dibuang ke sungai, dihanyutkan dari hulu sampai jauh ke hilir, melampaui batas-batas wilayah akhirnya bermuara di laut atau danau, seolah-olah laut atau danau menjadi tong sampah.

      Limbah bermasalah antara lain berasal dari kegiatan pemukiman, industri, pertanian, pertambangan dan rekreasi. Limbah pemukiman selain berupa limbah padat yaitu sampah rumah tangga, juga berupa tinja dan limbah cair yang semuanya dapat mencemari lingkungan perairan. Air yang tercemar akan menjadi sumber penyakit menular.

      Limbah industri baik berupa gas, cair maupun padat umumnya termasuk kategori atau dengan sifat limbah B3. Kegiatan industri disamping bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, ternyata juga menghasilkan limbah sebagai pencemar lingkungan perairan, tanah, dan udara. Limbah cair, yang dibuang ke perairan akan mengotori air yang dipergunakan untuk berbagai keperluan dan mengganggu kehidupan biota air. Limbah padat akan mencemari tanah dan sumber air tanah

      Limbah gas yang dibuang ke udara pada umumnya mengandung senyawa kimia berupa SOx, NOx, CO, dan gas-gas lain yang tidak diinginkan. Adanya SO2 dan NOx di udara dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat menimbulkan kerugian karena merusak bangunan, ekosistem perairan, lahan pertanian dan hutan. Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sangat ditakuti adalah limbah dari industri kimia. Limbah dari industri kimia pada umumnya mengandung berbagai macam unsur logam berat yang mempunyai sifat akumulatif dan beracun (toxic) sehingga berbahaya bagi kesehatan manusia. Limbah pertanian yang paling utama ialah pestisida dan pupuk. Walau pestisida digunakan untuk membunuh hama, ternyata karena pemakaiannya yang tidak sesuai dengan peraturan keselamatan kerja, pestisida menjadi biosida–pembunuh kehidupan. Pestisida yang berlebihan pemakaiannya, akhirnya mengkontaminasi sayuran dan buah-buahan yang dapat menyebabkan keracunan konsumennya.

      Pupuk sering dipakai berlebihan, sisanya bila sampai di perairan dapat merangsang pertumbuhan gulma penyebab timbulnya eutrofikasi. Pemakaian herbisida untuk mengatasi eutrofikasi menjadi penyebab terkontaminasinya ikan, udang dan biota air lainnya. Pertambangan memerlukan proses lanjutan pengolahan hasil tambang menjadi bahan yang diinginkan. Misalnya proses di pertambangan emas, memerlukan bahan air raksa atau mercury akan menghasilkan limbah logam berat cair penyebab keracunan syaraf dan merupakan bahan teratogenik.

      Kegiatan sektor pariwisata menimbulkan limbah melalui sarana transportasi, dengan limbah gas buang di udara, tumpahan minyak dan oli di laut sebagai limbah perahu atau kapal motor di kawasan wisata bahari.

e.    Toksikologi Lingkungan
      Karena limbah industri pada umumnya bersifat sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3), maka substansi atau zat beracun di lingkungan yang sangat menjadi perhatian ialah yang bersumber pada kegiatan manusia yang dibuang ke lingkungan sebagai limbah. Karena kajian toksikologi adalah bahan beracun, maka obyek toksikologi lingkungan ialah limbah kimia yang beracun, umumnya termasuk kelompok limbah bahan berbahaya dan beracun (hazardous waste and toxic chemical).

      Sedangkan yang dimaksud dengan toxicology lingkungan adalah pengetahuan yang mempelajari efek substansi toksik (beracun) yang terdapat di lingkungan alam maupun lingkungan binaan; mempelajari dampak atau resiko keberadaan substansi tersebut terhadap makhluk hidup. Didalam Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang dimaksud dengan B3 dapat diartikan “Semua bahan/senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut”.
      Limbah B3 diidentifikasi sebagai bahan kimia dengan satu atau lebih karakteristik :
1.    Mudah meledak
2.    Mudah terbakar
3.    Bersifat reaktif
4.    Beracun
5.    Penyebab infeksi
6.    Bersifat korosif

      Toksikologi lingkungan menjadi sangat penting, karena kenyataannya adalah bahwa yang paling merasakan dampak suatu kegiatan adalah manusia, bagian dari makhluk hidup. Kata racun (toksin, toksikan) memang berhubungan dengan sistem kehidupan; sistem biologi. Toksisitas suatu bahan kimia ditentukan dengan LD 50 atau LC 50, yaitu dosis atau konsentrasi suatu bahan uji yang menimbulkan kematian 50 % hewan uji.

