PENGERTIAN
FILOSOFI, FALSAFAH KEBIDANAN, DEFINISI BIDAN, PELAYANAN KEBIDANAN, PRAKTIK
KEBIDANAN, DAN ASUHAN KEBIDANAN
A. Pengertian Filosofi
Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa
arab yaitu“ falsafa ” (timbangan) yang dapat diartikan pengetahuan dan penyelidikan
dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya.
(Harun Nasution, 1979)
Menurut bahasa Yunani “philosophy“berasal
dari dua kata yaitu philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada)
dan sophos (hikmah, kebijkasanaan, pengetahuan, pengalaman praktis,
intelegensi). Filsafat secara keseluruhan dapat diartikan “ cinta kebijaksanaan
atau kebenaran.”
1. Filosofi:
filsafat, falsafah
2. Secara
harfiah: cinta pada kebijaksanaan (Neil Thomson, 2001)
3. Filosofi
adalah ilmu yang mengkaji tentang akal budi mengenai hakikat yang ada (sebab,
asal dan hukumnya), (Kamus Ilmiah Populer)
a.
Menurut
pendapat para ahli :
1. Filosofi
adalah disiplin ilmu yang difokuskan pada pencarian dasae-dasar dan penjelasan
yang nyata. (Chin dan Kramer, 1997)
2. Filosofi
adalah pendekatan berfikir tentang kenyataan meliputi tradisi, agama,
eksistensialisme dan fenomena yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat
(Pearson dan Fughan, 1998)
3. Filosofi
adalah ungkapan seseorang tentang nilai, sikap dan kepercayaan meskipun pada
waktu yang lain ungkapan tersebut merupakan kepercayaan kelompok yang lebih
sering disebut dengan ideology (Moya Davis, 1993)
Dari berbagai pendapat ahli tersebut dapat
disimpulkan bahwa filosofi adalah suatu yang dapat memberikan gambaran dan
berperan sebagai tantangan untuk memahami dan menggunakan filosofi sebagai
dasar dalam memberikan informasi dan meningkatkan praktek professional.Filosofi
memberi makna dan langsung bisa di praktekkan menjadi acuan untuk membuat
keputusan, menunjukan apakah tindakan seseorang sesuai dengan yang dia
yakini.Tanpa filosofi sebagai acuan, keyakinan seseorang mudah dipengaruhi
tradisi dan adat istiadat.
B. Falsafah Kebidanan
Falsafah kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. Falsafah kebidanan tersebut adalah :
1.
Profesi kebidanan
secara nasional diakui dalam Undang – Undang maupun peraturan pemerintah
Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan professional dan
secara internasional diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM),
FIGO dan WHO.
2.
Tugas, tanggungjawab dan kewenangan profesi bidan
yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan
ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah bidang
kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu
hamil, melahirkan, nifas
yang aman dan KB
3.
Bidan
berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang
aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap
individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup
dan untuk berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
4.
Bidan
meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan
dan menopause adalah proses fisiologi dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan
intervensi medic.
5.
Persalinan
adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola
dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
6.
Setiap individu berhak untuk dilahirkan
secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan
dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
7.
Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas
perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa
remaja.
8.
Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi
oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
9.
Intervensi kebidanan
bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitative ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
10. Manajemen
kebidanan
diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan
pelayanan kebidanan
yang professional dan interaksi social serta asas penelitian dan pengembangan
yang dapat melandasi manajemen secara terpadu.
11. Proses
kependidikan kebidanan
sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup manusia
perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata masyarakat
12. Falsafah adalah sesuatu yang jelas
tentang apa yang diyakini. Falsafah kebidanan menjelaskan keunikan bidan dalam
melaksanakan pelayanan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi
13. Kehamilan dan/atau persalinan adalah
proses alamiah dan bukan merupakan proses patologis tapi harus dianggap berisiko
14. Bidan menganut falsafah yang
mempunyai keyakinan dalam dirinya bahwa manusia adalah makhluk
bio-psiko-sosial-spiritula-kultural yang unik, merupakan satu kesatuan jasmani
dan rohaniyang utuh dan tidak ada dua individu yang sama.
