BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Air merupakan zat penting yang sangat dibutuhkan mahluk
hidup, terutama manusia. Air memegang peranan penting dalam proses metabolisme
tubuh, dimana air merupakan pelarut universal dan hampir semua jenis zat dapat
larut dalam air. Air dalam tubuh manusia berkisar antara 50 –
70% dari seluruh berat badan. Kelangsungan hidup
manusia sebagian besar membutuhkan air : mandi, mencuci, minum dan lain-lain.
Air juga memegang peranan dalam berbagai aspek kehidupan dimana air
juga digunakan untuk keperluan industri, pertanian, pemadam kebakaran, tempat
rekreasi, transportasi dan lain-lain.
Kebutuhan akan air semakin lama semakin meningkat sesuai
dengan keperluan dan taraf kehidupan penduduk. Masalah yang banyak
dihadapi terkait dengan air adalah berkurangnya air bersih yang dapat digunakan
untuk konsumsi air minum sehari-hari. Berkurangnya air bersih dapat disebabkan
karena sistem drainase dan sanitasi, serta kurang memadainya pengelolaan sumber
daya air dan lingkungan.
Kebutuhan air bagi manusia diantaranya adalah
kebutuhan untuk air minum. Air yang bersih dan sehat merupakan kualifikasi yang
sangat diperlukan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut. Hal ini dikarenakan
pemanfaatan air sebagai air minum secara langsung berkaitan dengan tubuh
manusia, sehingga perlu dijaga kualitasnya agar tidak membahayakan tubuh
manusia itu sendiri. Air dan kesehatan merupakan dua hal yang saling
berhubungan. Kualitas air yang dikonsumsi masyarakat dapat menentukan derajat
kesehatan masyarakat tersebut, khususnya air untuk minum dan makan.
Secara umum sebagian kebutuhan air minum masyarakat dapat
bersumber dari air sumur dan air yang sudah diolah oleh Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM). Namun demikian peningkatan kebutuhan air minum kadang tidak dapat
terpenuhi oleh sumber air sumur maupun air yang sudah diolah oleh
PDAM. Seiring dengan makin majunya teknologi
diiringi dengan semakin sibuknya aktivitas manusia maka masyarakat cenderung
memilih cara yang lebih praktis dengan biaya yang relatif murah dalam memenuhi
kebutuhan air minum. Salah satu pemenuhan kebutuhan air minum yang menjadi
alternatif adalah dengan
menggunakan air minum isi dalam kemasan
Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air
minum sehari-hari. Keberadaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus
meningkat sejalan dengan dinamika keperluan masyarakat terhadap air minum yang
bermutu dan aman untuk dikonsumsi. Meski lebih murah, tidak semua Prusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
terjamin keamanan produknya.
Sebagai air minum, Air Minum Dalam
Kemasan (AMDK) harus memenuhi
persyaratan kualitas yang telah ditetapkan. Namun kualitas Air Minum Dalam
Kemasan (AMDK) masih diragukan karena
diduga dapat terkontaminasi oleh berbagai cemaran yang dapat membahayakan
kesehatan manusia jika penanganan dan pengolahannya kurang baik. Pemeriksaan
kualitas bakteriologis air minum dalam kemasan harus dilakukan pemeriksaan
cemaran bakterinya secara berkala. Dalam lampiran Kepmenkes No. 907 tahun 2002
ditetapkan bahwa pemeriksaan kualitas bakteriologi Air Minum Dalam
Kemasan (AMDK) disebutkan bahwa pemeriksaan bakteriologis air baku
untuk air minum harus dilakukan setiap 3 bulan sekali sedangkan untuk air minum
yang siap dimasukkan ke dalam kemasan minimal 1 kali setiap bulan (Radji
dkk., 2008).
Peryaratan bakteriologis untuk air ditentukan oleh
kehadiran mikroorganisme yang patogen, maupun yang nonpatogen. Untuk
persyaratan fisik ditentukan oleh faktor-faktor kekeruhan, warna, bau, maupun
rasa. Sedangkan untuk persyaratan kimia air minum, perhatian diarahkan pada
toksisitas bahan-bahan kimia tersebut (Riyadi, 1984). Salah satu parameter dalam air adalah jumlah bakteri yang
terdapat dalam airtersebut, karena apabila bakteri-bakteri tersebut tumbuh dan
berkembang dalam tubuh manusia dapat bersifat patogen. Dari sekian banyak jenis
bakteri yang terdapat dalam air, bakteri Escherichia coli atau
yang lebih sering disebut denganE.Coli adalah salah satu indikator
terhadap air. Dalam Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010,
persyaratan kualitas air minum untuk kandungan maksimum bakteri Escherichia
coli yang diperbolehkan adalah 0 / ml sampel. Air minum yang aman
dikonsumsi harus bebas dari kontaminan bakteri Escherichia coli.
Organisme yang paling umum digunakan untuk petunjuk
adanya kontaminasi mikroorganisme pada air minum adalah keberadaaan Escherichia
coli. Mengkonsumsi air minum yang mengandung bakteri tersebut daoat
berakibat timbulnya penyakit. Menurut Widiyanti dan Ristanti (2004) bahwa Escherichia
coli adalah salah satu jenis spesies utama bakteri gram negatif. Pada
umumnya bakteri-bakteri yang ditemukan oleh Theodor Escherichia ini, dapat
menyebabkan masalah bagi kesehatan bagi manusia seperti diare, muntaber dan
masalah pencernaan lainnya.
Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), kurang lebih
sepertiga penduduk dunia menderita berbagai penyakit yang ditularkan melalui
air minum yang terkontaminasi oleh mikroorganisme. Setiap tahun sekitar 13 juta
orang meninggal akibat infeksi yang berasal dari air minum, 2 juta diantaranya
adalah bayi dan anak-anak. Mengkonsumsi air yang terkontaminasi oleh
mikroorganisme patogen, baik air minum atau air yang ditambahkan ke dalam
makanan, dapat menimbulkan berbagai penyakit gastrointestinal.
Untuk
menjamin saranan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang memenuhi standar dilakukan
melakukan audit sarana Air Minum Dalam
Kemasan (AMDK) terbebas dari bakteri. Adapun indikatornya yaitu lingkungan
pabrik harus memenuhi sarat, kondisi umum pabrik harus memenuhi sarat, hygiene
dan sanitasi harus memenuhi sarat, pengawasan mutu harus memenuhi sarat,
fasilitas pengolohan harus memenuhi sarat, pembuangan limbah dalam pabrik harus
memenuhi sarat dan penyimpanan harus memenuhi sarat
Lingkungan
adalah kumpulan dari segala sesuatu yang membentuk kondisi dan akan
mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung baik kepada kehidupan dalam
bentuk individual maupun kuminitas pada tempat tertentu. Masalah pencemaran merupakan
suatu masalah yang sangat perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua
pihak untuk dapat menanggulangi akibat buruk yang terjadi karena pencemaran,
bahkan sedapat mungkin untuk dapat mencegah jangan sampai terjadi pencemaran
lingkungan. Adapun indicator lingkungan sehat Untuk menilai keadaan lingkungan
dan upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan sehat telah dipilih empat
indikator, yaitu persentase keluarga yang memiliki akses air bersih, presentase
rumah sehat, keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar, Tempat Umum dan
Pengolahan Makanan (TUPM).
Kondisi
umum pabrik harus selalu
bersih, rapi dan selalu dirawat, agar tempat kerja tidak ada kuman, bakteri
ataupun serangga, karena hal ini akan menyebabkan sarana Air Minum Dalam
Kemasan (AMDK) menjadi terkontaminasi dan menjadi rusak sebelum waktunya.
Penyemprotan pestisida harus diberikan secara teratur agar terhindar dari
serangga, tikus dan binatang lainnya yang senantiasa menimbulkan penyakit.
Pengertian
Higiene menurut Undang-Undang No 11 tahun 1962 adalah ”Segala usaha untuk
memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan”. Contoh tindakan hygiene mencuci
tangan sebelum makan mencuci tangan setelah melakukan maintenance and repair
pada PC dan printer pemeriksaan kesehatan pada tenaga kerja
Pengawsam mutu sarana Air Minum
Dalam Kemasan (AMDK) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan
Perdagangan RI No. 705/MPP/Kep/11/2003.
1. Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
adalah air baku yang telah diproses dan dikemas serta aman untuk diminum.
2. Air baku adalah air yang telah
memenuhi persyaratan kualitas air bersih untuk diolah menjadi produk AMDK.
Fasilitas pengolahan Air Minum Dalam Kemasan
(AMDK) berdasarkan Permenkes No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan
Kualitas Air Minum, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau
tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung
diminum, persyaratannya sesuai dengan yang ditetapkan pada Peraturan Menteri
Kesehatan. Sedangkan persyaratan air minum dalam kemasan (AMDK) diatur sesuai
dengan Standar Nasional lndonesia (SNI) Nomor SNI-01 -3553-2006
Penanganan limbah masih dilakukan secara
konvensional belum dapat mengendalikan limbah yang ada. Limbah yang tidak
ditangani dengan baik dapat menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan.
Polusi bau dari sampah yang membusuk, pencemaran air akibat pembuangan limbah
ke sungai dan merembesnya air lindi dari TPA (tempat pembuangan akhir) dan
limbah cair pabrik ke permukiman dan sumber air penduduk, serta pencemaran
udara akibat asap pabrik dan asap kendaraan bermotor dan pembakaran sampah .
Penyimpan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
terdiri dari : terhindar dari sinar matahari terhindar dari pH, TDS, TSS dan
besi harus terhindar kontaminasi kemasan dari beberapa Air Minum Dalam Kemasan
(AMDK) yang tidak lolos uji
Sarana Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sangat penting karna jika sarana Air
Minum Dalam Kemasan (AMDK) sudah memenuhi sarat secara umum maka tingkat
kontaminasi baktri ke Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) akan pasti menurun bahkan
tidak akan terjadi kontaminasi
B.
Tujuan
1.
Tujuan Umum
a.
Untuk melakukan
pengawasan audit sarana Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di perusahaan X tahun
2015
2.
Tujuan
Khusus
a.
Untuk melakukan pengawasan audit lingkungan
pabrik di perusahaan X tahun 2015
b.
Untuk melakukan pengawsan audit kondisi umum
pabrik di perusahaan X tahun 2015
c.
Untuk melakukan pengawasan audit hygiene dan
sanitasi di perusahaan X tahun 2015
d.
Untuk melakukan pengawasan mutu di perusahaan
X tahun 2015
e.
Untuk melakukan pengawasan fasilitas
pengolahan di perusahaan X tahun 2015
f.
Untuk melakukanpengawasan pembuangan limbah
dalam pabrik di perusahaan X tahun 2015
g.
Untuk melakukan pengawasan penyimpanan di
perusahaan X tahun 2015
C.
Manfaat
Magang
1. Bagi
Institusi
a. Institusi dapat memanfaatkan tenaga
terdidik dalam membantu penyelesaian tugas-tugas kantor untuk kebutuhan di unit
kerja masing-masing Institusi
b. Mendapat alternative calon tenaga
kerja yang telah dikenal mutu dan kredibilitasnya
c. Mendapatkan masukan baru dari
pengembangan keilmuan di perguruan tinggi.
d. Menciptakan kerja sama yang saling
menguntungkan dan bermanfaat antara institusi tempat magang dengan Fakultas
Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Palu
2. Bagi
Program Studi
a. Laporan magang dapat menjadi salah
satu audit internal kualitas
pengajaran
b. Memperkenalkan program kepada
instansi yang bergerak di bidang kesehatan
c. Mendapatkan masukan yang berguna
untuk penyempurnaan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja
d. Terbinanya jaringan kerja sama dengan
institusi tempat magang dalam upaya
meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan antara substansi akademik dengan
pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam
pembangunan kesehatan masyarakat
3. Bagi Mahasiswa
a. Mendapatkan pengetahuan tentang cara
kerja Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)
b. Terpapar dengan kondisi yang
sesungguhnya dan pengalaman di instansi kesehatan atau instansi lain yang
relevan
c. Mendapatkan pengalaman menggunakan
metode analisis masalah yang tepat terhadap pemecahan masalah kesehatan
masyarakat
d. Memperoleh bahan untuk penulisan
skripsi
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Tinjauan
Umum Air Minum
1.
Air
Minum
Manusia membutuhkan
air untuk berbagai macam keperluan, seperti mandi, memasak dan yang paling
penting untuk konsumsi sehari-hari (Pradana dan Bowo,
2013). Air merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan untuk
ekhidupan manusia. Bukan hanya jumlahnya yang penting, tetapi juga mutu air
diperlukan untuk penggunaan tertentu. Air yang dapat diminum dapat diartikan
sebagai air yang bebas dari bakteri yang berbahaya dan ketidakmurnian secara
kimiawi. Air minum harus bersih dan jernih, tidak berwarna dan tidak berbau,
dan tidak mengandung bahan tersuspensi atau kekeruhan (Buckle et all.,
2009)
Menurut Sandra dan
Lilis (2007) menyatakan bahwa air minum merupakan air yang dapat diminum
langsung tanpa dimasak terlebih dahulu. Sedangkan air bersih merupakan air yang
digunakan keperluan sehari-hari, memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum
setelah dimasak terlebih dahulu.
Air merupakan sumber
daya alam yang diperlukan untuk hajat hidup orang banyak, bahkan oleh semua
makhluk hidup. Oleh karena itu, sumber daya air harus dilindungi agar tetap
dimanfaatkan dengan baik oleh manusia serta makhluk hidup yang lain. Pengamatan
dan pelestarian sumber daya air harus terus diperhatikan semua pengguna air,
termasuk juga oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pemanfaatan air untuk berbagai kepentingan harus dilakukan dengan cara yang
bijaksana, dengan memperhitungkan kepentingan generasi sekarang maupun generasi
yang akan datang (Efendy, 2003).
Penyediaan air bersih, selain kuantitasnya, kualitasnya
pun harus memenuhi standar yang berlaku. Untuk itu perusahaan air minum selalu
memeriksa kualitas airnya sebelum didistribusikan pada pelanggan, karena air
baku belum tentu memenuhi standar, maka perlu dilakukan pengolahan agar
memenuhi standar air minum. Air minum yang ideal harus jernih, tidak
berwarna, tidak berasa dan tidak berbau dan tidak mengandung kuman
patogen. Air seharusnya tidak korosif, tidak meninggalkan endapan pada seluruh
jaringan distribusinya. Pada hakekatnya persyaratan ini dibuat untuk mencegah
terjadinya serta meluasnya penyakit bawaan air atau water borne
diseases (Kharismajaya, 2013).