      Pada manusia, sasaran toksikan pertama-tama adalah saluran pencernaan. Toksikan yang masuk melalui makanan pertama kali di dalam mulut akan diabsorbsi atau mengkontaminasi kelenjar ludah (saliva) yang kemudian dapat meracuni alat-alat pencernaan, dan selanjutnya menyebar ke organ vital lainnya. Limbah B3 dari kegiatan industri yang terbuang ke lingkungan akhirnya akan berdampak pada kesehatan manusia. Dampak itu dapat langsung dari sumber ke manusia, misalnya meminum air yang terkontaminasi atau melalui rantai makanan, seperti memakan ikan yang telah menggandakan (biological magnification) pencemar karena memakan mangsa yang tercemar.

2.    Kondisi Umum Pabrik
a.    Pengertian dan Definisi Pabrik/Industri
Pabrik [plant atau factory] adalah tempat di mana factor-faktor produksi seperti manusia, mesin, alat, material, energi, uang [modal/capital], informasi dan sumber daya alam [tanah, air, mineral, dan lain-lain] dikelola bersama-sama dalam suatu system produksi guna menghasilkan suatu produk atau jasa secara efektif, efisien dan aman. Klasifikasi Industri
1.    Industri Penghasil Bahan Baku [extractive/primary industry]
Industri dengan aktivitas produksi mengolah sumber daya alam guna menghasilkan bahan baku maupun bahan tambahan lainnya yang dibutuhkan oleh industri penghasil produk atau jasa. Contoh : industri perminyakan, industri pengolahan bijih besi, dan lain-lain
2.    Industri Manufaktur [The Manufacturing Industries]
Industri yang memproses bahan baku guna dijadikan bermacam-macam bentuk/model produk, baik yang masih berupa produk setengah jadi [semi finished good] ataupun produk jadi [finished goods product]. Di sini akan terjadi transformasi proses – baik secara fisik maupun kimiawi – terhadap input material dan akan memberi nilai tambah terhadap material tersebut. Contoh : industri permesinan, industri mobil, dan lain-lain.
3.    Industri Penyalur [Distribution Industries]
Industri yang berfungsi untuk melaksanakan pelayanan jasa industri baik untuk bahan baku maupun finished goods product. Di sini bahan baku ataupun bahan setengah jadi akan didistribusikan dari produsen yang lain dan dari produsen ke konsumen. Operasi kegiatan akan meliputi aktivitas pembelian dan penjualan, penyimpanan, sorting, grading, packaging dan moving goods [transportasi].
4.    Industri Pelayanan/ Jasa [Service Ibndustries]
Industri yang bergerak di bidang pelayanan atau jasa, baik untuk melayani dan menunjang aktivitas industri yang lain maupun langsung memberikan pelayanan/jsa kepada konsumen. Contoh : Bank, jasa angkutan, asuransi, rumah sakit, hotel, dan lain-lain.

Ruang Lingkup Perencanaan Fasilitas Produksi
1.    Penentuan Lokasi Fasilitas [Facilities Location]
Penetapan lokasi di mana fasilitas-fasilitas produksi harus ditempatkan.
2.    Perancangan Fasilitas [Facilities Design]
Meliputi :
a.    Perancangan struktur bangunan [structuiral design]
b.    Perncangan tata letak fasilitas produksi [Facilities Lay – Out Design]
c.    Perancangan Sistem Pemindahan Material [Material Handling System Design]

Beberapa Pertimbangan Penentuan Lokasi. Pada umumnya ada beberapa kondisi yang akhirnya dapat membawa ke persoalan penentuan lokasi pabrik, yaitu:
1.    Perluasan pabrik [expansion]
2.    Pemecahan pabrik ke dalam sentral-sentral unit kerja [decentralization]
3.    Faktor-faktor ekonomis [perubahan pasar, penyediaan tenaga kerja, dan lain-lain].
Suatu industri pada hakekatnya akan memperluas system usahanya bilamana :
1.    Fasilitas – fasilitas produksi sudah dirasakan jauh ketinggalan
2.    Kebutuhan pasar [market demand] tumbuh dan berkembang di luar jangkauan kapasitas produksi yang ada.
3.    Service yang tidak mencukupi dan memuaskan konsumen.

