Minggu, 26 Oktober 2014

Konsep Kebidanan



PENGERTIAN FILOSOFI, FALSAFAH KEBIDANAN, DEFINISI BIDAN, PELAYANAN KEBIDANAN, PRAKTIK KEBIDANAN, DAN ASUHAN KEBIDANAN

A.  Pengertian Filosofi
Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa arab yaitu“ falsafa ” (timbangan) yang dapat diartikan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya. (Harun Nasution, 1979)
Menurut bahasa Yunani “philosophy“berasal dari dua kata yaitu philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan sophos (hikmah, kebijkasanaan, pengetahuan, pengalaman praktis, intelegensi). Filsafat secara keseluruhan dapat diartikan “ cinta kebijaksanaan atau kebenaran.”
1.      Filosofi: filsafat, falsafah
2.      Secara harfiah: cinta pada kebijaksanaan (Neil Thomson, 2001)
3.      Filosofi adalah ilmu yang mengkaji tentang akal budi mengenai hakikat yang ada (sebab, asal dan hukumnya), (Kamus Ilmiah Populer)

a.      Menurut pendapat para ahli :
1.      Filosofi adalah disiplin ilmu yang difokuskan pada pencarian dasae-dasar dan penjelasan yang nyata. (Chin dan Kramer, 1997)
2.      Filosofi adalah pendekatan berfikir tentang kenyataan meliputi tradisi, agama, eksistensialisme dan fenomena yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat (Pearson dan Fughan, 1998)
3.      Filosofi adalah ungkapan seseorang tentang nilai, sikap dan kepercayaan meskipun pada waktu yang lain ungkapan tersebut merupakan kepercayaan kelompok yang lebih sering disebut dengan ideology (Moya Davis, 1993)

Dari berbagai pendapat ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa filosofi adalah suatu yang dapat memberikan gambaran dan berperan sebagai tantangan untuk memahami dan menggunakan filosofi sebagai dasar dalam memberikan informasi dan meningkatkan praktek professional.Filosofi memberi makna dan langsung bisa di praktekkan menjadi acuan untuk membuat keputusan, menunjukan apakah tindakan seseorang sesuai dengan yang dia yakini.Tanpa filosofi sebagai acuan, keyakinan seseorang mudah dipengaruhi tradisi dan adat istiadat.
B.  Falsafah Kebidanan
Falsafah kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. Falsafah kebidanan tersebut adalah :
1.       Profesi kebidanan secara nasional diakui dalam Undang – Undang maupun peraturan pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan professional dan secara internasional diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM), FIGO dan WHO.
2.      Tugas, tanggungjawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman dan KB
3.      Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup dan untuk berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
4.      Bidan meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi medic.
5.      Persalinan adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
6.      Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
7.      Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa remaja.
8.      Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
9.      Intervensi kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
10.  Manajemen kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang professional dan interaksi social serta asas penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara terpadu.
11.  Proses kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata masyarakat
12.  Falsafah adalah sesuatu yang jelas tentang apa yang diyakini. Falsafah kebidanan menjelaskan keunikan bidan dalam melaksanakan pelayanan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi
13.  Kehamilan dan/atau persalinan adalah proses alamiah dan bukan merupakan proses patologis tapi harus dianggap berisiko
14.  Bidan menganut falsafah yang mempunyai keyakinan dalam dirinya bahwa manusia adalah makhluk bio-psiko-sosial-spiritula-kultural yang unik, merupakan satu kesatuan jasmani dan rohaniyang utuh dan tidak ada dua individu yang sama.
15.  Setiap perempuan mempunyai kepribadian yang unik dan mempunyai hak untuk mengendalikan kebutuhan dirinya sendiri dan patut dihormati
16.  Tugas utama asuhan kebidanan adalah untuk menjamin kesejahteraan perempuan dan bayi baru lahir yang ditolongnya dan bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan bagi klien dan keluarga
17.  Yakin bahwa perempuan mempunyai hak untuk memilih dan memutuskan siapa penolong persalinannya dan dimana ia akan melahirkan
18.  Bidan harus menghargai pilihan individu kliennya dan keputusan itu merupakan hasil dan tanggung jawab bersama
19.  Bidan menghargai martabat manusia dan memperlakukan wanita sebagai manusia seutuhnya, sesuai hak asasi membela dan memberdayakan kaum wanita, yang suaranya perlu didengar dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik
20.  Fokus asuhan kebidanan adalah untuk memberikan upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan secara lengkap dan menyeluruh
21.  Yakin bahwa asuhan kebidanan harus tetap mempertahankan, mendukung dan menghargai proses fisiologis. Intervensi penggunakan teknologi dalam asuhan hanya atas dasar indikasi
22.  Bidan dalah praktisi mandiri, tetapi juga berkonsulatsi dengan para profesional kesehatan lain, dan melakukan rujukan bila ada kebutuhan asuhan diluar kompetensi bidan
23.  Yakin bahwa didalam mengembangkan kemandirian profesi, bidan harus membangun kemitraan dengan disiplin ilmu lain, dan masyarakat adalah tempat untuk mendukung pemberdayaan perempuan
24.  Membantu mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi serta memberi dukungan dan bimbingan yang berkesinambungan sepanjang siklus kehidupan reproduksi wanita