Air adalah salah satu
dari materi yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup mahluk hidup dan
juga menjadi salah satu sumber penyebab dari penyakit yang menyerang manusia.
Hal utama yang perlu diperhatikan dalam mengolah air yang akan dikonsumsi
adalah menyediakan air yang aman dikonsumsi dari segi kesehatan. Sumber air,
baik air permukaan maupun air tanah, akan terus mengalami peningkatan
kontaminasi pencemar disebabkan meningkatnya aktivitas pertanian dan industri.
Air hasil produksi yang diharapkan konsumen adalah air yang bebas dari warna,
kekeruhan, rasa, bau, nitrat, ion logam berbahaya dan berbagai macam senyawa
kimia organik seperti pestisida dan senyawa terhalogenasi. Permasalahan
kesehatan yang berkaitan dengan kontaminan tersebut diatas meliputi kangker,
gangguan pada bayi yang lahir, kerusakan jaringan saraf pusat, dan
penyakit jantung (Sawyer, 1994).
Menurut Soetomo (2003)
bahwa sekarang ini kebutuhan air bagi amsyarakat dipasok oleh PDAM (Perusahaan
Daerah Air Minum) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah. Selain itu, air
minum masyarakat juga berasal dari perusahaan swasts yaitu air minum dalam
kemasan (AMDK), yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam
Kemasan Indonesia (Aspadin), dan air minum yang diproduksi oleh depo-depo yang
teergabung dalam asosiasi Pengusaha depo air (Aspada).
2.
Pengaruh
Air Terhadap Kesehatan
Menurut
Soemirat (2002), secara khusus, pengaruh air terhadap kesehatan dapat
bersifat langsung maupun tidak langsung.
a. Pengaruh Tidak Langsung
Pengaruh tidak langsung adalah pengaruh yang timbul sebagai
akibat pendayagunaan air yang dapat meningkatkan atau pun menurunkan
kesejahteraan masyarakat. Misalnya, air yang dimanfaatkan untuk pembangkit
tenaga listrik, untuk industri, untuk irigasi, perikanan, pertanian, dan
rekreasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya pengotoran air
dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat.
b. Pengaruh Langsung
Air minum atau air konsumsi penduduk
dapat menyebabkan penyakit seperti :
1.
Air
di dalam tubuh manusia, berkisar antara 50 -70 % dari seluruh berat badan. Air
terdapat di seluruh badan, di tulang terdapat air sebanyak 22 % berat tulang,
di darah dan ginjal sebanyak 83 %. Kehilangan air untuk 15 % dari berat badan
dapat mengakibatkan kematian. Karenanya orang dewasa perlu minum minimum 1,5 –
2 liter air sehari. Kekurangan air ini menyebabkan banyaknya didapat penyakit
batu ginjal dan kandung kemih di daerah tropis seperti Indonesia, karena
terjadinya kristalisasi unsur –unsur yang ada di dalam cairan tubuh. (Soemirat,
2002).
2.
Penyebab
Penyakit Menular, Air yang telah tercemar oleh bakteri penyebab berbagai
penyakit, dapat menularkan kepada manusia atau hewan melalui empat mekanisme:
a. Water Borne Disease
Mekanisme penyebaran penyakit dimana
pathogen penyebab penyakit berada dalam air yang telah tercemar dan dapat
menyebabkan penyakit infeksi bila terminum oleh manusia atau hewan. Hal ini
karena air tersebut mengandung kuman pathogen. Diantara penyakit- penyakit yang
disebarkan dengan mekanisme ini adalah penyakit kolera, tifoid, hepatitis A,
disentri, poliomyelitis, dan diare.
Menurut Slamet (2002) penyakit yang
disebabkan oleh pathogen penyebab penyakit berada dalam air yang telah tercemar
adalah : Penyakit kolera disebabkan oleh Vibrio cholera. Kolera adalah
penyakit usus halus yang akut dan berat, sering mewabah yang mengakibatkan
kematian. Gejala utamanya adalah muntaber, dehidrasi dan kolaps dapat terjadi
dengan cepat. Sedangkan gejala kolera yang khas adalah tinja yang menyerupai
air cucian beras, tetapi sangat jarang ditemui.
Tifoid merupakan penyakit yang
menyerang usus halus, penyebabnya adalah Salmonella typhi. Gejala utama
adalah panas yang terus menerus dengan taraf kesadaran yang menurun, terjadi
rata-rata dua minggu. Penularan dapat terjadi dari orang ke orang, atau tidak
langsung lewat makanan, minuman yang terkontaminasi bakteri.
Hepatitis A dikenal juga sebagai Hepatitis
infectiosa, disebabkan oleh Virus hepatitis A. Gejala utama adalah
demam yang akut, dengan perasaan mual dan muntah, hati membengkak, dan sclera
mata menjadi kuning, diikuti oleh icterius seluruh kulit. Penyakit ini
dapat menyebar secara langsung dari orang ke orang, secara tak langsung lewat
air, makanan yang terkontaminasi virus, dan lewat udara.
Poliomyelitis, Penyakit ini
seringkali disebut “Polio” saja ataupun dikenal sebagai kelumpuhan anak- anak.
Polio disebabkan oleh virus. Polio meninggalkan cacat, menyebar lewat
lingkungan air yang tidak saniter. Gejala polio sangat bervariasi, dapat sangat
ringan, menyerupai penyakit influenza, sampai keadaan kelumpuhan ringan, parah,
dan kematian.
Diare, Menurut data Badan Kesehatan Dunia (WHO), Diare
adalah penyebab nomor satu kematian balita di seluruh dunia. Di Indonesia,
diare adalah pembunuh balita nomor dua setelah ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan
Akut). Diare adalah buang air besar dalam bentuk cairan lebih dari tiga kali
dalam satu hari dan biasanya berlangsung selama dua hari atau lebih. Orang yang
mengalami diare akan kehilangan cairan tubuh sehingga menyebabkan dehidrasi
tubuh. Hal ini membuat tubuh tidak dapat berfungsi dengan baik dan dapat
membahayakan jiwa, khususnya pada anak dan orang tua. Menurut USAID yang
menjadi penyebab diare adalah: Infeksi dari berbagai bakteri yang disebabkan
oleh kontaminasi makanan maupun air minum, Infeksi berbagai macam virus, Alergi
makanan, khususnya susu atau laktosa (makanan yang mengandung susu), Parasit
yang masuk ke tubuh melalui makanan atau minuman yang kotor.
b.
Water
Washed Disease
Mekanisme penyebaran penyakit bila
suatu penyakit infeksi dapat dicegah dengan memperbanyak volume pemakaian air
serta memperbaiki hygiene perorangan. Dengan terjaminnya kebersihan oleh
tersedianya air yang cukup, maka penyakit- penyakit tertentu dapat dikurangi
penularannya pada manusia, dan penyakit ini banyak terjadi di daerah tropis.
Contoh penyakit yang disebabkan adalah penyakit infeksi saluran pencernaan,
penyakit infeksi kulit dan selaput lendir, penyakit yang ditimbulkan oleh
insekta pada kulit dan selaput lendir.
c.
Water
Based Disease
Cara penyebaran penyakit ini terjadi
bila sebagian siklus hidup penyebab penyakit memerlukan hospes perantara
seperti siput air. Infeksi pada manusia dapat dicegah dengan menurunkan keinginan
dengan kontak dengan air, mengontrol populasi siput air, dan memperbaiki
kualitas air. Contoh penyakit yang disebabkan adalah Schistomiasis. Dimana
larva schistosoma hidup dalam keong - keong air. Setelah waktunya larva
ini mengubah bentuk menjadi cercaria dan menembus kulit (kaki) manusia
yang berada dalam air tersebut.
d. Insect Vector Disease
Cara penyebaran berkaitan dengan serangga sebagai vektor
penyebaran pathogen penyebab penyakit yang hidup di air. Strategi pencegahan
penyebaran penyakit dapat melalui perbaikan pengelolaan air permukaan,
menghilangkan tempat- tempat perkembangbiakan serangga yang menjadi vektor
penyebaran penyakit infeksi. Contoh- contoh penyakit yang ditularkan melalui
vektor yang hidupnya bergantung pada air misalnya malaria, demam berdarah,
filariasis, Yellow fever, dan lain sebagainya.
3. Kualitas Air Baku dan Air Bersih
Masalah air baku untuk industri air
bersih menjadi sangat penting. Kualitas air bersih yang dipengaruhi kualitas
air baku tersebut akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat yang
mengkonsumsinya (Amsyari, 1996).
Kualitas air bersih sangat erat
kaitannya dengan kualitas air bakunya. Umumnya air baku dari air sumber (air
tanah) kualitasnya sudah cukup baik sehingga tidak sulit menjadikannya air
bersih yang memenuhi persyaratan kesehatan. Pada sisi lain air bersih dalam jumlah
banyak harus mengambil dari sumber air yang besar pula. Ini sering terjadi di
kota besar dan akhirnya memilih air sungai yang ada di dekatnya sebagai sumber
air baku. Kualitas air sungai sebagai air permukaan jelas berbeda dengan air
sumber dan air tanah dalam sehingga perlu proses yang lebih banyak. Pada
awalnya proses itu pun tidak begitu berat karena air sungai hanya terkait
dengan limbah rumah tangga yang jumlahnya pun terbatas sehingga proses
penjernihannya pun relatif sederhana (Amsyari, 1996).
Dengan perkembangan industri masalah
air baku tidak hanya karena pencemaran dari limbah domestik, akan tetapi juga
dari limbah industri yang pekat dengan macam bahan kimiawi yang luas. Bahan
beracun dan berbahaya jelas tidak banyak dikeluarkan oleh limbah rumah tangga.
Bahan seperti itu umumnya dari industri yang melibatkan banyak reaksi kimia,
seperti industri kertas, cat dan lainnya. Jelas proses pengolahan air bersih
yang akan dilakukan akan lebih kompleks (Amsyari, 1996).
B.
Tinjauan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
Kebutuhan air minum dari waktu ke waktu meningkat terus
seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk. Selama ini sebagian besar
kebutuhan air minum dipenuhi dari sumber air tanah atau air bersih yang berasal
dari air permukaan yang diolah oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Karena
semakin rendahnya kualitas air sumur, sementara PDAM juga belum mampu memasok
air bersih dengan jumlah dan kualitas cukup, pemakaian air minum dalam kemasan
(AMDK)
Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan air minum
adalah yang pada saat ini telah
berkembang pesat di seluruh daerah di Indonesia, utamanya di perkotaan seiring
dengan pertumbuhan industri air dalam kemasan. Usaha ini ditempuh untuk
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan air minum yang baik
ditengah-tengah semakin mahalnya harga air minum dalam kemasan (Radji dkk.,
2008). Menurut Hudson (1981)
pengolahan air memiliki tiga tujuan yaitu untuk meningkatkan estetika dari air
agar dapat diterima oleh konsumen, untuk menghilangkan senyawa toksik dan
berbahaya dan untuk menghilangkan atau menon-aktifkan organisme yang
menyebabkan penyakit yang ada di dalam air.
Air
Minum Dalam Kemasan (AMDK) adalah air baku yang telah diproses dan dikemas
serta aman untuk diminum. AMDK diproses melalui 5 tahapan, yaitu penyediaan air
baku, penyaringan, desinfeksi dan pengisian, penyimpanan. Alur dari proses
produksi AMDK adalah sebagai berikut (Agustini, 2003): Air
baku yang digunakan prusahaan air minum harus memenuhi standar mutu dan
persyaratan kualitas air minum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Kesehatan(Pandiangan, 2012). Kebutuhan masyarakat akan air minum terus meningkat
seiring dengan cepatnya pertumbuhan jumlah penduduk, sehingga masyarakat
terdorong untuk mencari alternatif lain guna memenuhi kebutuhan akan air minum
salah satunya dengan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Beberapa hal yang dapat mempengaruhi kualitas Air
Minum Dalam Kemasan (AMDK) yaitu hygiene dan
sanitasi prusahaan air minum , sarana pengolahan, dan proses pengolahan air minum isi
ulang. AMDK
diproses melalui 5 tahapan, yaitu penyediaan air baku, penyaringan, desinfeksi
dan pengisian, penyimpanan. Alur dari proses produksi AMDK adalah sebagai
berikut (Agustini, 2003)
:
1.
Prosedur
Mendirikan Perusaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
a.
Ijin Ijin
Perusahaan Komersil
Untuk Perusahaan atau Pabrik air
minum dalam kemasan amdk diperlukan minimal ijin usaha yang berupa CV. dimana
untuk membuat CV diperlukan beberapa dokumen untuk menunjang Badan perusahaan
tersebut, antara lain: SIUP, TDP, NPWP, AKTA dan lain lain
b.
Ijin Distribusi Air Minum Dalam Kemasan
Pada saat pabrik air minum dalam kemasan amdk tersebut ingin
mendistribusikan produk air minum dalam kemasan amdk ke distributor atau
agen-agen daerah lainnya. maka perusahaan tersebut harus memiliki izin BPOM dan
SNI dan dapat dilengkapi dengan sertifikasi KAN,
ISO maupun sertifikat halal. Ijin edar dari perusahaan harus di dapatkan
sebelum perusahaan ingin mengedarkan produk mereka.dk
.
1.
Kode
Sertifikasi ISO 9000:2000,
yaitu Sertifikat yang mengacu pada bagaimana prosedur managemen mutu itu
dijalankan oleh pabrik air minum dalam kemasan amdk, sehingga perusahaan dapat
menjamin kualitas dari produk yang dihasilkan oleh pabrik air minum dalam
kemasan amdk atau Industri AMDK tersebut.
2.
Kode
Sertifikasi ISO 14.000, yaitu
Sebuah sertifikat yang dikeluarkan untuk memastikan bahwa hasil atau proses
yang dijalankan oleh perusahaan tidak membahayakan lingkungan atau aman bagi
lingkungan perusahaan amdk.
3.
Kode
Sertifikasi Halal, Sebuah
sertifikat yang diterbitkan oleh Lppom MUI dan bekerja sama dengan beberapa
instansi keagamaan untuk menjamin bahwa semua bahan, semua proses tersebut
adalah HALAL. Mesin Amdk
4.