Dasar-Dasar Perencanaan Lokasi. Ada dua langkah utama yang seharusnya diambil dalam proses penentuan lokasi suatu pabrik, yaitu pemilihan daerah atau teritorial secara umum dan pemilihan berdasarkan size dari jumlah penduduk (community) dan lahan secara luas. Berdasarkan telaah literatur Yamit (1996), Wignyosoebroto (1994), dan Assauri (1993) terdapat beberapa kondisi umum seperti tersebut di bawah ini yang akan ikut mengambil peranan di dalam proses penentuan lokasi pabrik, yaitu :
1.    Lokasi di kota besar (city location)
a.    Diperlukan tenaga kerja terampil dalam jumlah yang besar
b.    Proses produksi sangat tergantung pada fasilitas-fasilitas yang umumnya hanya terdapat di kota besar seperti listrik, gas dan lain-lain
c.    Kontak dengan suplier dekat dan cepat
d.    Sarana transportasi dan komunikasi mudah didapatkan
e.    Banyak persoalan tenaga kerja
f.     Ekspansi sulit dilakukan dan harga tanah mahal
2.    Lokasi di pinggir kota (suburban location)
a.    Semi -skilled atau female labor mudah diperoleh
b.    Menghindari pajak yang berat seperti halnya kalau lokasi terletak di kota besar
c.    Tenaga kerja dapat tinggal berdekatan dengan lokasi pabrik
d.    Rencana ekspansi pabrik akan mudah dilakukan
e.    Populasi tidak begitu besar sehingga masalah lingkungan tidak banyak timbul
3.    Lokasi jauh di luar kota (country location)
a.    Lahan yang luas sangat diperlukan baik untuk keadaan sekarang maupun rencana ekspansi yang akan dating
b.    Pajak terendah lebih dikehendaki
c.    Tenaga kerja tidak terampil dalam jumlah besar lebih dikehendaki
d.    Standar upah minimum relatif lebih rendah
e.    Tenaga kerja lebih mudah didapatkan
f.     Baik untuk proses manufakturing produk-produk yang berbahaya

Faktor-Faktor Yang Dipertimbangkan Dalam Menentukan Lokasi. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam penentuan lokasi di mana fasilitas produksi dari sebuah pabrik seharusnya didirikan. Menurut Lockyer et al. (1990) faktor – faktor yang mempengaruhi perencanaan atau pemilihan lokasi adalah
1.    Dekat dengan pasar
2.    Integrasi dengan organisasi
3.    Tersedia tenaga kerja dan tenaga ahli
4.    Tersedia fasilitas
5.    Tersedia transportasi
6.    Tersedia masukan
7.    Tersedia jasa – jasa
8.    Kecocokan tanah dan iklim
9.    Peraturan – peraturan regional
10. Ruangan untuk perluasan
11. Persyaratan keamanan
12. Biaya tempat

Senada dengan pendapat Lockyer et al., Assauri (1993) mengemukakan terdapat dua faktor yang mempengaruhi pemilihan lokasi pabrik, yaitu :
1.    Faktor Utama meliputi : letak dari pasar, letak dari sumber bahan mentah, terdapatnya fasilitas pengangkutan, supply dari buruh dan tenaga kerja yang tersedia, dan terdapatnya pembangkit tenaga listrik (power station)
2.    Faktor Sekunder meliputi : rencana masa depan, biaya dari tanah dan gedung, kemungkinan perluasan, terdapatnya fasilitas service, terdapatnya fasilitas pembelanjaan, persediaan air, tinggi rendahnya pajak dan Undang – Undang Perburuhan, masyarakat di daerah itu (sikap, besar, dan keamanan), iklim, tanah, perumahan yang ada dan fasilitas – fasilitas lainnya.

Dari kedua pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya faktor – faktor yang mempengaruhi pemilihan lokasi dapat dikelompokkan menjadi faktor - faktor yang berkaitan dengan input dan output produksi, faktor - faktor yang berkaitan dengan proses produksi dan faktor - faktor yang berkaitan dengan kondisi lingkungan luar. Tipe Tata Letak Fasilitas Produksi dan Pola Aliran Pemindahan Bahan. Pemilihan dan penempatan alternative lay out merupakan langkah yang kritis dalam proses perencanaan fasilitas produksi, karena di sini layout yang dipilih akan menentukan hubungan fisik dari aktivitas-aktivitas produksi yang berlangsung. Dalam hal ini, juga harus diperhatikan mengenai sistem pemindahan bahan [material handling]. Proses pemindahan bahan merupakan satu hal yang yang penting karena aktivitas ini akan menentukan hubungan atau keterkaitan antara satu fasilitas dengan fasilitas produksi yang lain atau satu departemen dengan departemen yang lain.

Tata Letak Berdasarkan Aliran Produksi [Production Line Product atau Product Lay Out]. Metoda pengaturan dan penempatan semua fasilitas produksi yang diperlukan ke dalam satu departemen secara khusus. Jika suatu pabrik secara khusus memproduksi suatu macam produk atau kelompok produk dalam jumlah/volume yang besar dan waktu produksi yang lama, maka segala fasilitas produksi dari pabrik tersebut haruslah diatur sedemikian rupa sehingga proses produksi dapat berlangsung seefisien mungkin. Dalam hal ini, mesin dan fasilitas produksi lainnya akan diatur menurut prinsip “machine after machine”.