15. Setiap perempuan mempunyai
kepribadian yang unik dan mempunyai hak untuk mengendalikan kebutuhan dirinya
sendiri dan patut dihormati
16. Tugas utama asuhan kebidanan adalah
untuk menjamin kesejahteraan perempuan dan bayi baru lahir yang ditolongnya dan
bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan bagi klien dan
keluarga
17. Yakin bahwa perempuan mempunyai hak
untuk memilih dan memutuskan siapa penolong persalinannya dan dimana ia akan
melahirkan
18. Bidan harus menghargai pilihan
individu kliennya dan keputusan itu merupakan hasil dan tanggung jawab bersama
19. Bidan menghargai martabat manusia
dan memperlakukan wanita sebagai manusia seutuhnya, sesuai hak asasi membela
dan memberdayakan kaum wanita, yang suaranya perlu didengar dalam memberikan
pelayanan kesehatan yang baik
20. Fokus asuhan kebidanan adalah untuk
memberikan upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan secara lengkap dan
menyeluruh
21. Yakin bahwa asuhan kebidanan harus
tetap mempertahankan, mendukung dan menghargai proses fisiologis. Intervensi
penggunakan teknologi dalam asuhan hanya atas dasar indikasi
22. Bidan dalah praktisi mandiri, tetapi
juga berkonsulatsi dengan para profesional kesehatan lain, dan melakukan
rujukan bila ada kebutuhan asuhan diluar kompetensi bidan
23. Yakin bahwa didalam mengembangkan
kemandirian profesi, bidan harus membangun kemitraan dengan disiplin ilmu lain,
dan masyarakat adalah tempat untuk mendukung pemberdayaan perempuan
24. Membantu mendapatkan pelayanan
kesehatan reproduksi serta memberi dukungan dan bimbingan yang berkesinambungan
sepanjang siklus kehidupan reproduksi wanita
C. Definisi Bidan
Bidan berasal dari bahasa
sangsekerta “wirdhan” yang berarti “wanita bijaksana”. Bidan adalah orang
pertama yang melakukan penyelamatan kelahiran sehingga ibu dan bayi selamat
yang menangani kesehatan reproduksi dan kesejahteraan ibu dan anak di
komunitas atau kedokteran klinik (F.A. Moeloek, DR. dr. SPOG)
Ikatan Bidan Indonesia telah menjadi anggota ICM sejak tahun 1956,
dengan demikian seluruh kebijakan dan pengembangan profesi kebidanan di Indonesia merujuk dan mempertimbangkan kebijakan ICM.
Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang
dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of
International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara
berkala di review dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM. Definisi
terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di
Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan
tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau
memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab
dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan,
asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada
bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses
bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan
kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan
kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan
masyarakat.Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan
menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan
seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di
rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
Dengan
memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan
Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus dari
pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah
Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk
diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan
praktik kebidanan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab
dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan,
asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi
baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses
bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan
kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan
kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan
masyarakat.Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan
menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan
seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak. Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di
rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan
kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan pengaturan kesuburan,
klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita, fungsi–fungsi
reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan pada perempuan, keluarga
dankomunitasnya
D. Pelayanan Kebidanan
Pelayanan Kebidanan adalah seluruh
tugas yang menjadi tanggung jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan
Meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan dan
masyarakat.
Pelayanan kebidanan(Midwifery Service)merupakan bagian
integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah
terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau
rujukan.Pelayanan kebidanan terintegrasi
dengan pelayanan kesehatan.Selama ini pelayanan kebidanan tergantung pada sikap
sosial masyarakat dan keadaan lingkungan dimana bidan bekerja
1.
Pelayanan
kebidanan meliputi :
a.
Pelayanan
kebidanan
b.
Pelayanan keluarga berencana
c.
Pelayanan
kesehatan masyarakat
Sasaran pelayanan kebidanan adalah
individu, keluarga dan masyarakat yang meliputi upaya peningkatan, pencegahan,
penyembuhan dan pemulihan pelayanan kebidanan dapat dibedakan menjadi :
a. Layanan Primer adalah layanan bidan
yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
b. Layanan kolaborasi adalah layanan
yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara
bersamaan atau sebagai salah satu dari sebuah proses kegiatan pelayanan
kesehatan.