Kode
Sertifikasi SNI (Standar
Nasional Indonesia), adalah suatu serfikasi yang mutlak dimiliki oleh
perusahaan air minum dalam kemasan (amdk) dalam menjalankan bisnisnya. yang
dimana akan dikeluarkan oleh Departemen perindustrian. .
5.
Sertifikasi
KAN, yaitu
sertifikat akreditasi yang diberikan oleh lembaga yang berwenang yang
menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sudah menjalankan prosedur sesuai dengan
standar Komite Akreditasi Nasional.
6.
Sertifikat Higiene and Sanitary, Sertifikat yang dibutuhkan oleh
pelaku usaha apabila dikemudian hari, Perusahaan tersebut berkeinginan untuk
melakukan usaha export. dan sertifikat ini dikeluarkan oleh BPOM.
c.
Beberapa Dokument Pendukung
Selain dari
dokument yang disebut diatas, sebuah pabrik
air minum dalam kemasan amdk juga memerlukan dokumen penunjang. dokument
lainnya yang diperlukan adalah Sertifikat kalibrasi dari alat-alat yang
digunakan oleh laboraturium perusahaan, Untuk mendukung mesin AMDK beberapa alat, seperti kalibrasi PH meter, OZON(O3), Conductivity meter dan peralatan
laboraturium lainnya. dengan dilengkapinya sertifikat kalibrasi dari alat alat
laboraturium tersebut, maka pabrik air minum dalam kemasan amdk sudah dapat
memulai berproduksi, dan setiap hasil produksinya secara random akan dilakukan
pengujian di lab. Sertifikat kalibrasi didapatkan dari badan kalibrasi
negara dan proses kalibrasi harus dilakukan setiap tahun untuk setiap alat
laboraturiumnya.
d.
Peralatan Laboratorium Air Minum Dalam Kemasan
(AMDK)
Salah satu
persyatan untuk pengajuan sertifikasi SNI dan Ijin BPOM adalah terdapatnya
ruangan laboraturium yang terdapat beberapa alat lab untuk keperluan pengetesan
air baik secara Fisika, Kimia maupun biologi, yang dimana Sertifikat SNI akan
di keluarkan oleh Departemen Perindustrian. bagi sebuah Pabrik air minum dalam
kemasan amdk, ruangan lab dan peralatannya sangat diperlukan untuk mengontrol
air hasil olahan tersebut apakah sudah layak atau belum. Laboraturium akan
digunakan dalam proses pengujian secara acak atau berkala untuk air sumber yang
akan digunakan dalam proses produksi, maupun air hasil yang sudah selesai di
kemas.
C.
Pendoman
Proses, Mesin Dan Peralatan Produksi Air Minum Dalam Kemasan
Pada
dasarnya Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) diproses melalui 3 tahap yaitu :
penyaringan, desinfeksi dan pengisian. Penyaringan dimaksudkan untuk
menghilangkan partikel padat dan gas – gas yang terkandung dalam air.
Desinfeksi bertujuan untuk membunuh bakteri pathogen dalam air. Pengisian
merupakan tahap akhir proses produksi dimana air dimasukkan melalui sebuah
peralatan yang dapat melindungi air tersebut dari kontaminasi selama pengisian
ke dalam kemasan
1.
Bahan
Baku
Bahan baku utama yang digunakan adalah air yang diambil
dari sumber yang terjamin kualitasnya, untuk itu beberapa hal yang harus
dilakukan untuk menjamin mutu air meliputi :
a.
Pemeriksaan organoleptik, fisika, kimia,
mikrobiologi, dan radio aktif.
b.
Sumber air baku harus terlindungi dari
cemaran kimia dan mikrobiologi yang bersifat merusak/mengganggu kesehatan
2.
Mesin
Dan Peralatan
Mesin dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi Air
Minum Dalam Kemasan (AMDK) terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu
:
a.
Bahan Mesin Dan Peralatan
Seluruh
mesin dan peralatan yang kontak langsung dengan air harus terbuat dari bahan
yang tara pangan (Food Grade), tahan korosi dan tidak bereaksi dengan bahan
kimia
b.
Jenis Mesin Dan Peralatan
Mesin
dan peralatan dalam proses produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) minimal
terdiri dari :
1.
Bak atau tangki penampungan air baku
2.
Unit pengolahan air (Water Treatment)
Unit pengolahan air harus mempunyai alat
desinfeksi (Ozonator, Lampu UV atau alat lain yang mempunyai kemampuan
sejenis). Tindakan desinfeksi selain menggunakan ozon, dapat ditambahkan cara
lain yang efektif seperti penyinaran Ultra Violet (UV). Sesuai dengan kualitas
bahan baku utama, unit pengolahan dapat terdiri dari :
1.1 Prefilter
Fungsi prefilter adalah menyaring partikel –
partikel yang kasar, dengan bahan dari pasir atau jenis lain yang efektif
dengan fungsi yang sama.
1.2 Filter
Karbon Aktif
Fungsi filter karbon aktif adalah sebagai
penyerap bau, rasa, warna, sisa khlor dan bahan organik.
1.3 Mikrofilter
Fungsi mikrofilter adalah sebagai saringan
halus berukuran maksimal 10 (Sepuluh) mikron.
c.
Mesin Pencucian Kemasan (Bottle Washer)
d.
Mesin Pengisi Kemasan (Filling Machine)
e.
Mesin Penutub Kemasan (Capping Machine)
3.
Fasilitas
Laboratorium
Untuk menguji Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) perusahaan
harus memiliki laboratorium pengawasan mutu. Peralatan laboratorium harus mampu
menganalisa parameter uji mikrobiologi dan uji fisiko-kimia yang minimal
diperluka. Peralatan yang harus dimiliki laboratorium Air Minum Dalam Kemasan
(AMDK) antara lain adalah :
a. Otoklaf
b. Oven
c. Incubator
d. Konduktivitimeter
e. Turbidimeter
f. Peralatan
pengujian mikrobiologi
g. Peralatan
gelas antara lain cawan petri, Erlenmeyer, dll
Peralatan untuk uji fisiko-kimia yang sifatnya peralatan
canggih, seperti absorption spectrophotometer untuk menguji cemaran logam,
dapat dimiliki pula oleh perusahaan, tetapi jika tidak ada, pengujiannya dapat
dilakukan di laboratorium penguji yang telah di akreditasi
4.
Proses
Produksi
Urutan proses proksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
adalah sebagai berikut :
4.1 Penampungan
Air Baku Dan Syarat Bak Penampung.
Air baku ditampung dalam bak
atau tangki penampung (Reservoir). Bila sumber air letaknya jauh dari pabrik,
maka air tersebut dapat dialirkan melalui pipa atau diangkut menggunakan
tangki. Tangki, selang, pompa dan sambungan harus terbuat dari bahan tara
pangan, tahan korosi dan bahan kimia. Tangki pengangkutan harus dibersihkan,
disanitasi, dan diinspeksi, luar dan dalam minimal 1 (Satu) bulan sekali.
Persyaratan tangki pengakutan terdiri atas
a. Mudah
dibersihkan serta didesinfeksi dan diberi pengaman
b. Harus
mempunyai manhole
c. Pengisian
dan pengeluaran air harus melalui kran
d. Selang
dan pompa yang dipakai untuk bongkar muat air baku harus diberi penutup yang
baik, disimpan dengan aman dan dilindungi dari kemungkinan kontaminasi
e. Khusus
digunakan untuk air
4.2 Penyaringan
Dilakukan Secara Bertahap Yang Terdiri Dari
a. Prefitrasi
Penyaringan menggunakan
pasir atau saringan lain yang efektif dengan fungsi yang sama. Fungsi saringan
pasir adalah menyaring partikel – partikel yang kasar. Bahan yang dipakai
adalah butiran – butiran silica (SiO2) minimal 95%. Ukuran butir – butir yang dipakai
tergantung dari mutu kejernihan air yang dinyatakan dalam NTU
b. Penyaringan
denga karbon aktif
Fungsi penyaringan dengan
karbon aktif adalah untuk menyerap bau, rasa, warna, sisa khlor dan bahan
organik. Bahan baku karbon aktif bias berasal dari batu atau batok kelapa. Daya
serap terhadap 12 minimal 75% berdasarkan SNI 06-4253-1996 atau revisinya.
c. Penyaringan
dengan mikrofilter
Penyaringan dengan
mikrofilter berukuran maksimal 10 (Sepuluh) mikro, berfungsi menyaring partikel
halus.
4.3 Desinfeksi
Proses desinfeksi dapat
berlangsung dalam tangki pencampuran ozon dan selama ozon masih ada dalam
nkemasan. Kadar ozon pada tangki pencampuran minimal 0,6 ppm dan kadar residu
ozon sesaat setelah pengisian berkisar antara 0,1-0,4 ppm. Pemeriksaan kadar
residu ozon dilakukan secara periodic dan didokumentasikan dalam administrative
perusahaan. Tindakan desinfeksi dapat ditambah dengan menggunakan penyinaran
lampu Ulta Violet (UV). Jika menggunakan lampu Ultra Violet (UV) harus dengan
panjang gelombang 254 nm atau 2537 A dengan intensitas minimum 10.000 mw detik
per cm2.
4.4 Pencucian
Kemasan
a. Kemasan
sekali pakai
Kemasan sekali pakai tidak
diharuskan dicuci dan/atau dibilas, tetapi jika hal ini dilakukan maka harus
secara seniter
b. Kemasan
dipakai ulang
Kemasan yang dapat dipakai
ulang dicuci dan disanitasi dalam mesin pencuci botol. Untuk membersihkan botol
dapat digunakan berbagai jenis detergent yang aman untuk pangan dengan suhu
60-800C, sedangkan untuk sanitasi dapat digunakan air ozon atau desinfektan
lain yang aman untuk pangan.
c. Pemeriksaan
Pemeriksaan kemasan
dilakukan secara visual dengan teliti sebelum pemcucian
d. Tutup
kemasan
Tutup kemasan harus hygienis
4.5 Pengisi,
Penutupan dan Pengepakan
a. Pengisi
dan penutupan
Pengisi dan penutupan botol
atau gelas harus dilakukan dengan cara higienis dalam ruang pengisian yang
bersih dan saniter. Suhu dalam ruang pengisian maksimal 250C
b. Pengepakan
Pengepakan Air Minum Dalam
Kemasan (AMDK) dapat berupa : kotak karton, shrink plastic, atau krat plastic
4.6 Bahan
Kemasan Dan Persyaratannya
a. Bahan
Kemasan Air Minum Dalam
Kemasan (AMDK) dapat dibuat dari kaca, Poli Etilen (PE), Poli Propilen (PP),
Poli Etilen Tereftalat (PET), Poli Vinil Khlorida (PVC) atau Poli Karbonat
(PC). Untuk kemasan yang terbuat dari kaca harus sesuai dengan SNI 12-0037-1987
atau revisinya
b. Persyaratan
Kemasan Air Minum Dalam
Kemasan (AMDK) pakai ulang dari bahan plastik harus memenuhi criteria sebagai
berikut
1. Memenuhi
syarat tara pangan (Food Grade)
2. Ketebalan
minimal 0,5 milimeter
3. Tahan
suhu minimal 600C, dengan waktu kontak minimal 15 detik
4. Tidak
bereaksi terhadap bahan pencuci dan desinfektan
Kemasan yang tidak memenuhi
criteria diatas tidak boleh dipakai ulang.
4.7 Pengendalian
Dan Pengujian mutu
Metode pengujian mutu Air
Minum Dalam Kemasan (AMDK) dilakukan sesuai SNI 01-3554-1998 atau revisinya.
Pengendalian mutu dilakukan dengan cara mengambil 2 (Dua) sampel pada ssat
pembotolan dimana 1 (Satu) sampel di uji pada saat itu dan 1 (Satu) lainnya di
uji pada hari keenam. Adapun parameter yang harus di uji minimal adalah
a. Keadaan
air : bau, rasa , warna
b. PH
c. Kekeruhan
D.
Audit
Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
1.
Ruang
Lingkup
a. Instruksi
kerja ini berlaku di bagian Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (SERLIK)
Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) di Kendari
b. Instruksi
kerja ini mencakup pelaksanaan audit sarana dalam rangka registrasi MD
2.
Tujuan
Untuk
menetapkan pengendalian penyelenggaraan kegiatan audit sarana dalam rangka
registrasi MD
3.
Dokumen
Terkait
a. POM-03.SOP.07
: Audit Sarana Dalam Rangka Registrasi MD
b. POM-03.SOP.07.IK.01(106)F04
4.
Rincian
Instruksi
a. Menerima
surat permohonan dari pemohon beserta lampiran dokumen untuk registrasi MD yang
didisposisi oleh Kepala Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)
b. Kepala
Seksi Dan Staf Serksi Sertifikasi Dan LIK memeriksa dokumentasi tersebut dan
apabila pemohon dating sendiri dipersilahkan untuk duduk dan diberikan formulir
untuk diisi
c. Petugas
memberikan petunjuk kepada pemohon terkait pelaksanaan audit
d. Kepala
Seksi Serlik mengusulkan petugtas kepada Kepala Balai Pengawasan Obat Dan
Makanan (BPOM) untuk dibuatkan surat tugas.
e. Kepala
Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) menetapkan dan menandatangani surat
tugas pelaksanaan audit sarana
f. Petugas
menerima surat tugas yang telah disetujui dan di tandatangi oleh petugas Balai
Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)
g. Petugas
menyiapkan bahan dan format yang dibutuhkan untuk melaksanakan audit sarana
h. Petugas
menunjukkan surat tugas kepada penanggung jawab sarana untuk melakukan audit
i. Petugas
melakukan wawancara dengan penanggung jawab sarana dan melaksanakan audit
disana dengan melakukan pemeriksaan kesesuain atau mencocokkan keadaan/kondisi
sarana berdasarkan panduan isian formulir.
j. Petugas
memeriksa sarana dan perasarana seperti : sanitasi, investasi, bangunan,
peragaan produk dan administrasi
k. Jika
ada temuan petugas mencatat untuk dilakukan tindakan perbaikan
l. Petugas
mengevaluasi hasil audit dan melengkapi form audit.
m. Petugas
membuat berita acara hasil pemeriksaan/audit sarana kemudian BAP dan form audit
ditandatangani oleh petugas bersama pemilik sarana.
n. Petugas
menjelaskan hasil audit kepada penanggung jawab sarana dan memberikan saran
perbaikan jika diperlukan
o. BAP
produk pangan dikirim ke pemilik sarana ditembuskan ke direktorat penilaian
keamanan pangan dan direktorat insert pangan badan POM
BAB III
METODOLOGI
A.