Beberapa pertimbangan berikut ini menjadi dasar utama dalam penempatan tata letak pabrik berdasarkan aliran produksinya, yaitu:
1.    Hanya ada satu atau beberapa standar produk yang dibuat
2.    Produk dibuat dalam jumlah/volume besar untuk jangka waktu relative lama.
3.    Adanya kemungkinan untuk mempelajari studi gerak dan waktu guna menentukan laju produksi per satuan waktu.
4.    Adanya keseimbangan lintasan [line balancing] yang baik antara operator dan peralatan produksi. Setiap mesin diharapkan menghasilkan jumlah produk yang sama per satuan waktu yang sama.
5.    Memerlukan aktivitas inspeksi yang sedikit selama proses produksi berlangsung.
6.    Satu mesin hanya digunakan untuk melaksanakan satu macam operasi kerja dari jenis komponen yang serupa .
7.    Aktivitas pemindahan bahan dari satu stasiun kerja ke stasiun kerja lainnya dilaksanakan secara mekanis, umumnya dengan menggunakan conveyor.
8.    Mesin-mesin yang berat dan memerlukan perawatan khsusus jarang sekali dipergunakan dalam hal ini. Mesin produksi biasanya dipilih tipe special purpose dan tidak memerlukan skill operator.

Keuntungan-keuntungan tata letak berdasarkan aliran produksi:
1.    Aliran pemindahan material berlangsung lancer, sederhana, logis, dan biaya material handling rendah karena di sini aktivitas pemindahan bahan menurut jarak yang terpendek.
2.    Total waktu yang dipergunakan untuk produksi relative singkat.
3.    Work in process jarang terjadi karena lintasan produksi sudah diseimbangkan.
4.    Adanya insentif bagi kelompok karyawan akan dapat memberikan motivasi guna meningkatkan produktivitas kerjanya.
5.    Tiap unit produksi atau stasiun kerja memerlukan luas area yang minimal.
6.    Pengendalian proses produksi mudah dilaksanakan.

Kelemahan-kelemahan tata letak berdasarkan aliran produksi:
1.    Adanya kerusakan salah satu mesin [machine break down] akan dapat menghentikan aliran proses produksi secara total. Di sini tidak memungkinkan untuk memindahkan beban ke mesin lain [sejenis] karena akan mengganggu aliran untuk membuat produk lain tersebut.
2.    Tidak adanya fleksibilitas untuk membuat produk yang berbeda. Perubahan rancangan produk akan menyebabkan lay-out menjdai tidak efektif lagi dipakai.
3.    Stasiun kerja yang paling lambat akan menjadi hambatan bagi aliran produksi.
4.    Adanya investasi dalam jumlah besar untuk pengadaan mesin baik dari segi jumlah maupun akibat spesialisasi fungsi yang harus dimilikinya.

Contoh aplikasi tata letak pabrik berdasarkan aliran produksi antara lain:
1.    Proses manufacturing atau perakitan mobil
2.    Peralatan elektronik [TV, Radio] dan lain-lain

3.    Hygiene dan Sanitas
a.    Hygiene
Kata “hygiene” berasal dari bahasa Yunani yang artinya ilmu untuk membentuk dan menjaga kesehatan (Streeth, J.A. and Southgate,H.A, 1986). Dalam sejarah Yunani, Hygiene berasal dari nama seorang Dewi yaitu Hygea (Dewi pencegah penyakit). Arti lain dari Hygiene ada beberapa yang intinya sama yaitu
1.    Ilmu yang mengajarkan cara-cara untuk mempertahankan kesehatan jasmani, rohani dan social untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
2.    Suatu pencegahan penyakit yang menitikberatkan pada usaha kesehatan perseorangan atau manusia beserta lingkungan tempat orang tersebut berada.
3.    Keadaan dimana seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan aman (sehat) dan bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya.
4.    Menurut Brownell, hygine adalah bagaimana caranya orang memelihara dan melindungi kesehatan.
5.    Menurut Gosh, hygiene adalah suatu ilmu kesehatan yang mencakup seluruh factor yang membantu/mendorong adanya kehidupan yang sehat baik perorangan maupun melalui masyarakat.
6.    Menurut Prescott, hygiene menyangkut dua aspek yaitu: Yang menyangkut individu (personal hygiene). Yang menyangkut lingkungan (environment).

Hygiene is a concept related to medicine as well as to personal and professional care practices related to most aspects of living although it is most often associated with cleanliness and preventative measures. Dalam industry makanan/catering, penerapan standar hgiene yang tinggi perlu dilakukan dalam mengolah makanan agar mampu memproduksi makanan yang aman untuk dikonsumsi. Aman artinya bebas dari hal-hal yang membahayakan, merugikan dan bebas dari kerusakan.

b.    Sanitasi
Pengertian sanitasi ada beberapa yaitu:
1.    Sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatan pada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia.
2.    Upaya menjaga pemeliharaan agar seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan agar hygienis (sehat) dan bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya.
3.    Menurut Dr.Azrul Azwar, MPH, sanitasi adalah cara pengawasan masyarakat yang menitikberatkan kepada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mungkin mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.
4.    Menurut Ehler & Steel, sanitation is the prevention od diseases by eliminating or controlling the environmental factor which from links in the chain of tansmission.
5.    Menurut Hopkins, sanitasi adalah cara pengawasan terhadap factor-faktor lingkungan yang mempunyai pengaruh terhadap lingkungan

Dari beberapa pengertian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Sedangkan hygiene adalah bagaimana cara orang memelihara dan juga melindungi diri agar tetap sehat.