c. Layanan Rujukan adalah layanan yang
dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke system layanan yang lebih tinggi
atau sebaliknya yaitu pelayannan yang dilakukan oleh bidan dalam menerima
rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh
bidan ke tempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horizontal maupun
vertical atau meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu serta bayinya
2. Fungsi etika dan moralitas dalam
pelayanan kebidanan :
a. Menjaga otonomi dari setiap individu
khususnya bidan dan klien
b. Menjaga kita untuk melakukan
tindakan kebaikan dan mencegah tindakan yang merugikan /membahayakan orang lain
c. Menjaga privasi stiap individu
d. Mengatur manusia untuk berbuat adil
dan bijaksana sesuai dengan porsinya
e. Dengan etik kita mengetahui apakah
suatu tindakan itu dapat di terima dan apa alasannya
f. Mengarahkan pola piker seseoarang
dalam berti dak atau dalam menganalisis suatu masalah
g. Menghasilkan tindakan yang benar
h. Mendapatkan informasi tentang hal
yang sebenarnya
i.
Memberikan
petunjuk terhadap tingkah laku atau perilaku manusia antara baik, buruk, benar
atau salah sesuai dengan moral yang berlaku pada umumnya
j.
Berhubungan
dengan pengaturan hal-hal yang bersifat abstrak
k. Memfasilitasi proses pemecahan
masalah etik
l.
Mengatur
hal-hal yang bersifat praktik
m. Mengatur tatacara pergaulan baik
didalan tata tertib masyarakat maupun tatacara didalam organisasi provesi
n. Menagtur sikap,tindak tanduk orang
dalam menjalankan tugas profesinya yang biasa disebut kode etik provesi
Praktik kebidanan adalah
implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada
perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dank ode etik bidan
.
1. Praktik kebidanan
1. Praktik kebidanan
a.
Adalah
penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan/asuhan kebidanan kepada
klien dengan pendekatan manajemen kebidanan, dimana bidan bertanggung jawab
terhadap keputusan yang diambilnya dan akuntabel terhadap hasil yang terkait
b.
Dalam
menjalankan praktek kebidanan harus sesuai dengan kewenangan yang diberikan
berdasarkan pendidikan dan pengalaman
c.
Dalam
memberikan pelayanan berdasarkan standar profesi
2. Memberikan
pelayanan dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.
Menghormati
hak pasien
b.
Merujuk
kasus yang tidak dapat ditangani
c.
Menyimpan
rahasia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
d.
Memberikan
informasi tentang pelayanan yang akan diberikan
e.
Meminta
persetujuan tindakan yang akan dilakukan
f.
Melakukan
catatan medik/pendokumentasian dengan baik
3. Lingkup Praktek Kebidanan
Lingkup
praktik kebidanan adalah batasan dari kewenangan bidan dalam menjalankan
praktiknya yang berkaitan dengan upaya pelayanan kebidanan dan jenis pelayanan
kebidanan.
Bidan memberikan pelayanan yang
meliputi :
a.
Pelayanan KIA
Pelayanan kebidanan yang diberikan
pada ibu dan anak
Ibu : masa pranikah, hamil,
persalinan, nifas, menyusui, interval.
Anak : BBL, bayi, anak balita,
pra sekolah, sekolah
1. Pelayanan kebidanan pada ibu Kegiatannya:
a. Penyuluhan dan konseling
b. Pemeriksaan fisik
c. Pelayanan antenatal pada kehamilan
normal
d. Pertolongan pada kehamilan abnormal
yang mencakup bumil dengan abortus iminens, hyperemesis gravidarum TM I, PER
(Pre Eklamsi Ringan), anemia ringan.
e. Pertolongan persalinan normal
f. Pertolongan persalinan abnormal :
letsu (letak sungsang), partus macet kepala didasar panggul, KPD tanpa infeksi,
perdarahan post partum, laserasi jalan lahir, distosia krn inersia uteri
primer, post term dan preterm.
g. Pelayanan ibu nifas normal
h. Pelayanan ibu nifas abnormal :
retensio placenta, infeksi ringan
i.
Pelayanan
dan pengobatan pada kelainan teknologi yang meliputi keputihan, perdarahan
tidak teratur dan penundaan haid.