Gambaran
Umum Balai Pengawasan Obat Dan Makanan
1.1 Lingkungan Eksternal
Provinsi Sulawesi Tenggara bila dilihat dari sudut
geografis terletak dibagian selatan garis khatulistiwa yang memanjang dari
utara ke selatan di antara 3 derajat LS sampai 6 derajat LS dan melebar dari
barat ke timur di antara 1200 45’ Bujur Timur sampai 1240 60’ Bujur Timir.
Provinsi Sulawesi Tenggara jika dilihat dari peta pulau
Sulawesi, berada di jazirah sebelah tenggara dengan batas di sebelah utara
berbatas dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, di sebelah
selatan berbatasan dengan Laut Flores, sedangkan disebelah timur berbatas
dengan lau banda, serta di sebelah barat berbatasan dengan teluk bone
a.
Data
Umum Wilayah Kerja
1. Luas
Wilayah
a. Luas
daratan : 38.140 km
b. Luas
lautan : 110.000 km
2. Jumlah
Wilayah di Sulawesi Tenggara
a. Kota : 2
b. Kabupaten : 12
c. Kecamatan : 191
d. Desa : 196
3. Pola
Transportasi
a. Transportasi
laut yaitu menggunakan kapal cepat (Jet Foil) dan atau kapal kayu Kabupaten Muna,
Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi dan Kota Bau-Bau
b. Transportasi
darat yaitu Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Utara, Kabupaten
Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Bombana dan Kota Kendari menggunakan
kendaraan dinas ataupun kendaraan umum.
4. Waktu
Tempuh Perjalanan
Waktu
tempuh perjalanan ke Kabupaten/Kota kepulauan sekitar 4-6 jam, sedangkan ke
wilayah daratan yang memerlukan waktu tempuh lama adalah perjalanan menuju
Kabupaten Kolaka Utara yaitu 8-9 jam
b.
Data Demografi
Jumlah
penduduk Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan Susenas (Sensus Penduduk) Tahun
2014 adalah 2.225.450 jiwa dengan rincian sebagai berikut
Tabel 1.1 Data Demografi
No
|
Kabupaten/Kota
|
Jumlah Penduduk (Jiwa)
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
|
Kabupaten
Konawe
Kabupaten
Konawe Selaten
Kabupaten
Konawe Utara
Kabupaten
Kolaka
Kabupaten
Kolaka Utara
Kabupaten
Bombana
Kabupaten
Muna
Kabupaten
Buton
Kabupaten
Buton Utara
Kabupaten
Wakatobi
Kabupaten
Kolaka Timur
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Kota
Kendari
Kota
Bau-Bau
|
223.727
280.59596
54.752
223.381
129.953
150.186
144.902
261.727
57.422
95.157
113.834
30.396
314.126
145.427
|
Jumlah
|
2.225.450
|
Sumber : Data Sekunder
1.2 Lingkungan Internal
Sejak Tahun 2001 Kantor Balai Pengawasan Obat Dan Makanan
(BPOM) di Kendari berpindah lokasi di Kompleks Bumi Praja Anduonohu, dimana
sebelumnya lokasi kantor berada di jl. Bunga Sanggula No 6-8 Kemaraya, terdiri
atas 3 bangunan yang digunakan sebagai rumah dinas Kepala Balai Pengawasan Obat
Dan Makanan (BPOM) dan Mess Pegawai. Pada tahun 2009 dibangun POS POM Baubau
dan pada bulan Agustus 2012 Kantor POS POM Baubau mulai dioperasikan
1.
Luas
Kantor
1. Kantor
Lama : 1315 M2
2. Kantor
Baru : 16.500 M2
3. POS
POM : 5000 M2
2.
Luas
Kantor
1. Kantor
Lama :
600 M2
2. Kantor
Baru : 1500 M2, terdiri dari
a. Ruang
Ka. Balai :
44 M2
b. Ruang
Tata Usaha : 68 M2
c. Ruang
Urusan Umum : 27 M2
d. Laboratorium
Teranoko : 270 M2
e. Laboratorium
Pangan Dan BB : 537 M2
f. Laboratorium
Mikrobiologi : 153 M2
g. Aula :
240 M22
h. Gudang
Reagent : 68 M2
i. Mushallah : 372 M2
3.
POS POM :
372 M2
c. Luas Kantor
1.
Kantor Lama :
Hak Milik No Sertifikat
2.
Kantor :
Hak Pakai (Hibah)
3.
POS POM :
Hibah
d. Rumah Dinas
Rumah dinas Kepala Balai Pengawasan Obat
Dan Makanan (BPOM) di Kendari (Satu) unit, berlokasi di lingkungan kantor lama
dengan luas 70 M2
e. Penerangan
Tabel 1.2 Penerangan
No
|
Lokasi
|
PLN (Kva)
|
Generator (Kva)
|
1
|
Kantor
Lama
|
60000
|
|
2
|
Kantor
Baru
|
80000
|
60000
|
3
|
POS
POM Baubau
|
16.500
KVA
|
|
Sumber : Data Sekunder
f.
Komunikasi
1. Nomor
Telpon :
0401-3195855
2. Nomor
Faximili : 0401-319513
g.
Sumber
Air
1. PDAM
sebanyak 1 (Satu) sambungan
2. Sumur
Bor 1 (Satu) sumber
h.
Sumber
Daya Manusia
Jumlah Sumber Daya Manusia
(SDM) Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) di Kendari Per 31 Desember 2014
sebanyak 82 orang, terdiri dari 62 PNS, 20 Non PNS dan 2 orang CPNS
Tabel
1.3 Sumber Daya Manusia
No
|
Unit Kerja
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
|
Laki – Laki
|
Perempuan
|
|||
1
2
3
4
5
6
7
8
9
|
Kepala
Balai
Sub
Bagian Tata Usaha
Seksi
Pemeriksaan dan Penyidikan
Seksi
Serlik
Seksi
Pengujian Teranokoko
Seksi Pengujian Pangan dan BB
Seksi
Pengujian Mikrobiologi
POS
POM
Non
PNS
|
4
4
0
2
1
1
0
16
|
1
11
7
5
11
6
6
2
4
|
1
15
11
6
13
7
7
2
20
|
Total
|
28
|
54
|
82
|
Sumber : Data Sekunder
1.3 Visi dan Misi Balai
Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Kendari
a.
Visi
Visi
adalah cara pandang jauh ke depan dan atau suatu gambaran yang menantang
tentang masa depan yang diinginkan suatu instansi. Visi Balai Pengawasan Obat
Dan Makanan (BPOM) di Kendari ‘’Menjadi Institusi Pengawasan Obat Dan Makanan
Yang Inovatif, Kredibel Dan Diakui Secara Internasional Untuk Melindungi
Masyarakat”
b.
Misi
Misi merupakan penjabaran
dari visi. Misi berfungsi untuk menjelaskan mengapa suatu organisasi mesti ada,
apa yang harus dilakukannya dan bagaimana melakukannya. Misi Balai Pengawasan
Obat Dan Makanan (BPOM) di Kendari adalah:
1. Melakukan
pengawasan pre-market dan post-market berstandar internasional.
2. Menerapkan
system manajemen mutu secara konsisten.
3. Mengoptimalkan
kemitraan dengan pemangku kepentingan di berbagai lini.
4. Memberdayakan
masyarakat agar mampu melindungi diri dari obat dan makanan yang beresiko
terhadap kesehatan
5. Membangun
oerganisasi pembelajar (Learning Organization)
1.4 Tujuan Dan Sasaran Strategi
a. Tujuan
Tujuan strategi merupakan penjabaran secara lebih nyata
dari perumusan visi dan misi Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) di
Kendari. Sasaran strategi organisasi merupakan bagian yang integral dalam
proses perencanaan strategis Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) di
Kendari dengan faktor utamanya adalah tindakan dan alokasi sumber daya
organisasi dalam kaitannya dengan pencapaian kinerja yang diinginkan. Untuk itu
Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) di Kendari merumuskan tujuan
strategisnya sebagai berikut ”Meningkatnya perlindungan masyarakat dan produk
obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan”
b. Sasaran Strategi
Sasaran strategis selama lima tahun adalah sebagai berikut
1. Meningkatnya efektifitas pengawasan obat dan makanan
dalam rangka melindungi masyarakat sulawesi tenggara. Indikator (Sebagai
Indikator Kinerja Utama)
a. Persentase kenaikan obat yang memenuhi standar sebesar
14.
b. Persentase kenaikan obat tradisional yang memenuhi
standar sebesar 14.
c. Persentase kenaikan kosmetik yang memenuhi standar
sebesar 4.
d. Persentase kenaikan suplemen makanan yang memenuhi
standar sebesar 0.4.
e. Persentase kenaikan makanan yang memenuhi standar sebesar
18.
f. Proporsi obat yang memenuhi standar (aman, manfaat dan
mutu) sebesar 95%.
g. Proporsi obat tradisional yang mengandung bahan kimia
obat sebesar 1%.
h. Proporsi kosmetik yang tidak memenuhi standar sebesar 1%.
i. Proporsi suplemen makanan yang tidak memenuhi standar
sebesar 0.5%
j. Proporsi makanan yang memenuhi standar sebesar 90%
2. Terpenuhinya kebutuhan sarana prasarana laboratorium
dalam mendukung pengawasan obat dan makana.
Indikantor : persentase pemenuhan sarana dan prasana laboratorium terhadap
standar terkini menjadi 90%
3. Meningkatnya kompetensi dan jumlah sumber daya manusia
(SDM) untuk mendukung kinerja Pengawasan obat dan makanan. Indikator :
persentase SDM yang ditingkatkan kompetensinya sesuai dengan standar kompetensi
sebesar 90
4. Meningkatnya koordinasi perencanaan pembinaan,
pengendalian terhadap program dan administrasi dilingkungan BPOM di Kendari
sesuai sistem mutu. Indikatot : persentase sertifikat sistem mutu yang
dipertahankan 100
5. Meningkatnya ketersediaan sarana dan prasarana yang
dibutuhkan oleh BPOM di Kendari. Indikator : Persentase sarana dan prasarana
penunjang kinerja 90
1.5 Tugas Pokok dan Fungsi
Berdasarkan SK Kepala Badan POM No. 05018/SK/KBPOM/THN.2001, jo SK Kepala
Badan POM RI Nomor : HK.0005.21.4232 tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata
Kerja UPT di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Balai POM di Kendari mempunyai tugas pokok yaitu :
Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, Balai POM di
Kendari memiliki fungsi yaitu :
a. Menyusun rencana dan program pengawasan obat dan makanan.
b. Pelaksanaan pemeriksaan secara laboratorium, pengujian
dan penilaian mutu produk terapetik, narkotik, psikotropik, dan zat adiktif
lain, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, pangan dan bahan berbahaya.
c. Pelaksanaan pemeriksaan laboratorium, pengujian dan
penilaian mutu produk secara mikrobiologi.
d. Pelaksanaan pemeriksaan setempat, pengambilan contoh dan
pemeriksaan pada sarana produksi, distribusi dan sarana pelayanan produk
terapetik.
e. Pelaksanaan penyidikan pada kasus pelanggaran hukum di
bidang obat dan makanan.
f. Pelaksanaan sertifikasi produk, sarana produksi dan
distribusi tertentu yang ditetapkan oleh kepala Badan POM.
g. Pelaksanaan kegiatan layanan informasi/pengaduan
konsumen.
h. Evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan.
i.
Pelaksanaan
urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan.
j.
Pelaksaanaan
tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala Badan POM sesuai dengan bidang tugasnya.
1.6 Struktur Organisasi
Berdasarkan keputusan Kepala Badan POM No. 05018/SK/KBPOM
tentang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan POM, maka untuk
mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut, Balai POM di Kendari
dibentuk dengan struktur organisasi sebagai berikut:
Setiap
Seksi mempunyai tugas pokok seperti yang diuraikan berikut ini:
a. Seksi pengujian Produk Terapetik, Narkotika, Obat
Tradisional,Kosmetika dan Produk Komplemen
Mempunyai tugas :
Melaksanakan
penyusunan rencana program, melaksanakan pengujian laboratorium dan penilaian
mutu di bidang produk terapetik,narkotika, obat tradisional, kosmetika dan
produk komplemen, serta penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
b.
Seksi
Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya
Mempunyai
tugas :
Melaksanakan
penyusunan rencana program, melaksanakan pengujian laboratorium dan penilaian mutu di bidang pangan dan bahan
berbahaya, serta penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
c.
Seksi Pengujian Mikrobiologi
Mempunyai tugas :
Melaksanakan
penyusunan rencana program, melaksanakan
pengujian laboratorium dan penilaian mutu secara mikrobiologi, serta penyusunan laporan dan
evaluasi pelaksanaan kegiatan.
d.
Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan
Mempunyai tugas :
Melaksanakan
penyusunan rencana program kegiatan
pengambilan contoh untuk pengujian, pemeriksaan sarana produksi,
distribusi dan pelayanan kesehatan serta penyidikan kasus pelanggaran hukum
di bidang produk terapetik, narkotika, psikotropika, zat adiktif lain, obat
tradisional, kosmetik, produk komplemen, pangan dan bahan berbahaya, serta
penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
e.
Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen
Mempunyai tugas:
Melaksanakan penyusunan rencana program kegiatan sertifikasi produk, sarana
distribusi dan distribusi tertentu, layanan informasi konsumen, serta
penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
f.
Sub Bagian Tata Usaha
Mempunyai
tugas :
Memberikan
pelayanan teknis dan administrasi di lingkungan BPOM
di
Kendari.
g.
Kelompok Jabatan Fungsional
Mempunyai tugas :
Melakukan kegiatan sesuai dengan
jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.Jenis dan jenjang fungsional diatur berdasarkan peraturan
perundangan-undangan yang berlaku.
Jabatan Fungsional yang ada di Balai POM
Kendari adalah Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi Makanan (PFM). Jenjang Jabatan PFM
ini terdiri atas
PFM Ahli dan PFM Terampil.