Jadi dalam hal ini sanitasi ditujukan kepada lingkungannya, sedangkan hygiene ditujukan kepada orangnya. Sanitasi : Usaha kesehatan prevenif yang menitikberatkan kegiatan kepada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Hygiene : Usaha kesehatan preventif yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha kesehatan individu, maupun usaha kesehatan pribadi hidup manusia. Beberapa manfaat dapat kita rasakan apabila kita menjaga sanitasi di lingkungan kita, misalnya:

1.    Mencegah penyakit menular
2.    Mencegah kecelakaan
3.    Mencegah timbulnya bau tidak sedap
4.    Menghindari pencemaran
5.    Mengurangi jumlah (presentase sakit)
6.    Lingkungan menjadi bersih, sehat dan nyaman

c.    Ruang Lingkup Hygiene dan Sanitasi
1.    Ruang Lingkup Hygiene
Masalah hygiene tidak dapat dipisahkan dari masalah sanitasi, dan pada kegiatan pengolahan makanan masalah sanitasi dan hygiene dilaksanakan bersama-sama. Kebiasaan hidup bersih, bekerja bersih sangat membantu dalam mengolah makanan yang bersih pula.
Ruang lingkup hygiene meliputi:
a.    Hygiene perorangan
b.    Hygiene makanan dan minuman

2.    Ruang Lingkup Sanitasi
Berdasarkan pengertiannya yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu upaya pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Di dalam Undang-Undang Kesehatan No.23 tahun 1992 pasal 22 disebutkan bahwa kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, yang dapat dilakukan dengan melalui peningkatan sanitasi lingkungan, baik yang menyangkut tempat maupun terhadap bentuk atau wujud substantifnya yang berupa fisik, kimia, atau biologis termasuk perubahan perilaku.
Kualitas lingkungan yang sehat adalah keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia, melalui pemukiman antara lain rumah tinggal dan asrama atau yang sejenisnya, melalui lingkungan kerja antra perkantoran dan kawasan industry atau sejenis. Sedangkan upaya yang harus dilakukan dalam menjaga dan memelihara kesehatan lingkungan adalah obyek sanitasi meliputi seluruh tempat kita tinggal/bekerja seperti: dapur, restoran, taman, public area, ruang kantor, rumah dsb.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup kegiatan sanitasi di hotel meliputi aspek sebagai berikut:
1.    Penyediaan air bersih/ air minum (water supply)
Meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.    Pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas
b.    Pemanfaatan air
c.    Penyakit-penyakit yang ditularkan melalui air
d.    Cara pengolahan
e.    Cara pemeliharaan
2.    Pengolahan sampah (refuse disposal) meliputi hal-hal berikut : Cara/system pembuangan. Peralatan pembuangan dan cara penggunaannya serta cara pemeliharaannya
3.    Pengolahan makanan dan minuman (food sanitation) meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.    pengadaan bahan makanan/bahan baku
b.    Penyimpanan bahan makanan/bahan baku
c.    Pengolahan makanan
d.    Pengangkutan makanan
e.    Penyimpanan makanan
f.     Penyajian makanan
4.    Pengawasan/pengendalian serangga dan binatang pengerat (insect and rodent control) meliputi cara pengendalian vector
5.    Kesehatan dan keselamatan kerja meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.    Tempat/ruang kerja
b.    Pekerjaan
c.    Cara kerja
d.    Tenaga kerja/pekerja

4.    Pengawasan Mutu
a.    Standar Air Minum Yang Sehat Dan Layak
Berdasarkan Permenkes No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum, persyaratannya sesuai dengan yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Kesehatan. Sedangkan persyaratan air minum dalam kemasan (AMDK) diatur sesuai dengan Standar Nasional lndonesia (SNI) Nomor SNI-01 -3553-2006.

b.    Pengawasan mutu Air Minum dalam Kemasan (AMDK)
1.    Berdasarkan Permenkes No. 736/Menkes/Per/VI/2O10 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum, pengawasan untuk kualitas Air Minum Dalam Kemasan dilaksanakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2.    Pengawasan terhadap produk AMDK dilakukan dalam bentuk premarket dan post market, dengan keterkaitan seperti pada gambar sebagai berikut:

5.    Fasilitas Pengolahan
a.    Mesin Dan Peralatan.
Mesin dan peralatan yang digunakan perusahaan untukmemproduksi  AMDK, memperhatikan beberapa hal yaitu :
1.    Bahan mesin dan peralatan
Seluruh mesin dan peralatan yang kontak langsung dengan air harus terbuat dari bahan yang tara pangan (food grade), tahan korosi dan tidak bereaksi dengan bahan kimia.
2.    Jenis mesin dan peralatan
Mesin dan peralatan dalam proses produksi AMDK minimal terdiri dari :
a.    Bak atau tangki penampung air baku
b.    Unit pengolahan air (water treatment).