C.  Definisi Bidan
Bidan berasal dari bahasa sangsekerta “wirdhan” yang berarti “wanita bijaksana”. Bidan adalah orang pertama yang melakukan penyelamatan kelahiran sehingga ibu dan bayi selamat yang menangani kesehatan reproduksi dan kesejahteraan ibu dan anak di komunitas atau kedokteran klinik (F.A. Moeloek, DR. dr. SPOG)

Ikatan Bidan Indonesia telah menjadi anggota ICM sejak tahun 1956, dengan demikian seluruh kebijakan dan pengembangan profesi kebidanan di Indonesia merujuk dan mempertimbangkan kebijakan ICM.

Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International  Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.

Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.

Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat.Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.

Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

1.      Pengertian Bidan Indonesia
Dengan memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.

Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.

Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat.Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak. Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita, fungsi–fungsi reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan pada perempuan, keluarga dankomunitasnya

D.  Pelayanan Kebidanan
Pelayanan Kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan Meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan dan masyarakat.

Pelayanan kebidanan(Midwifery Service)merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.Pelayanan kebidanan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan.Selama ini pelayanan kebidanan tergantung pada sikap sosial masyarakat dan keadaan lingkungan dimana bidan bekerja

1.      Pelayanan kebidanan meliputi :
a.       Pelayanan kebidanan
b.       Pelayanan keluarga berencana
c.       Pelayanan kesehatan masyarakat
Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga dan masyarakat yang meliputi upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan pelayanan kebidanan dapat dibedakan menjadi :
a.       Layanan Primer adalah layanan bidan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
b.      Layanan kolaborasi adalah layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan.
c.       Layanan Rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke system layanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayannan yang dilakukan oleh bidan dalam menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horizontal maupun vertical atau meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu serta bayinya

2.      Fungsi etika dan moralitas dalam pelayanan kebidanan :
a.       Menjaga otonomi dari setiap individu khususnya bidan dan klien
b.      Menjaga kita untuk melakukan tindakan kebaikan dan mencegah tindakan yang merugikan /membahayakan orang lain
c.       Menjaga privasi stiap individu
d.      Mengatur manusia untuk berbuat adil dan bijaksana sesuai dengan porsinya
e.       Dengan etik kita mengetahui apakah suatu tindakan itu dapat di terima dan apa alasannya
f.       Mengarahkan pola piker seseoarang dalam berti dak atau dalam menganalisis suatu masalah
g.      Menghasilkan tindakan yang benar
h.      Mendapatkan informasi tentang hal yang sebenarnya
i.        Memberikan petunjuk terhadap tingkah laku atau perilaku manusia antara baik, buruk, benar atau salah sesuai dengan moral yang berlaku pada umumnya
j.        Berhubungan dengan pengaturan hal-hal yang bersifat abstrak
k.      Memfasilitasi proses pemecahan masalah etik
l.        Mengatur hal-hal yang bersifat praktik
m.    Mengatur tatacara pergaulan baik didalan tata tertib masyarakat maupun tatacara didalam organisasi provesi
n.      Menagtur sikap,tindak tanduk orang dalam menjalankan tugas profesinya yang biasa disebut kode etik provesi

E.   Praktik Kebidanan
Praktik kebidanan adalah implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dank ode etik bidan
.
1. Praktik kebidanan
a.       Adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan/asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan, dimana bidan bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambilnya dan akuntabel terhadap hasil yang terkait
b.      Dalam menjalankan praktek kebidanan harus sesuai dengan kewenangan yang diberikan berdasarkan pendidikan dan pengalaman
c.       Dalam memberikan pelayanan berdasarkan standar profesi

2.      Memberikan pelayanan dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.       Menghormati hak pasien
b.      Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani
c.       Menyimpan rahasia sesuai dengan peraturan perundang-undangan  yang berlaku
d.      Memberikan informasi tentang pelayanan yang akan diberikan  
e.       Meminta persetujuan tindakan yang akan dilakukan
f.       Melakukan catatan medik/pendokumentasian dengan baik

3.      Lingkup Praktek Kebidanan
Lingkup praktik kebidanan adalah batasan dari kewenangan bidan dalam menjalankan praktiknya yang berkaitan dengan upaya pelayanan kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan.
Bidan memberikan pelayanan yang meliputi :

a.      Pelayanan KIA
Pelayanan kebidanan yang diberikan pada ibu dan anak
Ibu : masa pranikah, hamil, persalinan, nifas, menyusui, interval.
Anak : BBL, bayi, anak balita, pra sekolah, sekolah

1.      Pelayanan kebidanan pada ibu Kegiatannya:
a.       Penyuluhan dan konseling
b.      Pemeriksaan fisik
c.       Pelayanan antenatal pada kehamilan normal
d.      Pertolongan pada kehamilan abnormal yang mencakup bumil dengan abortus iminens, hyperemesis gravidarum TM I, PER (Pre Eklamsi Ringan), anemia ringan.
e.       Pertolongan persalinan normal
f.       Pertolongan persalinan abnormal : letsu (letak sungsang), partus macet kepala didasar panggul, KPD tanpa infeksi, perdarahan post partum, laserasi jalan lahir, distosia krn inersia uteri primer, post term dan preterm.
g.      Pelayanan ibu nifas normal
h.      Pelayanan ibu nifas abnormal : retensio placenta, infeksi ringan
i.        Pelayanan dan pengobatan pada kelainan teknologi yang meliputi keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.