B.
Metodologi
Metodologi yang
digunakan yaitu metode deskriptif dengan menggunakan data sekunder karna
tingkat peningkatan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang pesat dan menetabnya
penyakit-penyakit endemis
C.
Siklus
Magang
Kegiatan magang yang
dilakukan oleh peserta magang yang berjumlah 11 orang berlangsung selama 35
hari yang dimulai sejak tanggal 16 Februari s/d 30 Maret 2015 yaitu menggunakan
system sesuai peminatan pada setiap ruangan masing – masing program yang ada di
Balai Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Kendari
1.
Tahap Analisa Situasi
a. Perkenalan
dengan Kepala Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM), Kepala Sub Bagian di
Balai Pengawasan Obat Dan Makan (BPOM), Jabatan Fungsional (BPOM) dan Staf –
Staf di Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)
b. Pembagian
ruangan oleh Kepala Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)
c. Orientasi
ruangan ditempat Magang dengan memahami keadaan institusi yaiyu :
1. Struktur
organisasi dan data – data Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)
2. Tempat
– tempat teknis dan pelayanan Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)
3. Melakukan
observasi kegiatan magang
2.
Identifikasi Masalah
Indentifikasi
masalah menggunakan data sekunder yang di dapatkan oleh petugas Balai
Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
3.
Perecanaan
4.
Evaluasi
Evaluasi
dilakukan untuk melihat keberhasilan pelaksana program audit berdasarkan audit
keberhasilan program audit yang telah ditetapkan dalam perencanaan
D.
Metode
Analisis
Analisis dilakukan
secara deskriptif dengan membandingkan kondisi actual perusahaan X dengan
indicator standar terkait dengan kondisi lingkungan pabrik, kondisi umum
pabrik, hygiene dan sanitasi, pengawasan mutu, fasilitas pengolahan, pembuangan
limbah dalam pabrik, dan penyimpanan bahan baku
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Audit Air Minum Dalam Kemasan
(AMDK)
Hasil
audit pemeriksaan Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Kendari pada tanggal
20- 02- 2015 terhadap sarana produksi Air Minum Dalam Kemasa (AMDK) di
perusahaan X adapun hasilnya sebagai berikut:
1.
Lingkungan
Pabrik
a. Masih
ditumbuhi semak belukar
b. Blum
dilengkapi tempat pembuangan sampah dilingkungan pabrik
2.
Kondisi
Umum Pabrik
a. Belum
ada ruang istirahat untuk karyawan
b. Tidak
ada lingkungan antara dinding dan lantai
c. Belum
ada tersedia kotak P3K
d. Masih
ada sampah berserakan dilingkungan pabrik
e. Kemiringan
lantai diruang produksi sudah sesuai
3.
Hygiene
Dan Sanitasi
a. Belum
disiapkan lap pengering ditempat pencucian tangan
b. Belum
ada peringatan cuci tangan sebelum dan setelah bekerja
c. Tidak
ada fasilitas bahan untuk pencucian dan label
ingatan agar mencuci tangan dari toilet
4.
Pengawasan
Mutu
a. Sampel
air sudah di uji untuk masing-masing merek dengan analisis fisika, kimia,
mikrobiologi standar SNI.01.3554.2006 dan menurut PERMENKES RI
No.416/Menkes/Per/IX/1990 Tanggal 3 September 1990
5.
Fasilitas
Pengolohan
a. Belum
dilengkapi dengan lampu UV
b. Pada
lantai di ruangan pengolahan terdapat lubang yang masih tertutup
c. Masih
terdapat debu di dalam ruang pengolahan
6.
Pembuangan
Limbah Dalam Pabrik
a. Pembuangan
limbah dalam pabrik dialirkan melalui saluran pembuangan langsung menuju bak
control yang berada di luar pabrik
7.
Penyimpanan
a. Belum
dibuatkan ruangan untuk tempat penyimpangan bahan baku kemasan
b. Sudah
mempunyai pallet
Hasil pemeriksaan selengkapnya dapat dilihat
pada Laporan Pemeriksaan CPMB sarana proksi pangan terlampir. Pemberiksaan
dilakukan lagi oleh Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) pada tiga bulan
kedepan jika sudah memenuhi sarat
B.
Pembahasan
1.
Lingkungan
Pabrik
a.
Konsep-Konsep
Untuk Memahami Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang
menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang
bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk
hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan
timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua
benda, daya. keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya,
yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lainnya.
Dari definisi diatas tersirat bahwa
makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan
hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan
lain-lain. Dan, manusia sebagai makhluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya,
memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya
alam bagi kebutuhan hidupnya.
Di alam terdapat berbagai sumber
daya alam yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana
dapat digolongkan atas :
1. Sumber daya alam yang dapat
diperbaharui (renewable natural resources)
2. Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui (non-renewable natural resources)
Berbagai sumber daya alam yang
mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling berinteraksi dalam
bentuk yang berbeda-beda pula. Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya
alam dapat dibagi atas; (a). fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan
sebagainya, (2). biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan
(3). sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama, dan
lain-lain.
Interaksi dari elemen lingkungan
yaitu antara yang tergolong hayati dan non-hayati akan menentukan kelangsungan
siklus ekosistem, yang didalamnya didapati proses pergerakan energi dan hara
(material) dalam suatu sistem yang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan
evolusi. Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu
mengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor.
Berkaitan dengan pernyataan ini, Soemarwoto (1991: 50-51) mengkategorikan sifat
lingkungan hidup atas dasar:
1. Jenis dan jumlah masing-masing jenis
unsur lingkungan hidup tersebut
2. Hubungan atau interaksi antara unsur
dalam lingkungan hidup tersebut
3. Kelakuan atau kondisi unsur
lingkungan hidup
4. Faktor-faktor non-materiil, seperti
cahaya dan kebisingan
Manusia berinteraksi dengan
lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan
hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia
dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada
lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat
yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan
dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kendaraan atau cerobong
industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di
lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan
paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu
lingkungan hidupnya.
Konsep mutu lingkungan berbeda bagi
tiap orang yang mengartikan dan mempersepsikannya. Soemarwoto (1991: 53) secara
sederhana menerjemahkan bahwa mutu lingkungan hidup diukur dari kerasannya
manusia yang tinggal di lingkungan tersebut, yang diakibatkan oleh terjaminnya
perolehan rezeki, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai. Batasan ini
terasa sempit, bila dikaitkan dengan pengaruh elemen lingkungan yang sifatnya
tidak dikenali dan dirasakan, misalnya dampak radiasi baik yang disebabkan oleh
sinar ultraviolet atau limbah nuklir, yang bersifat merugikan bagi kelangsungan
hidup makhluk hidup
b.
Industri
Dan Pencemaran Lingkungan
Jika kita ingin menyelamatkan
lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi
dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah
diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan
agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Memang manusia memiliki kemampuan
adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural,
misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi
(daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas
ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat
dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil
resiko kerusakan lingkungan
Dengan demikian, pengelolaan
lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap "survival".
Hakekatnya manusia telah "survival" sejak awal peradaban
hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia
akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi
sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah
kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan
hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul
dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat
ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
a. Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Joseph Schumpeter (dalam Marchinelli
dan Smelser,1990 :14-20) mengisyaratkan tentang pentingnya inovasi dalam proses
pembangunan ekonomi di suatu negara. Dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan
baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia,
kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan
mengapa manusia "survival" yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi
industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya
peradaban manusia.. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon
dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup
manusia akibat memanasnya bumi akibat efek "rumah kaca". Teknologi
yang diandalkan sebagai istrumen utama dalam "revolusi hijau" mampu
meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk
yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama
juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun
insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu
loncat.
Teknologi juga memberi rasa aman dan
kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti
tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis
aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis
untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata
CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer
yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozone di
stratosfer.
Teknologi memungkinkan negara-negara
tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya
dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan
pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus
berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh
teknologi dan sektor industri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi
kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada
kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, Bandung
Lhokseumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah
ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan
kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat
industrinya.
Berkaitan dengan pernyataan
tersebut, Amsyari (1996:104), mencatat kerusakan lingkungan akibat
industrialisasi di beberapa kota di Indonesia, yaitu:
1. Terjadinya penurunan kualitas air
permukaan di sekitar daerah-daerah industri.
2. Konsentrasi bahan pencemar yang
berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam,
pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.
3. Kelangkaan air tawar semakin terasa,
khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi
banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi
ekosistemnya yang telah rusak.
4. Temperatur udara maksimal dan
minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola
seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius.
5. Terjadi peningkatan konsentrasi
pencemaran udara seperti CO, NO2r SO2, dan debu.
6. Sumber daya alam yang dimiliki
bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan batu bara yang
diperkirakan akan habis pada tahun 2020.
7. Luas hutan Indonesia semakin sempit
akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana
kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin
menyempit dan mengalami pencemaran.
b.
Klasifikasi Pencemaran
Lingkungan
Masalah pencemaran lingkungan hidup,
secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya
atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari
definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu :
sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya
adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan
merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan. Pencemaran dapat
diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya.
Berkaitan dengan itu, Amsyari (1996: 102), mengelompokkan pencemaran alas dasar
: a) bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi,
fisik, dan budaya; b) pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan
bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial; c) pengelompokan
menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
Namun
apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, pada dasarnya terletak pada
esensi kegiatan manusia yang mengakibatkan terjadinya kerusakan yang merugikan
masyarakat banyak dan lingkungan hidupnya.
c.
Limbah
B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan Kesehatan
Dalam Undang-Undang RI Nomor 23
Tahun 1992 tentang Kesehatan, pada pasal 1 butir 1 disebutkan bahwa yang
dimaksud dengan kesehatan adalah keadaan yang sejahtera dari badan, jiwa dan
sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan
ekonomis. Adapun derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu
:
1.
Faktor
Lingkungan
2.
Faktor
Perilaku
3.
Faktor
Pelayanan Kesehatan
4.
Faktor
Bawaan (Keturunan)
Dari
keempat faktor tersebut, faktor lingkungan merupakan faktor yang paling besar
pengaruhnya dibandingkan dengan ketiga faktor yang lain. Pada umumnya, bila
manusia dan lingkungannya berada dalam keadaan seimbang, maka keduanya berada
dalam keadaan sehat. Tetapi karena sesuatu sebab sehingga keseimbangan ini terganggu
atau mungkin tidak dapat tercapai, maka dapat menimbulkan dampak yang merugikan
bagi kesehatan.
Keseimbangan
tersebut sangat kompleks. Dari lingkungan alaminya manusia mengambil makanan
dan sumber daya lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan materinya, ke
lingkungan alami pula manusia membuang berbagai bahan buangan baik dari
badannya maupun dari proses produksinya. Proses pengambilan maupun pembuangan
ini bila tidak terkendali, menimbulkan dampak terhadap lingkungan yang dapat
merugikan bagi kehidupan manusia itu sendiri, antara lain gangguan kesehatan,
gangguan kenyamanan, gangguan ekonomi dan sosial. Dalam hal tersebut diatas
yang perlu kita cermati adalah bahwa alam mempunyai daya dukung dan daya
tampung yang terbatas. Bila pengelolaannya tidak seimbang maka kelestarian
lingkungan juga akan terganggu.
Perilaku
manusia yang tidak sehat, akan memperburuk kondisi lingkungan dengan timbulnya
“man made breeding places” bagi kuman dan vektor penyakit maupun sumber
pencemar yang dapat memajani manusia. Selaras dengan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi, bertambahnya jumlah penduduk dengan mobilitas yang cepat, sangat
berpengaruh terhadap kebutuhan manusia yang tidak hanya kebutuhan dasar saja.
Dari kebutuhan dasar yang berupa makanan dan sandang sampai pada kebutuhan
materi sebagai hasil proses industri, memunculkan kecenderungan semakin
meningkatnya tempat / kegiatan yang juga menghasilkan limbah berupa bahan
berbahaya dan beracun bagi kehidupan manusia maupun makhluk hidup lainnya.
Kondisi
tersebut, bila tidak terkendali akan menimbulkan masalah kesehatan yang semakin
berat dan luas dengan semakin tingginya angka kesakitan, baik karena penyakit
infeksi maupun non infeksi sebagai akibat dari pencemaran lingkungan oleh
bahan-bahan yang tidak diinginkan. Beberapa tahun terakhir ini telah terjadi
transisi epidemiologik, yaitu bergesernya pola penyakit yang sebelumnya
didominasi oleh penyakit infeksi, pada saat ini penyakit non infeksi antara
lain hipertensi, jantung, diabetes melitus, gangguan fungsi ginjal, kanker,
lebih menonjol dibanding tahun-tahun sebelumnya.
d.
Limbah
dan Masalahnya
Karena limbah dibuang ke lingkungan,
maka masalah yang ditimbulkannya merata dan menyebar di lingkungan yang luas.
Limbah gas terbawa angin dari satu tempat ke tempat lainnya. Limbah cair atau
padat yang dibuang ke sungai, dihanyutkan dari hulu sampai jauh ke hilir,
melampaui batas-batas wilayah akhirnya bermuara di laut atau danau, seolah-olah
laut atau danau menjadi tong sampah.
Limbah
bermasalah antara lain berasal dari kegiatan pemukiman, industri, pertanian,
pertambangan dan rekreasi. Limbah pemukiman selain berupa limbah padat yaitu
sampah rumah tangga, juga berupa tinja dan limbah cair yang semuanya dapat
mencemari lingkungan perairan. Air yang tercemar akan menjadi sumber penyakit
menular.