Unit pengolahan air di perusahaan memiliki alat desinfeksi seperti : ozonator,& lampu UV. Tindakan desinfeksi selain menggunakan ozon, dapat ditambahkan cara lain yang efektif seperti penyinaran Ultra Violet (UV).

Sesuai dengan kualitas bahan baku utama, unit pengolahan air terdiri dari :
1.    Prefilter
Fungsi Prefilter adalah menyaring partikel-partikel yang kasar, dengan bahan dari pasir atau jenis lain yang efektif dengan fungsi yang sama.
2.    Filter karbon aktif
Fungsi filter karbon aktif adalah sebagai penyerap bau, rasa, warna, sisa khlor dan bahan organik.
3.    Mikrofilter
Fungsi mikrofilter adalah sebagai saringan halus berukuran maksimal 10 (sepuluh) mikron.

3. Mesin pencuci kemasan (Bottle Washer)
4.    Mesin Pengisi kemasan (Filling Machine)
5.    Mesin penutup kemasan (Capping Machine)

6.    Pembungan Limbah Dalam Pabrik
Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Limbah sendiri dari tempat asalnya bisa beraneka ragam, ada yang limbah dari rumah tangga, limbah dari pabrik-pabrik besar dan ada juga limbah dari suatu kegiatan tertentu. Dalam dunia masyarakat yang semakin maju dan modern, peningkatan akan jumlah limbah semakin meningkat. Logika yang mudah seperti ini; dahulunya manusia hanya menggunakan jeruk nipis untuk mencuci piring, namun sekarang manusia sudah menggunakan sabun untuk mencuci piring sehingga peningkatan akan limbah tak bisa di elakkan lagi.

Limbah sendiri dikelompokkan menjadi tiga, yakni:
a.    Brdasarkan Wujudnya
Pada pengelompokan limbah berdasarkan wujud lebih cenderung di lihat dari fisik limbha tersebut. Contohnya limbah padat, disebut limbah padat karena memang fisiknya berupa padat, sedangkan limbah cair dikarenakan fisiknya berbentuk cair, begitu pula dengan limbah gas.

Limbah Gas, merupakan jenis limbah yang berbentuk gas, contoh limbah dalam bentuk Gas antara lain: Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), SO2,HCL,NO2. dan lain-lain. Limbah cair, adalah jenis limbah yang memiliki fisik berupa zat cair misalnya: Air Hujan, Rembesan AC, Air cucian, air sabun, minyak goreng buangan, dan lain-lain. Limbah padat merupakan jenis limbah yang berupa padat, contohnya: Bungkus jajanan, plastik, ban bekas, dan lain-lain.

b.    Berdasarkan sumbernya
Pada pengelompokan limbah nomor 2 ini lebih difokuskan kepada dari mana limbah tersebut dihasilkan. Berdasarkan sumbernya limbah bisa berasal dari:
1.    Limbah industri; limbah yang dihasilkan oleh pembuangan kegiatan industry
2.    Limbah Pertanian; limbah yang ditimbulkan karena kegiatan pertanian
3.    Limbah pertambangan; adalah limbah yang asalnya dari kegiatan pertambangan
4.    Limbah domestik; Yakni limbah yang berasal dari rumah tangga, pasar, restoran dan pemukiman-pemukiman penduduk yang lain.
c.    Berdasarkan senyawa
Berdasarkan senyawa limbah dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni limbah organik dan limbah anorganik. Limbah Organik, merupakan limbah yang bisa dengan mudah diuraikan (mudah membusuk), limbah organik mengandung unsur karbon. Contoh limbah organik dapat anda temui dalam kehidupan sehari-hari, contohnya kotoran manusia dan hewan.

Limbah anorganik, adalah jenis limbah yang sangat sulit atau bahkan tidak bisa untuk di uraikan (tidak bisa membusuk), limbah anorganik tidak mengandung unsur karbon. Contoh limbah anorganik adalah Plastik dan baja. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Selain pengelompokan limbah-limbah diatas masih ada lagi jenis limbah yang lain, yakni limbah B3. Dari pengertian umumnya limbah merupakan suatu barang sisa yang bisa berupa padat, cair dan gas. Limbah B3 sendiri merupakan jenis limbah yang sangat berbahaya, suatu limbah dapat dikatakan sebagai limbah B3 jika mengandung bahan yang berbahaya serta beracun karena sifat dan konsentrasinya bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia dan lingkungan. Limbah B3 sendir