2. Wewenang Bidan:
a. Memberikan imunisasi
b. Memberikan suntikan pada penyulit
kehamilan, persalinan dan nifas
c. Bimbingan senam hamil dan senam
nifas
d. Mengeluarkan plasenta secara manual
e. Pengeluaran sisa jaringan konsepsi
f. Episiotomy
g. Penjahitan luka episiotomy dan luka
jalan lahir sampai tingkat 2
h. Amniotomi pada pembukaan serviks
lebih dari 4cm
i.
Pemberian
infus, suntikan IM uterotonika, antibiotic dan sedative.
j.
Memberi
penyuluhan tentang ASI eksklusif dan cara menyusui yang benar.
3. Pelayanan kebidanan anak
Wewenang
bidan dalam praktik kebidanan pada anak:
a. Pelayanan neonatal esensial
b. Pemeriksaan dan perawatan BBL
c. Resusitasi BBL
d. Penanganan hipotermi pd BBL
e. Perawatan tali pusat
f. Pemberian ASI (bayi <> 6 bln)
g. Pemantauan tumbuh kembang
h. Pengobatan penyakit ringan
i.
Pemberian
penyuluhan
b.
Pelayanan Keluarga Berencana
1. Memberikan pelayanan KB yakni:
pemasangan IUD/AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), AKBK (Alat Kontrasepsi
Bawah Kulit), pemberian suntikan, tablet, kondom, diafragma, jelly.
a. Memberikan konseling pemakaian
kontrasepsi
b. Memberikan pelayanan efek samping
pemakaian kontrasepsi
c. Melakukan pencabutan AKDR letak
normal
d. Melakukan pencabutan AKBK tanpa
penyulit
2. Pelayanan Kesehatan Masyarakat
a. Pembinaan Peran Serta Masyarakat
dibidang KIA
b. Memantau tumbuh kembang anak
c. Melaksanakan pelayanan kebidanan
komunitas
3. Melaksanakan deteksi dini,
melaksanakan pertolongan pertama merujuk dan memberikan penyuluhan infeksi
menular seksual (IMS), penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif
lainnya (NAPZA)
F.
Asuhan Kebidanan
Asuhan Kebidananadalah proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh
bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan
kiat kebidanan.
Asuhan kebidanan merupakan penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab
dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil,persalinan, nifas bayi stelah lahir serta KB.
1. Tujuan asuhan kebidanan ada beberapa
macam, seperti berikut ini:
a. Ibu dan bayi sehat, selamat,
keluarga bahagia, terjaminnya kehormatan martabat manusia
b. Saling menghormati penerima asuhan
dan pemberi asuhan
c. Kepuasan ibu, keluarga dan bidan
d. Adanya kekuatan diri dari wanita
dalam menentukan dirinya sendiri
e. Adanya rasa saling percaya dari
wanita sebagai penerima asuhan
f. Terwujudnya keluarga sejahtera dan
berkualitas
2.
Prinsip
asuhan kebidanan adalah :
a. Memahami bahwa kelahiran anak
merupakan suatu proses alamiah dan fisiologi
b. Menggunakan cara-cara yang
sederhana, tidak melakukan intervensi tanpa adanya indikasi sebelum berpaling
kepada teknologi
c. Aman, berdasarkan fakta dan memberi
kontribusi pada keselamatan ibu
d. Terpusat pada ibu, bukan terpusat
pada pemberia asuhan kesehatan/lembaga
e. Menjaga privacy serta kerahasiaan
ibu
f. Membantu ibu agar merasa aman,
nyaman dan didukung secara emosional
g. Memastikan bahwa kaum ibu
mendapatkan informasi, penjelasan dan konseling yang cukup
h. Mendorong ibu dan keluarga agar
menjadi peserta aktif dalam membuat keputusan setelah mendapat penjelasan
mengenai asuhan yang akan mereka dapatkan
i.
Menghormati
praktek adat dan keyakinan agama mereka/masing-masing individu
j.
Memantau
kesejahteraan fisik, psikologis, spiritual dan sosial ibu/keluarga selama masa
kelahiran anak
k. Memfokuskan perhatian pada
peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit.
Titanium Watch Band - Watch Series and Accessories - TITanium Art
BalasHapusTitanium Watch apple watch aluminum vs titanium band titanium engagement rings for her is a set of a five-piece wristband ion titanium hair color that offers a full range of protection camillus titanium against frost titanium jewelry piercing from frost. Features. Each piece is printed in an $47.00 · In stock