Limbah
industri baik berupa gas, cair maupun padat umumnya termasuk kategori atau
dengan sifat limbah B3. Kegiatan industri disamping bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan, ternyata juga menghasilkan limbah sebagai pencemar
lingkungan perairan, tanah, dan udara. Limbah cair, yang dibuang ke perairan
akan mengotori air yang dipergunakan untuk berbagai keperluan dan mengganggu
kehidupan biota air. Limbah padat akan mencemari tanah dan sumber air tanah
Limbah
gas yang dibuang ke udara pada umumnya mengandung senyawa kimia berupa SOx,
NOx, CO, dan gas-gas lain yang tidak diinginkan. Adanya SO2
dan NOx di udara dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat
menimbulkan kerugian karena merusak bangunan, ekosistem perairan, lahan
pertanian dan hutan. Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sangat
ditakuti adalah limbah dari industri kimia. Limbah dari industri kimia pada
umumnya mengandung berbagai macam unsur logam berat yang mempunyai sifat
akumulatif dan beracun (toxic) sehingga berbahaya bagi kesehatan
manusia. Limbah pertanian yang paling utama ialah pestisida dan pupuk. Walau
pestisida digunakan untuk membunuh hama, ternyata karena pemakaiannya yang
tidak sesuai dengan peraturan keselamatan kerja, pestisida menjadi
biosida–pembunuh kehidupan. Pestisida yang berlebihan pemakaiannya, akhirnya
mengkontaminasi sayuran dan buah-buahan yang dapat menyebabkan keracunan
konsumennya.
Pupuk
sering dipakai berlebihan, sisanya bila sampai di perairan dapat merangsang
pertumbuhan gulma penyebab timbulnya eutrofikasi. Pemakaian herbisida
untuk mengatasi eutrofikasi menjadi penyebab terkontaminasinya ikan, udang dan
biota air lainnya. Pertambangan memerlukan proses lanjutan pengolahan hasil
tambang menjadi bahan yang diinginkan. Misalnya proses di pertambangan emas,
memerlukan bahan air raksa atau mercury akan menghasilkan limbah logam berat
cair penyebab keracunan syaraf dan merupakan bahan teratogenik.
Kegiatan
sektor pariwisata menimbulkan limbah melalui sarana transportasi, dengan limbah
gas buang di udara, tumpahan minyak dan oli di laut sebagai limbah perahu atau
kapal motor di kawasan wisata bahari.
e.
Toksikologi
Lingkungan
Karena limbah industri pada umumnya
bersifat sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3), maka substansi atau zat
beracun di lingkungan yang sangat menjadi perhatian ialah yang bersumber pada
kegiatan manusia yang dibuang ke lingkungan sebagai limbah. Karena kajian
toksikologi adalah bahan beracun, maka obyek toksikologi lingkungan ialah
limbah kimia yang beracun, umumnya termasuk kelompok limbah bahan berbahaya dan
beracun (hazardous waste and toxic chemical).
Sedangkan
yang dimaksud dengan toxicology lingkungan adalah pengetahuan yang
mempelajari efek substansi toksik (beracun) yang terdapat di lingkungan alam
maupun lingkungan binaan; mempelajari dampak atau resiko keberadaan substansi
tersebut terhadap makhluk hidup. Didalam Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 18
Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang
dimaksud dengan B3 dapat diartikan “Semua bahan/senyawa baik padat, cair,
ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta
lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut”.
Limbah
B3 diidentifikasi sebagai bahan kimia dengan satu atau lebih karakteristik :
1.
Mudah
meledak
2.
Mudah
terbakar
3.
Bersifat
reaktif
4.
Beracun
5.
Penyebab
infeksi
6.
Bersifat
korosif
Toksikologi
lingkungan menjadi sangat penting, karena kenyataannya adalah bahwa yang paling
merasakan dampak suatu kegiatan adalah manusia, bagian dari makhluk hidup. Kata
racun (toksin, toksikan) memang berhubungan dengan sistem kehidupan; sistem
biologi. Toksisitas suatu bahan kimia ditentukan dengan LD 50 atau LC 50, yaitu
dosis atau konsentrasi suatu bahan uji yang menimbulkan kematian 50 % hewan
uji.
Pada
manusia, sasaran toksikan pertama-tama adalah saluran pencernaan. Toksikan yang
masuk melalui makanan pertama kali di dalam mulut akan diabsorbsi atau
mengkontaminasi kelenjar ludah (saliva) yang kemudian dapat meracuni
alat-alat pencernaan, dan selanjutnya menyebar ke organ vital lainnya. Limbah
B3 dari kegiatan industri yang terbuang ke lingkungan akhirnya akan berdampak
pada kesehatan manusia. Dampak itu dapat langsung dari sumber ke manusia,
misalnya meminum air yang terkontaminasi atau melalui rantai makanan, seperti
memakan ikan yang telah menggandakan (biological magnification) pencemar
karena memakan mangsa yang tercemar.
2.
Kondisi
Umum Pabrik
a.
Pengertian dan Definisi Pabrik/Industri
Pabrik [plant atau factory] adalah
tempat di mana factor-faktor produksi seperti manusia, mesin, alat, material,
energi, uang [modal/capital], informasi dan sumber daya alam [tanah, air,
mineral, dan lain-lain] dikelola bersama-sama dalam suatu system produksi guna
menghasilkan suatu produk atau jasa secara efektif, efisien dan aman.
Klasifikasi Industri
1.
Industri
Penghasil Bahan Baku [extractive/primary industry]
Industri dengan aktivitas produksi mengolah sumber daya alam guna menghasilkan bahan baku maupun bahan tambahan lainnya yang dibutuhkan oleh industri penghasil produk atau jasa. Contoh : industri perminyakan, industri pengolahan bijih besi, dan lain-lain
Industri dengan aktivitas produksi mengolah sumber daya alam guna menghasilkan bahan baku maupun bahan tambahan lainnya yang dibutuhkan oleh industri penghasil produk atau jasa. Contoh : industri perminyakan, industri pengolahan bijih besi, dan lain-lain
2.
Industri
Manufaktur [The Manufacturing Industries]
Industri yang memproses bahan baku guna dijadikan bermacam-macam bentuk/model produk, baik yang masih berupa produk setengah jadi [semi finished good] ataupun produk jadi [finished goods product]. Di sini akan terjadi transformasi proses – baik secara fisik maupun kimiawi – terhadap input material dan akan memberi nilai tambah terhadap material tersebut. Contoh : industri permesinan, industri mobil, dan lain-lain.
Industri yang memproses bahan baku guna dijadikan bermacam-macam bentuk/model produk, baik yang masih berupa produk setengah jadi [semi finished good] ataupun produk jadi [finished goods product]. Di sini akan terjadi transformasi proses – baik secara fisik maupun kimiawi – terhadap input material dan akan memberi nilai tambah terhadap material tersebut. Contoh : industri permesinan, industri mobil, dan lain-lain.
3.
Industri
Penyalur [Distribution Industries]
Industri yang berfungsi untuk melaksanakan pelayanan jasa industri baik untuk bahan baku maupun finished goods product. Di sini bahan baku ataupun bahan setengah jadi akan didistribusikan dari produsen yang lain dan dari produsen ke konsumen. Operasi kegiatan akan meliputi aktivitas pembelian dan penjualan, penyimpanan, sorting, grading, packaging dan moving goods [transportasi].
Industri yang berfungsi untuk melaksanakan pelayanan jasa industri baik untuk bahan baku maupun finished goods product. Di sini bahan baku ataupun bahan setengah jadi akan didistribusikan dari produsen yang lain dan dari produsen ke konsumen. Operasi kegiatan akan meliputi aktivitas pembelian dan penjualan, penyimpanan, sorting, grading, packaging dan moving goods [transportasi].
4.
Industri
Pelayanan/ Jasa [Service Ibndustries]
Industri yang bergerak di bidang pelayanan atau jasa, baik untuk melayani dan menunjang aktivitas industri yang lain maupun langsung memberikan pelayanan/jsa kepada konsumen. Contoh : Bank, jasa angkutan, asuransi, rumah sakit, hotel, dan lain-lain.
Industri yang bergerak di bidang pelayanan atau jasa, baik untuk melayani dan menunjang aktivitas industri yang lain maupun langsung memberikan pelayanan/jsa kepada konsumen. Contoh : Bank, jasa angkutan, asuransi, rumah sakit, hotel, dan lain-lain.
Ruang
Lingkup Perencanaan Fasilitas Produksi
1. Penentuan Lokasi Fasilitas
[Facilities Location]
Penetapan lokasi di mana fasilitas-fasilitas produksi harus ditempatkan.
Penetapan lokasi di mana fasilitas-fasilitas produksi harus ditempatkan.
2. Perancangan Fasilitas [Facilities
Design]
Meliputi :
Meliputi :
a. Perancangan struktur bangunan [structuiral
design]
b. Perncangan tata letak fasilitas
produksi [Facilities Lay – Out Design]
c. Perancangan Sistem Pemindahan
Material [Material Handling System Design]
Beberapa Pertimbangan Penentuan
Lokasi. Pada umumnya ada beberapa kondisi yang akhirnya dapat membawa ke
persoalan penentuan lokasi pabrik, yaitu:
1. Perluasan pabrik [expansion]
2. Pemecahan pabrik ke dalam
sentral-sentral unit kerja [decentralization]
3. Faktor-faktor ekonomis [perubahan
pasar, penyediaan tenaga kerja, dan lain-lain].
Suatu industri pada hakekatnya akan
memperluas system usahanya bilamana :
1. Fasilitas – fasilitas produksi sudah
dirasakan jauh ketinggalan
2. Kebutuhan pasar [market demand]
tumbuh dan berkembang di luar jangkauan kapasitas produksi yang ada.
3. Service yang tidak mencukupi dan memuaskan
konsumen.
Dasar-Dasar Perencanaan Lokasi. Ada
dua langkah utama yang seharusnya diambil dalam proses penentuan lokasi suatu
pabrik, yaitu pemilihan daerah atau teritorial secara umum dan pemilihan
berdasarkan size dari jumlah penduduk (community) dan lahan secara luas.
Berdasarkan telaah literatur Yamit (1996), Wignyosoebroto (1994), dan Assauri
(1993) terdapat beberapa kondisi umum seperti tersebut di bawah ini yang akan
ikut mengambil peranan di dalam proses penentuan lokasi pabrik, yaitu :
1. Lokasi di kota besar (city location)
a. Diperlukan tenaga kerja terampil
dalam jumlah yang besar
b. Proses produksi sangat tergantung pada
fasilitas-fasilitas yang umumnya hanya terdapat di kota besar seperti listrik,
gas dan lain-lain
c. Kontak dengan suplier dekat dan
cepat
d. Sarana transportasi dan komunikasi
mudah didapatkan
e. Banyak persoalan tenaga kerja
f. Ekspansi sulit dilakukan dan harga
tanah mahal
2. Lokasi di pinggir kota (suburban
location)
a. Semi -skilled atau female labor
mudah diperoleh
b. Menghindari pajak yang berat seperti
halnya kalau lokasi terletak di kota besar
c. Tenaga kerja dapat tinggal
berdekatan dengan lokasi pabrik
d. Rencana ekspansi pabrik akan mudah
dilakukan
e. Populasi tidak begitu besar sehingga
masalah lingkungan tidak banyak timbul
3. Lokasi jauh di luar kota (country
location)
a. Lahan yang luas sangat diperlukan
baik untuk keadaan sekarang maupun rencana ekspansi yang akan dating
b. Pajak terendah lebih dikehendaki
c. Tenaga kerja tidak terampil dalam
jumlah besar lebih dikehendaki
d. Standar upah minimum relatif lebih
rendah
e. Tenaga kerja lebih mudah didapatkan
f. Baik untuk proses manufakturing
produk-produk yang berbahaya
Faktor-Faktor Yang Dipertimbangkan
Dalam Menentukan Lokasi. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam
penentuan lokasi di mana fasilitas produksi dari sebuah pabrik seharusnya
didirikan. Menurut Lockyer et al. (1990) faktor – faktor yang mempengaruhi
perencanaan atau pemilihan lokasi adalah
1. Dekat dengan pasar
2. Integrasi dengan organisasi
3. Tersedia tenaga kerja dan tenaga
ahli
4. Tersedia fasilitas
5. Tersedia transportasi
6. Tersedia masukan
7. Tersedia jasa – jasa
8. Kecocokan tanah dan iklim
9. Peraturan – peraturan regional
10. Ruangan untuk perluasan
11. Persyaratan keamanan
12. Biaya tempat
Senada dengan pendapat Lockyer et
al., Assauri (1993) mengemukakan terdapat dua faktor yang mempengaruhi
pemilihan lokasi pabrik, yaitu :
1. Faktor Utama meliputi : letak dari
pasar, letak dari sumber bahan mentah, terdapatnya fasilitas pengangkutan,
supply dari buruh dan tenaga kerja yang tersedia, dan terdapatnya pembangkit
tenaga listrik (power station)
2. Faktor Sekunder meliputi : rencana
masa depan, biaya dari tanah dan gedung, kemungkinan perluasan, terdapatnya
fasilitas service, terdapatnya fasilitas pembelanjaan, persediaan air, tinggi
rendahnya pajak dan Undang – Undang Perburuhan, masyarakat di daerah itu
(sikap, besar, dan keamanan), iklim, tanah, perumahan yang ada dan fasilitas –
fasilitas lainnya.
Dari kedua pendapat tersebut, dapat
disimpulkan bahwa pada dasarnya faktor – faktor yang mempengaruhi pemilihan
lokasi dapat dikelompokkan menjadi faktor - faktor yang berkaitan dengan input
dan output produksi, faktor - faktor yang berkaitan dengan proses produksi dan
faktor - faktor yang berkaitan dengan kondisi lingkungan luar. Tipe Tata Letak
Fasilitas Produksi dan Pola Aliran Pemindahan Bahan. Pemilihan dan penempatan
alternative lay out merupakan langkah yang kritis dalam proses perencanaan
fasilitas produksi, karena di sini layout yang dipilih akan menentukan hubungan
fisik dari aktivitas-aktivitas produksi yang berlangsung. Dalam hal ini, juga
harus diperhatikan mengenai sistem pemindahan bahan [material handling]. Proses
pemindahan bahan merupakan satu hal yang yang penting karena aktivitas ini akan
menentukan hubungan atau keterkaitan antara satu fasilitas dengan fasilitas
produksi yang lain atau satu departemen dengan departemen yang lain.
Tata Letak Berdasarkan Aliran
Produksi [Production Line Product atau Product Lay Out]. Metoda pengaturan dan
penempatan semua fasilitas produksi yang diperlukan ke dalam satu departemen
secara khusus. Jika suatu pabrik secara khusus memproduksi suatu macam produk
atau kelompok produk dalam jumlah/volume yang besar dan waktu produksi yang
lama, maka segala fasilitas produksi dari pabrik tersebut haruslah diatur
sedemikian rupa sehingga proses produksi dapat berlangsung seefisien mungkin.