1.    Cara pembuangan limbah
Limbah, baik limbah cair, padat, gas dan limbah B3 memiliki cara tersendiri dalam penanganan pembuangan. Limbah B3 tidak bisa disamakan pembuangannya dengan limbah cair ataupun limbah padat begitu pula sebaliknya. Untuk penanganan limbah cair sendiri masih dibagi lagi menjadi beberapa bagian, untuk lebih jelasnya perhatikan bagaimana cara penanganan limbah di bawah ini.
a.    Penanganan limbah Cair
Penanganan limbah Cair sangatlah sulit, setiap bahan yang berbeda harus ditangani dengan cara yang berbeda pula. Dalam penanganan limbah cair terdapat beberapa cara yakni sebagai berikut ini:
1.    Pengolahan primer
2.    Pengolahan sekunder
3.    Pengolahan tersier
4.    Desinfeksi
5.    Pengolahan lumpur
b.    Pengolahan limbah padat
Pada pengolahan limbah padat berbeda dengan penanganan limbah cair, dalam penanganan limbah padat dibagi dalam beberapa cara yakni:
1.    Penimbunan terbuka
2.    Sanitary landfill
3.    Daur ulang
4.    Insinerasi
5.    Dijadikan kompos
c.    Pengolahan limbah Gas
Untuk penanganan limbah gas lebih ditekankan pada bagaimana mencegah gas pencemar tersebut mencemari lingkungan, misalnya dengan memasang filter (penyaring) pada knalpot kendaraan bermotor, pengendap siklon, mengontrol emisi gas buang dan masih banyak lagi.
d.    Pengolahan limbah B3
Pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) memiliki cara yang berbeda, berhubung jenis limbah ini bisa menimbulkan bahaya bagi lingkungan maka penanganan dengan benar haruslah diperhatikan. Untuk pembuangan limbah B3 haruslah berhati-hati karena tidak bisa dibuang begitu saja, limbah haruslah diolah terlebih dahulu baik melalui pengolahan fisik, biologi dan kimia dengan tujuan dapat menghilangkan efek berbahaya yang terdapat didalam limbah. Berikut ini beberapa cara pengolahan limbah B3:
1.    Kolam penyimpanan (surface impoundments)
2.    Sumur dalam/Sumur injeksi
3.    Secure landfill/lanfill untuk limbah B3

Limbah telah menjadi persoalan penting di negeri ini, untuk menciptakan negeri yang bersih dan sehat tentunya harus kita mulai dengan cara hidup bersih dan sehat pula. Untuk itu mulailah dengan kehidupan sehari-hari misalnya saja membersihkan halaman rumah, selokan didepan rumah dan juga sadarkan diri akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Kesadaran ini juga harus dilakukan oleh semua pihak, terutama jangan lagi ada pabrik-pabrik yang membuang limbah di sungai. Selain merugikan bagi kesehatan limbah yang di buang di sungai juga bisa membawa efek yang lain, misalnya saja biota sungai seperti ikan, plankton dan tanaman air akan mati. Sungai yang tercemar juga akan sangat buruk dipandang, mestinya sungai bisa kita manfaatkan sebagai tempat rekreasi dan mencari rezeki namun jika sudah tercemar seperti ini mau bagaimana lagi. Semoga kedepannya Indonesia menjadi negara yang bersih, sehat dan bersih dari limbah

7. Penyimpanan
Barang dagangan sebaiknya disimpan terlebih dahulu sebelum dijual kembali. Simpan barang dagangan ditempat yang aman atau khusus ruang penyimpanan.
Fungsi penyimpanan hasil produksi dikarenakan :
a.    Untuk menghindari adanya kerusakan
b.    Untuk tujuan spekulasi dalam usaha
c.    Untuk menjaga kontinuitas atau kelancaran perusahaan
d.    Untuk menghemat biaya dengan melakukan pembelian produuk dalam jumlah besar

Penyimpanan hasil produk dapat berfungsi baik apabila :
a.  Penyimpanan dapat mengatasi kestabilan harga produk
b.  Siifat roduk atu jasa memerlukan adanya penyimpanan secara khusus
c.  Sifat produk atau jasa yang disimpan waktunya akan semakin tnggi nilainya serta mahal hargany
d.  Produk yang dihasilkan perusahaan menurut musim tertentu sedang pemakaian terus-menerus
e.  Pemakaian produk dalam satu musim sedang produksi tersebut diproduksi hampir sepanjang waktu

Barang dagangan yang berada ditoko biasanyahanya sesuai kebutuhan konsumen atau pelanggan saja, karena kapasitas penyimpanan barang ditoko sedikit. Oleh karena itu diperlukan gudang penyimpanan. Pada prinsipnya semua barang dagangan harus dsimpan sedemikian rupa ditata dengan rapi menurut jenisnya agar barang dagangan terpelihara keamanan dan terpelihara keamanannya dan terjamin mutunya. Adapun cara menyimpan dan mengamankan barang dagangan antara lain. Sebagai berikut:
a.    Penyimpanan barang dagangan yang tidak memerlukan tempat khusus yang terpenting adalah tertib,aman dan sehat tidak mudah dimasuki tikus atau binatang lainnya
b.    Penimpanan baranga dagangan yang memerlukan tempat khusus seperti alat pendingin dan lain-laiin