2.      Wewenang Bidan:
a.       Memberikan imunisasi
b.      Memberikan suntikan pada penyulit kehamilan, persalinan dan nifas
c.       Bimbingan senam hamil dan senam nifas
d.      Mengeluarkan plasenta secara manual
e.       Pengeluaran sisa jaringan konsepsi
f.       Episiotomy
g.      Penjahitan luka episiotomy dan luka jalan lahir sampai tingkat 2
h.      Amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4cm
i.        Pemberian infus, suntikan IM uterotonika, antibiotic dan sedative.
j.        Memberi penyuluhan tentang ASI eksklusif dan cara menyusui yang benar.

3.      Pelayanan kebidanan anak
Wewenang bidan dalam praktik kebidanan pada anak:
a.        Pelayanan neonatal esensial
b.      Pemeriksaan dan perawatan BBL
c.       Resusitasi BBL
d.      Penanganan hipotermi pd BBL
e.       Perawatan tali pusat
f.       Pemberian ASI (bayi <> 6 bln)
g.      Pemantauan tumbuh kembang
h.      Pengobatan penyakit ringan
i.        Pemberian penyuluhan

b.      Pelayanan Keluarga Berencana
1.      Memberikan pelayanan KB yakni: pemasangan IUD/AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), AKBK (Alat Kontrasepsi Bawah Kulit), pemberian suntikan, tablet, kondom, diafragma, jelly.
a.       Memberikan konseling pemakaian kontrasepsi
b.      Memberikan pelayanan efek samping pemakaian kontrasepsi
c.       Melakukan pencabutan AKDR letak normal
d.      Melakukan pencabutan AKBK tanpa penyulit

2.      Pelayanan Kesehatan Masyarakat
a.       Pembinaan Peran Serta Masyarakat dibidang KIA
b.      Memantau tumbuh kembang anak
c.       Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas

3.      Melaksanakan deteksi dini, melaksanakan pertolongan pertama merujuk dan memberikan penyuluhan infeksi menular seksual (IMS), penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

F.   Asuhan Kebidanan
Asuhan Kebidananadalah proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan.

Asuhan kebidanan merupakan penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil,persalinan, nifas bayi stelah lahir serta KB.

1.      Tujuan asuhan kebidanan ada beberapa macam, seperti berikut ini:
a.       Ibu dan bayi sehat, selamat, keluarga bahagia, terjaminnya kehormatan martabat manusia
b.      Saling menghormati penerima asuhan dan pemberi asuhan
c.       Kepuasan ibu, keluarga dan bidan
d.      Adanya kekuatan diri dari wanita dalam menentukan dirinya sendiri
e.       Adanya rasa saling percaya dari wanita sebagai penerima asuhan
f.       Terwujudnya keluarga sejahtera dan berkualitas

2.      Prinsip asuhan kebidanan adalah :
a.       Memahami bahwa kelahiran anak merupakan suatu proses alamiah dan fisiologi
b.      Menggunakan cara-cara yang sederhana, tidak melakukan intervensi tanpa adanya indikasi sebelum berpaling  kepada teknologi
c.       Aman, berdasarkan fakta dan memberi kontribusi pada keselamatan ibu
d.      Terpusat pada ibu, bukan terpusat pada pemberia asuhan kesehatan/lembaga
e.       Menjaga privacy serta kerahasiaan ibu
f.       Membantu ibu agar merasa aman, nyaman dan didukung secara emosional
g.      Memastikan bahwa kaum ibu mendapatkan informasi, penjelasan dan konseling yang cukup
h.      Mendorong ibu dan keluarga agar menjadi peserta aktif dalam membuat keputusan setelah mendapat penjelasan mengenai asuhan yang akan mereka dapatkan
i.        Menghormati praktek adat dan keyakinan agama mereka/masing-masing individu
j.        Memantau kesejahteraan fisik, psikologis, spiritual dan sosial ibu/keluarga selama masa kelahiran anak
k.      Memfokuskan perhatian pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit.


















1 komentar:

  1. Titanium Watch Band - Watch Series and Accessories - TITanium Art
    Titanium Watch apple watch aluminum vs titanium band titanium engagement rings for her is a set of a five-piece wristband ion titanium hair color that offers a full range of protection camillus titanium against frost titanium jewelry piercing from frost. Features. Each piece is printed in an $47.00 · ‎In stock

    BalasHapus