Dalam hal ini, mesin dan fasilitas produksi lainnya akan diatur menurut prinsip
“machine after machine”.
Beberapa pertimbangan berikut ini
menjadi dasar utama dalam penempatan tata letak pabrik berdasarkan aliran
produksinya, yaitu:
1. Hanya ada satu atau beberapa standar
produk yang dibuat
2. Produk dibuat dalam jumlah/volume
besar untuk jangka waktu relative lama.
3. Adanya kemungkinan untuk mempelajari
studi gerak dan waktu guna menentukan laju produksi per satuan waktu.
4. Adanya keseimbangan lintasan [line
balancing] yang baik antara operator dan peralatan produksi. Setiap mesin
diharapkan menghasilkan jumlah produk yang sama per satuan waktu yang sama.
5. Memerlukan aktivitas inspeksi yang
sedikit selama proses produksi berlangsung.
6. Satu mesin hanya digunakan untuk
melaksanakan satu macam operasi kerja dari jenis komponen yang serupa .
7. Aktivitas pemindahan bahan dari satu
stasiun kerja ke stasiun kerja lainnya dilaksanakan secara mekanis, umumnya
dengan menggunakan conveyor.
8. Mesin-mesin yang berat dan
memerlukan perawatan khsusus jarang sekali dipergunakan dalam hal ini. Mesin
produksi biasanya dipilih tipe special purpose dan tidak memerlukan skill
operator.
Keuntungan-keuntungan
tata letak berdasarkan aliran produksi:
1. Aliran pemindahan material
berlangsung lancer, sederhana, logis, dan biaya material handling rendah karena
di sini aktivitas pemindahan bahan menurut jarak yang terpendek.
2. Total waktu yang dipergunakan untuk
produksi relative singkat.
3. Work in process jarang terjadi
karena lintasan produksi sudah diseimbangkan.
4. Adanya insentif bagi kelompok
karyawan akan dapat memberikan motivasi guna meningkatkan produktivitas
kerjanya.
5. Tiap unit produksi atau stasiun
kerja memerlukan luas area yang minimal.
6. Pengendalian proses produksi mudah
dilaksanakan.
Kelemahan-kelemahan
tata letak berdasarkan aliran produksi:
1. Adanya kerusakan salah satu mesin
[machine break down] akan dapat menghentikan aliran proses produksi secara
total. Di sini tidak memungkinkan untuk memindahkan beban ke mesin lain
[sejenis] karena akan mengganggu aliran untuk membuat produk lain tersebut.
2. Tidak adanya fleksibilitas untuk
membuat produk yang berbeda. Perubahan rancangan produk akan menyebabkan
lay-out menjdai tidak efektif lagi dipakai.
3. Stasiun kerja yang paling lambat
akan menjadi hambatan bagi aliran produksi.
4. Adanya investasi dalam jumlah besar
untuk pengadaan mesin baik dari segi jumlah maupun akibat spesialisasi fungsi
yang harus dimilikinya.
Contoh aplikasi tata letak pabrik
berdasarkan aliran produksi antara lain:
1.
Proses
manufacturing atau perakitan mobil
2.
Peralatan
elektronik [TV, Radio] dan lain-lain
3.
Hygiene dan Sanitas
a. Hygiene
Kata “hygiene” berasal dari bahasa
Yunani yang artinya ilmu untuk membentuk dan menjaga kesehatan (Streeth, J.A.
and Southgate,H.A, 1986). Dalam sejarah Yunani, Hygiene berasal dari nama
seorang Dewi yaitu Hygea (Dewi pencegah penyakit). Arti lain dari Hygiene ada
beberapa yang intinya sama yaitu
1. Ilmu yang mengajarkan cara-cara
untuk mempertahankan kesehatan jasmani, rohani dan social untuk mencapai
tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
2. Suatu pencegahan penyakit yang
menitikberatkan pada usaha kesehatan perseorangan atau manusia beserta
lingkungan tempat orang tersebut berada.
3. Keadaan dimana seseorang, makanan,
tempat kerja atau peralatan aman (sehat) dan bebas pencemaran yang diakibatkan
oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya.
4. Menurut Brownell, hygine adalah
bagaimana caranya orang memelihara dan melindungi kesehatan.
5. Menurut Gosh, hygiene adalah suatu
ilmu kesehatan yang mencakup seluruh factor yang membantu/mendorong adanya
kehidupan yang sehat baik perorangan maupun melalui masyarakat.
6. Menurut Prescott, hygiene menyangkut
dua aspek yaitu: Yang menyangkut individu (personal hygiene). Yang menyangkut
lingkungan (environment).
Hygiene is a concept related to
medicine as well as to personal and professional care practices related to most
aspects of living although it is most often associated with cleanliness and
preventative measures. Dalam industry makanan/catering, penerapan standar
hgiene yang tinggi perlu dilakukan dalam mengolah makanan agar mampu memproduksi
makanan yang aman untuk dikonsumsi. Aman artinya bebas dari hal-hal yang
membahayakan, merugikan dan bebas dari kerusakan.
b. Sanitasi
Pengertian
sanitasi ada beberapa yaitu:
1. Sanitasi adalah suatu usaha
pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatan pada usaha kesehatan
lingkungan hidup manusia.
2. Upaya menjaga pemeliharaan agar
seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan agar hygienis (sehat) dan bebas
pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya.
3. Menurut Dr.Azrul Azwar, MPH,
sanitasi adalah cara pengawasan masyarakat yang menitikberatkan kepada
pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mungkin mempengaruhi
derajat kesehatan masyarakat.
4. Menurut Ehler & Steel,
sanitation is the prevention od diseases by eliminating or controlling the
environmental factor which from links in the chain of tansmission.
5. Menurut Hopkins, sanitasi adalah
cara pengawasan terhadap factor-faktor lingkungan yang mempunyai pengaruh
terhadap lingkungan
Dari beberapa pengertian tersebut di
atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu usaha
pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha
kesehatan lingkungan hidup manusia. Sedangkan hygiene adalah bagaimana cara
orang memelihara dan juga melindungi diri agar tetap sehat.
Jadi dalam hal ini sanitasi
ditujukan kepada lingkungannya, sedangkan hygiene ditujukan kepada orangnya.
Sanitasi : Usaha kesehatan prevenif yang menitikberatkan kegiatan kepada usaha
kesehatan lingkungan hidup manusia. Hygiene : Usaha kesehatan preventif yang
menitikberatkan kegiatannya kepada usaha kesehatan individu, maupun usaha
kesehatan pribadi hidup manusia. Beberapa manfaat dapat kita rasakan apabila
kita menjaga sanitasi di lingkungan kita, misalnya:
1. Mencegah penyakit menular
2. Mencegah kecelakaan
3. Mencegah timbulnya bau tidak sedap
4. Menghindari pencemaran
5. Mengurangi jumlah (presentase sakit)
6. Lingkungan menjadi bersih, sehat dan
nyaman
c. Ruang Lingkup Hygiene dan Sanitasi
1. Ruang
Lingkup Hygiene
Masalah hygiene tidak dapat
dipisahkan dari masalah sanitasi, dan pada kegiatan pengolahan makanan masalah
sanitasi dan hygiene dilaksanakan bersama-sama. Kebiasaan hidup bersih, bekerja
bersih sangat membantu dalam mengolah makanan yang bersih pula.
Ruang
lingkup hygiene meliputi:
a. Hygiene perorangan
b. Hygiene makanan dan minuman
2. Ruang Lingkup Sanitasi
Berdasarkan pengertiannya yang
dimaksud dengan sanitasi adalah suatu upaya pencegahan penyakit yang
menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup
manusia. Di dalam Undang-Undang Kesehatan No.23 tahun 1992 pasal 22 disebutkan
bahwa kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan
yang sehat, yang dapat dilakukan dengan melalui peningkatan sanitasi lingkungan,
baik yang menyangkut tempat maupun terhadap bentuk atau wujud substantifnya
yang berupa fisik, kimia, atau biologis termasuk perubahan perilaku.
Kualitas lingkungan yang sehat
adalah keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan
keselamatan hidup manusia, melalui pemukiman antara lain rumah tinggal dan
asrama atau yang sejenisnya, melalui lingkungan kerja antra perkantoran dan
kawasan industry atau sejenis. Sedangkan upaya yang harus dilakukan dalam
menjaga dan memelihara kesehatan lingkungan adalah obyek sanitasi meliputi
seluruh tempat kita tinggal/bekerja seperti: dapur, restoran, taman, public
area, ruang kantor, rumah dsb.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwa ruang lingkup kegiatan sanitasi di hotel meliputi aspek sebagai berikut:
1. Penyediaan air bersih/ air minum
(water supply)
Meliputi hal-hal sebagai berikut:
Meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Pengawasan terhadap kualitas dan
kuantitas
b. Pemanfaatan air
c. Penyakit-penyakit yang ditularkan
melalui air
d. Cara pengolahan
e. Cara pemeliharaan
2. Pengolahan sampah (refuse disposal)
meliputi hal-hal berikut : Cara/system pembuangan. Peralatan pembuangan dan
cara penggunaannya serta cara pemeliharaannya
3. Pengolahan makanan dan minuman (food
sanitation) meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. pengadaan bahan makanan/bahan baku
b. Penyimpanan bahan makanan/bahan baku
c. Pengolahan makanan
d. Pengangkutan makanan
e. Penyimpanan makanan
f. Penyajian makanan
4. Pengawasan/pengendalian serangga dan
binatang pengerat (insect and rodent control) meliputi cara pengendalian vector
5. Kesehatan dan keselamatan kerja
meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Tempat/ruang kerja
b. Pekerjaan
c. Cara kerja
d. Tenaga kerja/pekerja
4.
Pengawasan Mutu
a. Standar
Air Minum Yang Sehat Dan Layak
Berdasarkan
Permenkes No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum,
air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses
pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum,
persyaratannya sesuai dengan yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Kesehatan.
Sedangkan persyaratan air minum dalam kemasan (AMDK) diatur sesuai dengan
Standar Nasional lndonesia (SNI) Nomor SNI-01 -3553-2006.
b. Pengawasan mutu Air Minum dalam
Kemasan (AMDK)
1. Berdasarkan Permenkes No.
736/Menkes/Per/VI/2O10 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum, pengawasan
untuk kualitas Air Minum Dalam Kemasan dilaksanakan oleh Badan Pengawas Obat
dan Makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Pengawasan terhadap produk AMDK
dilakukan dalam bentuk premarket dan post market, dengan keterkaitan seperti pada
gambar sebagai berikut:
5. Fasilitas Pengolahan
a. Mesin
Dan Peralatan.
Mesin dan peralatan yang digunakan perusahaan
untukmemproduksi AMDK, memperhatikan
beberapa hal yaitu :
1. Bahan
mesin dan peralatan
Seluruh mesin dan peralatan yang kontak
langsung dengan air harus terbuat dari bahan yang tara pangan (food grade),
tahan korosi dan tidak bereaksi dengan bahan kimia.
2. Jenis
mesin dan peralatan
Mesin dan peralatan dalam
proses produksi AMDK minimal terdiri dari :
a. Bak
atau tangki penampung air baku
b. Unit
pengolahan air (water treatment).
Unit
pengolahan air di perusahaan memiliki alat desinfeksi seperti : ozonator,&
lampu UV. Tindakan desinfeksi selain menggunakan ozon, dapat ditambahkan cara
lain yang efektif seperti penyinaran Ultra Violet (UV).
Sesuai
dengan kualitas bahan baku utama, unit pengolahan air terdiri dari :
1. Prefilter
Fungsi Prefilter adalah
menyaring partikel-partikel yang kasar, dengan bahan dari pasir atau jenis lain
yang efektif dengan fungsi yang sama.
2.
Filter karbon aktif
Fungsi filter karbon aktif
adalah sebagai penyerap bau, rasa, warna, sisa khlor dan bahan organik.
3.
Mikrofilter
Fungsi mikrofilter adalah sebagai saringan halus berukuran maksimal 10 (sepuluh) mikron.
Fungsi mikrofilter adalah sebagai saringan halus berukuran maksimal 10 (sepuluh) mikron.
3. Mesin pencuci kemasan
(Bottle Washer)
4.
Mesin Pengisi kemasan (Filling Machine)
5.
Mesin penutup kemasan (Capping Machine)
6.
Pembungan
Limbah Dalam Pabrik
Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah
kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Limbah sendiri
dari tempat asalnya bisa beraneka ragam, ada yang limbah dari rumah tangga,
limbah dari pabrik-pabrik besar dan ada juga limbah dari suatu kegiatan
tertentu. Dalam dunia masyarakat yang semakin maju dan modern, peningkatan akan
jumlah limbah semakin meningkat. Logika yang mudah seperti ini; dahulunya
manusia hanya menggunakan jeruk nipis untuk mencuci piring, namun sekarang manusia
sudah menggunakan sabun untuk mencuci piring sehingga peningkatan akan limbah
tak bisa di elakkan lagi.
Limbah
sendiri dikelompokkan menjadi tiga, yakni:
a. Brdasarkan
Wujudnya
Pada
pengelompokan limbah berdasarkan wujud lebih cenderung di lihat dari fisik
limbha tersebut. Contohnya limbah padat, disebut limbah padat karena memang
fisiknya berupa padat, sedangkan limbah cair dikarenakan fisiknya berbentuk
cair, begitu pula dengan limbah gas.
Limbah
Gas, merupakan jenis limbah yang berbentuk gas, contoh limbah dalam bentuk Gas
antara lain: Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), SO2,HCL,NO2. dan
lain-lain. Limbah cair, adalah jenis limbah yang memiliki fisik berupa zat cair
misalnya: Air Hujan, Rembesan AC, Air cucian, air sabun, minyak goreng buangan,
dan lain-lain. Limbah padat merupakan jenis limbah yang berupa padat,
contohnya: Bungkus jajanan, plastik, ban bekas, dan lain-lain.
b. Berdasarkan
sumbernya
Pada
pengelompokan limbah nomor 2 ini lebih difokuskan kepada dari mana limbah
tersebut dihasilkan. Berdasarkan sumbernya limbah bisa berasal dari:
1. Limbah
industri; limbah yang dihasilkan oleh pembuangan kegiatan industry
2. Limbah
Pertanian; limbah yang ditimbulkan karena kegiatan pertanian
3. Limbah
pertambangan; adalah limbah yang asalnya dari kegiatan pertambangan
4. Limbah
domestik; Yakni limbah yang berasal dari rumah tangga, pasar, restoran dan
pemukiman-pemukiman penduduk yang lain.
c. Berdasarkan
senyawa
Berdasarkan
senyawa limbah dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni limbah organik dan limbah
anorganik. Limbah Organik, merupakan limbah yang bisa dengan mudah diuraikan
(mudah membusuk), limbah organik mengandung unsur karbon. Contoh limbah organik
dapat anda temui dalam kehidupan sehari-hari, contohnya kotoran manusia dan
hewan.