BAB V
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Menurut hasil audit sarana Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menyatakan bahwa air minum merupakan air yang dapat diminum langsung tanpa dimasak terlebih dahulu. Sedangkan air bersih merupakan air yang digunakan keperluan sehari-hari, memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum setelah dimasak terlebih dahulu. Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) adalah air baku yang telah diproses dan dikemas serta aman untuk diminum. AMDK diproses melalui 5 tahapan, yaitu penyediaan air baku, penyaringan, desinfeksi dan pengisian, penyimpanan. Dari hasil pemeriksaan di perusahaan X maka hasil yang di dapatkan oleh Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Kendari
1.    Lingkungan pabrik masih belum memenuhi sarat
2.    Kondisi umum pabrik masih belum memenuhi sarat
3.    Hygiene dan sanitasi masih belum memenuhi sarat
4.    Pengawasan mutu msih belum memenuhi sarat
5.    Fasilitas pengolahan masih belum memenuhi sarat
6.    Pembuangan limbah dalam pabrik masih belum memenuhi sarat
7.    Penyimpanan masih belum memenuhi sarat

B.   Saran
1.    Melakukan kegiatan rutin membersikan di dalam maupun diluar sekitar perusahaan untuk menguragi semak belukar dan harus mempunyai tempat pembuangan sampah didalam maupun diluar perusahaan
2.    Harus adanya tempat istirahat karyawan diperusahaan X dan harus adanya pertolongan pertama jika karyawan terjadi kecelakaan kerja di perusahaan (P3K)
3.    Harus adanya tempat pencucian tangan sebelum dan sesudah bekerja dan harus adanya lap pengering ditempat pencucian tangan
4.    Perusahaan X harus  memenuhi standar air menurut SNI.01.3554.2006 dan PERMENKES RI No.416/Menkes/Per/IX/1990 Tanggal 3 September 1990
5.    Harus adanya lampu UV di pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan tempat pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak boleh terdapat debu atau semacamnya
6.    Pembuangan limbah dalam pabrik tidak boleh mencemari lingkungan air tanah dan sungai dan harus mempunyai IPAL dan SPAL
7.    Harus adanya ruangan atau tempat penyimpanan bahan baku kemasan












DAFTAR PUSTAKA
Balai Pengawasan Obat Dan Makanan,2014. Profil BPOM Kendari 2014. Sulaweis Tenggara
Amsyari, F., 1996. Membangun Lingkungan Sehat: Menyambut 50 Tahun Indonesia Merdeka, Airlangga University Press, Surabaya. (Online) http://researchreport.umm.ac.id/index.php/researchreport/article/viewFile/113/113_umm_research_report_fulltext.pdf . Diakses 29 Agustus 2013
Anonim, 2008. Bacterial Growth. (Online). http:// en.wikipedia.org/ wiki/ Bacterial_Growth. Diakses 29 Agustus 2013
Anonim, 2009. Purifying water with sunlight. (Online) www.abc.net.au/rn/science/ss/strories/s1505989.htm. Diakses 29 Agustus 2013
Anonim, 2013. Penuntun Parktikum Kesehatan Masyarakat Dasar Universitas Hasanuddin: Makassar
Brooks, GF. Butel, JS dan Morse, SA. (2005). Mikrobiologi Kedokteran. (Online) http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/31255/2/Reference.pdf . Diakses 29 Agustus 2013
Fardiaz, S. 1992. Mikrobiologi Pangan 1. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Fitri dkk, 2010. Makala Escherichia coli. Universitas Padjadjaran Fakultas Farmasi (Online) http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/ 2011/09/pustaka_unpad_Escherichia-coli.pdf . Diakses 29 Agustus 2013
Gabriel. J. F. 2001. Fisika Lingkungan. Cetakan I. Jakarta : Hipokrates. (Online) http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/34999/2/Reference.pdf . Diakses 29 Agustus 2013
Maksum Radji, Heria Oktavia dan Herman Suryadi 2008 Laboratorium Mikrobiologi dan Bioteknologi Departemen Farmasi FMIPA UI, Depok (Online) http://www.google.com/url?q=http://journal.ui.ac.id/index.php/mik/article/download/Diakses 29 Agustus 2013
Said M 2008. Pneumonia Buku Ajar Respirologi Anak. (Online) http://www.google.com/url?q=http://core.kmi.open.ac.uk/download/pdf Diakses 29 Agustus 2013
Slamet, 1994. Pemeriksaan Bakteriologis Air Minum Isi Ulang dibeberapa Depo Air Minum Isi Ulang di Daerah Lenteng Agung dan Srengseng Sawah Jakarta Selatan (Online) http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20807/4/Chapter%20II.pdf . Diakses 29 Agustus 2013
Slamet, J.S. 2002. Kesehatan lingkungan. Yogyakarta. Gajah Mada University  Press. (Online) http://digilib.unimus.ac.id/files/disk1/140/jtptunimus-gdl-emmybimaas-6999-5-15dafta-a.pdf . Diakses 29 Agustus 2013