Limbah
anorganik, adalah jenis limbah yang sangat sulit atau bahkan tidak bisa untuk
di uraikan (tidak bisa membusuk), limbah anorganik tidak mengandung unsur
karbon. Contoh limbah anorganik adalah Plastik dan baja. Limbah B3 (Bahan
Berbahaya dan Beracun)
Selain pengelompokan limbah-limbah diatas masih ada lagi jenis limbah yang lain, yakni limbah B3. Dari pengertian umumnya limbah merupakan suatu barang sisa yang bisa berupa padat, cair dan gas. Limbah B3 sendiri merupakan jenis limbah yang sangat berbahaya, suatu limbah dapat dikatakan sebagai limbah B3 jika mengandung bahan yang berbahaya serta beracun karena sifat dan konsentrasinya bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia dan lingkungan. Limbah B3 sendir
Selain pengelompokan limbah-limbah diatas masih ada lagi jenis limbah yang lain, yakni limbah B3. Dari pengertian umumnya limbah merupakan suatu barang sisa yang bisa berupa padat, cair dan gas. Limbah B3 sendiri merupakan jenis limbah yang sangat berbahaya, suatu limbah dapat dikatakan sebagai limbah B3 jika mengandung bahan yang berbahaya serta beracun karena sifat dan konsentrasinya bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia dan lingkungan. Limbah B3 sendir
1. Cara
pembuangan limbah
Limbah, baik limbah cair, padat, gas
dan limbah B3 memiliki cara tersendiri dalam penanganan pembuangan. Limbah B3
tidak bisa disamakan pembuangannya dengan limbah cair ataupun limbah padat
begitu pula sebaliknya. Untuk penanganan limbah cair sendiri masih dibagi lagi
menjadi beberapa bagian, untuk lebih jelasnya perhatikan bagaimana cara
penanganan limbah di bawah ini.
a. Penanganan limbah Cair
Penanganan limbah Cair sangatlah
sulit, setiap bahan yang berbeda harus ditangani dengan cara yang berbeda pula.
Dalam penanganan limbah cair terdapat beberapa cara yakni sebagai berikut ini:
1.
Pengolahan
primer
2.
Pengolahan
sekunder
3.
Pengolahan
tersier
4.
Desinfeksi
5.
Pengolahan
lumpur
b. Pengolahan limbah padat
Pada pengolahan limbah padat berbeda
dengan penanganan limbah cair, dalam penanganan limbah padat dibagi dalam
beberapa cara yakni:
1.
Penimbunan
terbuka
2.
Sanitary
landfill
3.
Daur
ulang
4.
Insinerasi
5.
Dijadikan
kompos
c. Pengolahan limbah Gas
Untuk penanganan limbah gas lebih
ditekankan pada bagaimana mencegah gas pencemar tersebut mencemari lingkungan,
misalnya dengan memasang filter (penyaring) pada knalpot kendaraan bermotor,
pengendap siklon, mengontrol emisi gas buang dan masih banyak lagi.
d. Pengolahan limbah B3
Pengolahan limbah B3 (Bahan
Berbahaya dan Beracun) memiliki cara yang berbeda, berhubung jenis limbah ini
bisa menimbulkan bahaya bagi lingkungan maka penanganan dengan benar haruslah
diperhatikan. Untuk pembuangan limbah B3 haruslah berhati-hati karena tidak
bisa dibuang begitu saja, limbah haruslah diolah terlebih dahulu baik melalui
pengolahan fisik, biologi dan kimia dengan tujuan dapat menghilangkan efek
berbahaya yang terdapat didalam limbah. Berikut ini beberapa cara pengolahan
limbah B3:
1. Kolam penyimpanan (surface
impoundments)
2. Sumur dalam/Sumur injeksi
3. Secure landfill/lanfill untuk limbah
B3
Limbah telah menjadi persoalan
penting di negeri ini, untuk menciptakan negeri yang bersih dan sehat tentunya
harus kita mulai dengan cara hidup bersih dan sehat pula. Untuk itu mulailah
dengan kehidupan sehari-hari misalnya saja membersihkan halaman rumah, selokan
didepan rumah dan juga sadarkan diri akan pentingnya membuang sampah pada
tempatnya. Kesadaran ini juga harus dilakukan oleh semua pihak, terutama jangan
lagi ada pabrik-pabrik yang membuang limbah di sungai. Selain merugikan bagi
kesehatan limbah yang di buang di sungai juga bisa membawa efek yang lain,
misalnya saja biota sungai seperti ikan, plankton dan tanaman air akan mati.
Sungai yang tercemar juga akan sangat buruk dipandang, mestinya sungai bisa
kita manfaatkan sebagai tempat rekreasi dan mencari rezeki namun jika sudah
tercemar seperti ini mau bagaimana lagi. Semoga kedepannya Indonesia menjadi
negara yang bersih, sehat dan bersih dari limbah
7. Penyimpanan
Barang
dagangan sebaiknya disimpan terlebih dahulu sebelum dijual kembali. Simpan
barang dagangan ditempat yang aman atau khusus ruang penyimpanan.
Fungsi
penyimpanan hasil produksi dikarenakan :
a.
Untuk
menghindari adanya kerusakan
b.
Untuk
tujuan spekulasi dalam usaha
c.
Untuk
menjaga kontinuitas atau kelancaran perusahaan
d.
Untuk
menghemat biaya dengan melakukan pembelian produuk dalam jumlah besar
Penyimpanan
hasil produk dapat berfungsi baik apabila :
a. Penyimpanan dapat mengatasi
kestabilan harga produk
b. Siifat roduk atu jasa memerlukan
adanya penyimpanan secara khusus
c. Sifat produk atau jasa yang disimpan
waktunya akan semakin tnggi nilainya serta mahal hargany
d. Produk yang dihasilkan perusahaan
menurut musim tertentu sedang pemakaian terus-menerus
e. Pemakaian produk dalam satu musim
sedang produksi tersebut diproduksi hampir sepanjang waktu
Barang dagangan yang berada ditoko
biasanyahanya sesuai kebutuhan konsumen atau pelanggan saja, karena kapasitas
penyimpanan barang ditoko sedikit. Oleh karena itu diperlukan gudang
penyimpanan. Pada prinsipnya semua barang dagangan harus dsimpan sedemikian
rupa ditata dengan rapi menurut jenisnya agar barang dagangan terpelihara
keamanan dan terpelihara keamanannya dan terjamin mutunya. Adapun cara
menyimpan dan mengamankan barang dagangan antara lain. Sebagai berikut:
a.
Penyimpanan
barang dagangan yang tidak memerlukan tempat khusus yang terpenting adalah
tertib,aman dan sehat tidak mudah dimasuki tikus atau binatang lainnya
b.
Penimpanan
baranga dagangan yang memerlukan tempat khusus seperti alat pendingin dan
lain-laiin
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Menurut hasil audit sarana Air Minum Dalam Kemasan
(AMDK) menyatakan bahwa air minum
merupakan air yang dapat diminum langsung tanpa dimasak terlebih dahulu.
Sedangkan air bersih merupakan air yang digunakan keperluan sehari-hari,
memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum setelah dimasak terlebih dahulu. Air
Minum Dalam Kemasan (AMDK) adalah air baku yang telah diproses dan dikemas
serta aman untuk diminum. AMDK diproses melalui 5 tahapan, yaitu penyediaan air
baku, penyaringan, desinfeksi dan pengisian, penyimpanan. Dari hasil
pemeriksaan di perusahaan X maka hasil yang di dapatkan oleh Balai Pengawasan
Obat Dan Makanan (BPOM) Kendari
1.
Lingkungan pabrik masih belum memenuhi sarat
2.
Kondisi umum pabrik masih belum memenuhi
sarat
3.
Hygiene dan sanitasi masih belum memenuhi
sarat
4.
Pengawasan mutu msih belum memenuhi sarat
5.
Fasilitas pengolahan masih belum memenuhi
sarat
6.
Pembuangan limbah dalam pabrik masih belum
memenuhi sarat
7.
Penyimpanan masih belum memenuhi sarat
B.
Saran
1. Melakukan
kegiatan rutin membersikan di dalam maupun diluar sekitar perusahaan untuk
menguragi semak belukar dan harus mempunyai tempat pembuangan sampah didalam
maupun diluar perusahaan
2. Harus
adanya tempat istirahat karyawan diperusahaan X dan harus adanya pertolongan
pertama jika karyawan terjadi kecelakaan kerja di perusahaan (P3K)
3. Harus
adanya tempat pencucian tangan sebelum dan sesudah bekerja dan harus adanya lap
pengering ditempat pencucian tangan
4. Perusahaan
X harus memenuhi standar air menurut
SNI.01.3554.2006 dan PERMENKES RI No.416/Menkes/Per/IX/1990 Tanggal 3 September
1990
5. Harus
adanya lampu UV di pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan tempat
pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak boleh terdapat debu atau
semacamnya
6. Pembuangan
limbah dalam pabrik tidak boleh mencemari lingkungan air tanah dan sungai dan
harus mempunyai IPAL dan SPAL
7. Harus
adanya ruangan atau tempat penyimpanan bahan baku kemasan
DAFTAR PUSTAKA
Balai
Pengawasan Obat Dan Makanan,2014. Profil BPOM Kendari 2014. Sulaweis
Tenggara
Amsyari, F., 1996. Membangun
Lingkungan Sehat: Menyambut 50 Tahun Indonesia Merdeka, Airlangga
University Press, Surabaya. (Online) http://researchreport.umm.ac.id/index.php/researchreport/article/viewFile/113/113_umm_research_report_fulltext.pdf . Diakses 29 Agustus 2013
Anonim, 2008. Bacterial Growth.
(Online). http:// en.wikipedia.org/ wiki/ Bacterial_Growth. Diakses 29 Agustus
2013
Anonim, 2009. Purifying water
with sunlight. (Online) www.abc.net.au/rn/science/ss/strories/s1505989.htm.
Diakses 29 Agustus 2013
Anonim, 2013. Penuntun
Parktikum Kesehatan Masyarakat Dasar Universitas Hasanuddin: Makassar
Brooks, GF. Butel, JS dan Morse, SA.
(2005). Mikrobiologi Kedokteran. (Online) http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/31255/2/Reference.pdf . Diakses 29 Agustus 2013
Fardiaz, S. 1992. Mikrobiologi
Pangan 1. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Fitri dkk, 2010. Makala
Escherichia coli. Universitas Padjadjaran Fakultas Farmasi (Online) http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/
2011/09/pustaka_unpad_Escherichia-coli.pdf . Diakses 29 Agustus 2013
Gabriel. J. F. 2001. Fisika
Lingkungan. Cetakan I. Jakarta : Hipokrates. (Online) http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/34999/2/Reference.pdf . Diakses 29 Agustus 2013
Maksum Radji, Heria Oktavia dan
Herman Suryadi 2008 Laboratorium Mikrobiologi dan Bioteknologi Departemen
Farmasi FMIPA UI, Depok (Online) http://www.google.com/url?q=http://journal.ui.ac.id/index.php/mik/article/download/Diakses
29 Agustus 2013
Said M 2008. Pneumonia Buku
Ajar Respirologi Anak. (Online) http://www.google.com/url?q=http://core.kmi.open.ac.uk/download/pdf
Diakses 29 Agustus 2013
Slamet, 1994. Pemeriksaan Bakteriologis
Air Minum Isi Ulang dibeberapa Depo Air Minum Isi Ulang di Daerah Lenteng Agung
dan Srengseng Sawah Jakarta Selatan (Online) http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20807/4/Chapter%20II.pdf . Diakses 29 Agustus 2013
Slamet, J.S. 2002. Kesehatan
lingkungan. Yogyakarta. Gajah Mada University Press. (Online) http://digilib.unimus.ac.id/files/disk1/140/jtptunimus-gdl-emmybimaas-6999-5-15dafta-a.pdf . Diakses 29 Agustus 2013
Soemirat, Juli. 2002. Kesehatan
Lingkungan. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press,: 65-72. (Online) http://journal.unair.ac.id/filerPDF/KESLING-1-2-07.pdf . Diakses 29 Agustus 2013
http://sinarkesehatan.blogspot.com/2013/09/laporan-lengkap-bakteriologis.html
https://sepatoekaret.wordpress.com/2011/10/26/peranan-ilmu-komputer-dalam-mengkaji-fenomena-amdk-dan-amiu/
http://www.tirtamandiri.com/pabrik-air-minum-dalam-kemasan-amdk/
http://poenixarmy.blogspot.com/2014/08/artikel-hygiene-sanitasi-keselamatan.html
http://www.smallcrab.com/kesehatan/1334-sekilas-mengenal-amdk-dan-dam
http://ourpos.blogspot.com/2014/09/makalah-plh-kerusakan-lingkungan.html
http://ourpos.blogspot.com/2014/09/makalah-plh-kerusakan-lingkungan.html
http://top-studies.blogspot.com/2014/11/pengertian-penyimpanan-produk.html
http://sinarkesehatan.blogspot.com/2013/09/laporan-lengkap-bakteriologis.html
https://sepatoekaret.wordpress.com/2011/10/26/peranan-ilmu-komputer-dalam-mengkaji-fenomena-amdk-dan-amiu/
http://www.tirtamandiri.com/pabrik-air-minum-dalam-kemasan-amdk/
http://poenixarmy.blogspot.com/2014/08/artikel-hygiene-sanitasi-keselamatan.html
http://www.smallcrab.com/kesehatan/1334-sekilas-mengenal-amdk-dan-dam
http://ourpos.blogspot.com/2014/09/makalah-plh-kerusakan-lingkungan.html
http://ourpos.blogspot.com/2014/09/makalah-plh-kerusakan-lingkungan.html
http://top-studies.blogspot.com/2014/11/pengertian-penyimpanan-produk.html